Kasus Narkoba Toraja: Propam Amankan Kasat dan Kanit, Aliran Dana Rp13 Juta Diselidiki

Senin, 23 Februari 2026 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap Propam Polda Sulsel, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta per Pekan. (Posnews/Ist)

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap Propam Polda Sulsel, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta per Pekan. (Posnews/Ist)

MAKASSAR, POSNEWS.CO.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menangkap Kasat Narkoba Polres Toraja Utara berinisial AKP AE dan Kanit Narkoba berinisial N pada Minggu (22/2/2026).

Propam langsung menempatkan keduanya dalam penempatan khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, memastikan pihaknya mengamankan dua perwira tersebut setelah menemukan indikasi kuat dugaan pelanggaran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah menempatkan keduanya di patsus,” tegas Zulham.

Propam menindaklanjuti hasil pemeriksaan awal yang mengarah pada dugaan keterlibatan AKP AE dan N dalam jaringan peredaran narkoba di Toraja Utara dan sekitarnya.

Baca Juga :  TNI Siap Kirim 8.000 Prajurit ke Gaza, Target Berangkat April–Juni 2026

Penyidik menduga keduanya menerima aliran dana rutin dari bandar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.

Penyidik mengungkap dugaan setoran mencapai Rp13 juta setiap pekan dan berlangsung sejak September 2025.

Jika terbukti, praktik itu mencoreng institusi kepolisian dan melanggar kode etik serta hukum pidana.

Zulham menegaskan Propam tidak memberi ruang bagi anggota yang terlibat narkotika.

“Kami telusuri secara menyeluruh peran masing-masing. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran,” ujarnya.

Kasus ini bermula ketika jajaran Polres Tana Toraja menangkap bandar narkoba berinisial ET alias O.

Polisi menyita sabu seberat 100 gram dari tangan pelaku dan mengembangkan penyelidikan.

Dalam pemeriksaan lanjutan, penyidik menemukan indikasi aliran dana rutin kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Propam kemudian memanggil AKP AE dan N pada Kamis, 19 Februari 2026, untuk klarifikasi.

Baca Juga :  Perpol 10/2025 Disorot, Komisi Reformasi Pastikan Polri Hentikan Penugasan Jabatan Sipil

Setelah memeriksa keduanya dan mengantongi bukti awal, Propam langsung menangkap serta menempatkan mereka di patsus guna pendalaman lebih lanjut.

Penyidik kini terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penyelidikan masih berjalan. Kami akan membuka secara transparan hasilnya,” kata Zulham.

Melalui langkah tegas ini, Polda Sulsel menunjukkan komitmennya membersihkan institusi dari oknum yang menyalahgunakan jabatan sekaligus memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Toraja dan sekitarnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tangkap Pengendara PCX Bawa Obat Keras Saat Razia di Tamansari
Presiden Brazil Lula da Silva Peringatkan Donald Trump
Trump Tunda Sidang Konfirmasi Jay Clayton di Tengah Krisis
Trump Sebut Xi Jinping dan Vladimir Putin Bersikap Netral
Rusia Hantam Ibu Kota Ukraina dengan Rudal Balistik
Serangan Militer Israel Tewaskan Seribu Warga Gaza
Donald Trump dan Emmanuel Macron Pererat Aliansi
Amerika Serikat dan Iran Rilis Dokumen Damai Sementara

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:14 WIB

Polisi Tangkap Pengendara PCX Bawa Obat Keras Saat Razia di Tamansari

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:25 WIB

Presiden Brazil Lula da Silva Peringatkan Donald Trump

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:19 WIB

Trump Tunda Sidang Konfirmasi Jay Clayton di Tengah Krisis

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:51 WIB

Trump Sebut Xi Jinping dan Vladimir Putin Bersikap Netral

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:13 WIB

Rusia Hantam Ibu Kota Ukraina dengan Rudal Balistik

Berita Terbaru

Ketegangan diplomatik di Amerika Selatan. Presiden Brazil Lula da Silva memperingatkan mitranya Donald Trump agar tidak mencampuri urusan pemilihan umum mendatang di negaranya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Presiden Brazil Lula da Silva Peringatkan Donald Trump

Kamis, 18 Jun 2026 - 14:25 WIB