Empat Debt Collector Penculik & Pembunuh Kepala KCP BRI, Tinggal di Johar Baru Seizin Bos di Surabaya

Minggu, 24 Agustus 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mendalami dugaan keterlibatan oknum TNI Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BUMN di Jakarta. Dok-Istimewa

Polisi mendalami dugaan keterlibatan oknum TNI Kopda FH dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kacab BUMN di Jakarta. Dok-Istimewa

JAKARTA, ONLINEWS.CO.ID – Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank BRI, Mohamad Ilham Pradipta (37), mulai menemui titik terang. Polisi menangkap empat pelaku yang semuanya bekerja sebagai debt collector atau penagih hutang dalam operasi gabungan di Jakarta dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Empat Pelaku Ditangkap di Jakarta dan NTT

Keempat pelaku, AT, RS, RAH, dan RW, menempati rumah di Jalan Johar Baru III No. 42, Jakarta Pusat, atas izin bos mereka yang berada di Surabaya. Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya meringkus AT, RS, dan RAH di lokasi pada Kamis (21/8/2025). Sementara RW ditangkap di NTT saat diduga hendak melarikan diri.

Warga Johar Baru Ungkap Aktivitas Pelaku

Ketua RT 05/RW 09 Johar Baru, Sella (43), mengatakan bahwa keempat pelaku sehari-hari bekerja sebagai debt collector. “Iya, katanya debt collector,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025). Sella mengenal salah satu pelaku sebagai pribadi ramah. “Ramah kalau ketemu, suka menyapa. Makanya saya kaget waktu ada penangkapan,” kenangnya.

Baca Juga :  Polisi Luncurkan SIKAP – Siber Ungkap, Layanan Online Lapor Penipuan Digital

Rumah Sengketa Jadi Tempat Tinggal Pelaku

Ketua RW 09 Johar Baru, Rizal (54), menjelaskan rumah yang ditempati para pelaku merupakan rumah sengketa. “Dua bulan. Jadi statusnya bukan mengontrak. Ini rumah sengketa. Tapi saya enggak tahu sengketa sama siapa. Selama dua bulan itu enggak ada yang klaim,” jelasnya. Rizal menegaskan, selama menempati rumah tersebut, pelaku tidak menunjukkan aktivitas mencurigakan. “Enggak pernah ada keributan. Saling tegur sapa juga,” tambahnya.

Baca Juga :  Saiful Mujani Tantang Balas Opini, Bukan Lapor Polisi - Polemik Seruan ‘Jatuhkan Prabowo’

Sella menambahkan bahwa rumah itu sebelumnya kosong hampir setahun dan sempat dipasang spanduk sengketa. “Dulunya warga saya tinggal di situ, asli Jakarta. Tiba-tiba pamit pindah. Pas spanduknya dicabut, pelaku masuk ke situ,” jelasnya. Ia juga menyebut keempat pelaku menempati rumah atas perintah bos mereka di Surabaya. “Tanggal 20 Juni 2025 itu lapor ke rumah saya. Katanya disuruh bos yang di Surabaya. Bosnya rumahnya banyak. Jadi dia yang menempati,” pungkas Sella.

Polisi menegaskan kasus ini masih dalam penyelidikan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan motif di balik pembunuhan Kepala KCP BRI. Aparat kepolisian menekankan mereka tidak akan berhenti hingga seluruh fakta terungkap dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku. (red)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sedikitnya 358 Orang Dieksekusi di Bawah Rezim Kim Jong Un
Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta – Kerahkan 24 Ribu Personel
Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi
Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana
Teror Senjata Api di Dekai Yahukimo, Polisi Sisir Kota Buru Pelaku
Sindikat Haji Ilegal Diburu, Satgas Haji 2026 Ungkap Fakta Mengejutkan
Tragis! Mobil Dinas Pejabat Pandeglang Tabrak Siswa SD, 1 Tewas dan 8 Luka
Diplomasi Telepon Trump-Putin: Usulan Gencatan Senjata

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:24 WIB

Sedikitnya 358 Orang Dieksekusi di Bawah Rezim Kim Jong Un

Kamis, 30 April 2026 - 20:57 WIB

Polisi Terapkan Pengamanan Humanis saat May Day 2026 di Jakarta – Kerahkan 24 Ribu Personel

Kamis, 30 April 2026 - 20:33 WIB

Operasi Senyap! 16 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi di Resort Sukabumi

Kamis, 30 April 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah Bentuk Tim Asesor, Natalius Pigai Pastikan Aktivis HAM Tak Mudah Dipidana

Kamis, 30 April 2026 - 19:53 WIB

Teror Senjata Api di Dekai Yahukimo, Polisi Sisir Kota Buru Pelaku

Berita Terbaru

Foto, Pelanggaran HAM sistemik. Sebuah laporan terbaru mengungkap skala eksekusi sewenang-wenang di Korea Utara, di mana warga menghadapi hukuman mati hanya karena mengonsumsi konten budaya Korea Selatan atau materi keagamaan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Sedikitnya 358 Orang Dieksekusi di Bawah Rezim Kim Jong Un

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:24 WIB