Kasus Narkoba Toraja: Propam Amankan Kasat dan Kanit, Aliran Dana Rp13 Juta Diselidiki

Senin, 23 Februari 2026 - 06:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap Propam Polda Sulsel, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta per Pekan. (Posnews/Ist)

Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditangkap Propam Polda Sulsel, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta per Pekan. (Posnews/Ist)

MAKASSAR, POSNEWS.CO.ID – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan menangkap Kasat Narkoba Polres Toraja Utara berinisial AKP AE dan Kanit Narkoba berinisial N pada Minggu (22/2/2026).

Propam langsung menempatkan keduanya dalam penempatan khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Bidang Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, memastikan pihaknya mengamankan dua perwira tersebut setelah menemukan indikasi kuat dugaan pelanggaran.

“Kami sudah menempatkan keduanya di patsus,” tegas Zulham.

Propam menindaklanjuti hasil pemeriksaan awal yang mengarah pada dugaan keterlibatan AKP AE dan N dalam jaringan peredaran narkoba di Toraja Utara dan sekitarnya.

Penyidik menduga keduanya menerima aliran dana rutin dari bandar narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Cuaca Jakarta Hari Ini, Selasa 3 Februari - Hujan Berpotensi Lebat di Jabodetabek

Penyidik mengungkap dugaan setoran mencapai Rp13 juta setiap pekan dan berlangsung sejak September 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika terbukti, praktik itu mencoreng institusi kepolisian dan melanggar kode etik serta hukum pidana.

Zulham menegaskan Propam tidak memberi ruang bagi anggota yang terlibat narkotika.

“Kami telusuri secara menyeluruh peran masing-masing. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran,” ujarnya.

Kasus ini bermula ketika jajaran Polres Tana Toraja menangkap bandar narkoba berinisial ET alias O.

Polisi menyita sabu seberat 100 gram dari tangan pelaku dan mengembangkan penyelidikan.

Dalam pemeriksaan lanjutan, penyidik menemukan indikasi aliran dana rutin kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara. Propam kemudian memanggil AKP AE dan N pada Kamis, 19 Februari 2026, untuk klarifikasi.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jabodetabek 7–8 Januari 2026, Hujan Meningkat di Sejumlah Wilayah

Setelah memeriksa keduanya dan mengantongi bukti awal, Propam langsung menangkap serta menempatkan mereka di patsus guna pendalaman lebih lanjut.

Penyidik kini terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Penyelidikan masih berjalan. Kami akan membuka secara transparan hasilnya,” kata Zulham.

Melalui langkah tegas ini, Polda Sulsel menunjukkan komitmennya membersihkan institusi dari oknum yang menyalahgunakan jabatan sekaligus memperkuat pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Toraja dan sekitarnya. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan
22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua
Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T
Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen
Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita
Tembak Pemuda Pakai Airsoft Gun di Cilincing, Debt Collector Bonyok Dihajar Warga
Polri Bagikan 38.268 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H untuk Personel dan ASN Mabes
Taktik Menghadapi Inflasi Musiman Saat Belanja Kebutuhan Pokok

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:52 WIB

Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol JORR KM 30 Jaksel, Truk Fuso Rem Blong Picu Tabrakan

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:37 WIB

22 WNI dari Iran Tiba di Bandara Soetta, Pemerintah Siapkan Pemulangan Gelombang Kedua

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:21 WIB

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Dibongkar, Polisi Ciduk 14 Tersangka – Kerugian Negara Rp1,3 T

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:52 WIB

Tabung Gas Bocor di Bogor Tengah, Satu Keluarga Terbakar Parah hingga 80 Persen

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:33 WIB

Polisi Gerebek Gudang Bawang Bombai Impor Ilegal di Malang, 700 Karung Disita

Berita Terbaru