Kasus Narkoba Toraja: Propam Amankan Kasat dan Kanit, Aliran Dana Rp13 Juta Diselidiki

Senin, 23 Februari 2026 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap Propam Polda Sulsel, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta per Pekan. (Posnews/Ist)

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap Propam Polda Sulsel, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta per Pekan. (Posnews/Ist)

MAKASSAR, POSNEWS.CO.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menangkap Kasat Narkoba Polres Toraja Utara berinisial AKP AE dan Kanit Narkoba berinisial N pada Minggu (22/2/2026).

Propam langsung menempatkan keduanya dalam penempatan khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, memastikan pihaknya mengamankan dua perwira tersebut setelah menemukan indikasi kuat dugaan pelanggaran.

“Kami sudah menempatkan keduanya di patsus,” tegas Zulham.

Propam menindaklanjuti hasil pemeriksaan awal yang mengarah pada dugaan keterlibatan AKP AE dan N dalam jaringan peredaran narkoba di Toraja Utara dan sekitarnya.

Penyidik menduga keduanya menerima aliran dana rutin dari bandar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Banjir Tolitoli Mengerikan! Ratusan Rumah Tenggelam, Warga Dievakuasi Tengah Malam

Penyidik mengungkap dugaan setoran mencapai Rp13 juta setiap pekan dan berlangsung sejak September 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika terbukti, praktik itu mencoreng institusi kepolisian dan melanggar kode etik serta hukum pidana.

Zulham menegaskan Propam tidak memberi ruang bagi anggota yang terlibat narkotika.

“Kami telusuri secara menyeluruh peran masing-masing. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran,” ujarnya.

Kasus ini bermula ketika jajaran Polres Tana Toraja menangkap bandar narkoba berinisial ET alias O.

Polisi menyita sabu seberat 100 gram dari tangan pelaku dan mengembangkan penyelidikan.

Dalam pemeriksaan lanjutan, penyidik menemukan indikasi aliran dana rutin kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Propam kemudian memanggil AKP AE dan N pada Kamis, 19 Februari 2026, untuk klarifikasi.

Baca Juga :  Api Melalap Rumah di Grogol, Lima Korban Ditemukan Tewas di Lantai Dua

Setelah memeriksa keduanya dan mengantongi bukti awal, Propam langsung menangkap serta menempatkan mereka di patsus guna pendalaman lebih lanjut.

Penyidik kini terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penyelidikan masih berjalan. Kami akan membuka secara transparan hasilnya,” kata Zulham.

Melalui langkah tegas ini, Polda Sulsel menunjukkan komitmennya membersihkan institusi dari oknum yang menyalahgunakan jabatan sekaligus memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Toraja dan sekitarnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efek Dominan AI: Snap Inc. Pangkas 1.000 Karyawan guna Kejar Profitabilitas
Polisi Tangkap Mantan Suami Pembunuh Wanita di Pondok Pakulonan Serpong
Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Infrastruktur vs Kesiapan Masyarakat
PC vs Laptop di Era Kerja Remote: Mana yang Lebih Worth It untuk Jangka Panjang?
Mengenal Metaverse di Tahun 2026: Masihkah Relevan atau Hanya Sekadar Tren?
5 Kebiasaan Buruk yang Membuat Data Pribadi Anda Terancam
49 Siswa MTs di Cilegon Keracunan Usai Menyantap MBG, Polisi Selidiki Dapur SPPG
Panduan Membangun Smart Home Budget Minimalis: Mulai dari Mana?

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 16:14 WIB

Efek Dominan AI: Snap Inc. Pangkas 1.000 Karyawan guna Kejar Profitabilitas

Jumat, 17 April 2026 - 15:28 WIB

Polisi Tangkap Mantan Suami Pembunuh Wanita di Pondok Pakulonan Serpong

Jumat, 17 April 2026 - 15:04 WIB

Masa Depan Kendaraan Listrik di Indonesia: Infrastruktur vs Kesiapan Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 14:58 WIB

PC vs Laptop di Era Kerja Remote: Mana yang Lebih Worth It untuk Jangka Panjang?

Jumat, 17 April 2026 - 12:40 WIB

Mengenal Metaverse di Tahun 2026: Masihkah Relevan atau Hanya Sekadar Tren?

Berita Terbaru