Kasus Narkoba White Rabbit Masuk Meja Hijau, Polisi Lepas Garis Polisi dan CCTV

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melepas garis polisi di tempat hiburan malam White Rabbit Jakarta Selatan setelah kasus narkoba dilimpahkan ke kejaksaan.  (Posnews/Ist)

Polisi melepas garis polisi di tempat hiburan malam White Rabbit Jakarta Selatan setelah kasus narkoba dilimpahkan ke kejaksaan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus peredaran narkoba di tempat hiburan malam White Rabbit, Jakarta Selatan, memasuki babak baru.

Setelah penyidik melimpahkan tujuh tersangka dan barang bukti ke kejaksaan, polisi kini melepas garis polisi serta mengambil CCTV yang sebelumnya dipasang di lokasi.

Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan pelepasan tersebut pada Sabtu (18/7/2026). Polisi membuka garis polisi di delapan titik dan mengambil tujuh unit CCTV.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan langkah itu dilakukan karena proses penyidikan telah selesai dan perkara sudah masuk tahap II.

“Pembukaan garis polisi dan pengambilan CCTV dilaksanakan setelah proses penyidikan selesai serta tersangka dan barang bukti dilimpahkan kepada kejaksaan,” kata Eko, Sabtu (18/7/2026).

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Berkedok Kencan di Tangerang

Perwakilan manajemen White Rabbit turut menyaksikan proses tersebut.

7 Tersangka Segera Hadapi Persidangan

Sebelumnya, penyidik Bareskrim melimpahkan tujuh tersangka ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Penyidik juga menyerahkan 75 item barang bukti. Barang bukti itu antara lain brankas, buku catatan, ekstasi, cartridge berisi etomidate, telepon seluler, kartu kredit, dan kartu ATM.

Ketujuh tersangka memiliki peran berbeda dalam dugaan jaringan peredaran narkoba di White Rabbit. Mereka yakni:

  1. Farid Ridwan (38), penyedia dan pengedar narkotika;
  2. Rully Endrae (41), supervisor yang mengatur pesanan narkoba dari tamu;
  3. Memo Hasian Nababan alias Sean (27), captain;
  4. Rizky Fridayanti alias Kiki (23), waiter;
  5. Erwin Septian alias Ewing (36), penyedia narkoba;
  6. Alex Kurniawan (42), pemilik sekaligus direktur;
  7. Yaser Leopold Talahatu (38), manajer operasional.
Baca Juga :  Keributan di Sentraland Cengkareng Berujung Penganiayaan, Pelaku Diamankan

Setelah pelimpahan tahap II, jaksa penuntut umum akan menyusun dakwaan sebelum membawa perkara tersebut ke persidangan.

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Berlangsung Sejak 2024

Bareskrim Polri sebelumnya menggerebek White Rabbit di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada 16 Maret 2026.

Polisi melakukan undercover buy setelah menerima informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Dalam pengembangan kasus, penyidik menangkap sejumlah pihak, termasuk pemilik dan manajer operasional.

Polisi juga mengungkap dugaan peredaran narkoba di lokasi tersebut telah berlangsung sejak 2024. Pemilik White Rabbit disebut mengakui telah mengetahui aktivitas peredaran narkotika itu.

Kini, setelah tujuh tersangka dan puluhan barang bukti dilimpahkan ke kejaksaan, kasus tersebut memasuki tahap penuntutan. Selanjutnya, pengadilan akan menguji seluruh bukti dan dakwaan jaksa terhadap para tersangka. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap
Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel
Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor
Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal
Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung
Sabu, Ganja, dan 30 CD Porno Ditemukan di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Temuan 995 Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Diminta Buka Ruangan Mirip Bunker
Nasabah Dibacok Usai Ambil Uang di Bank, Rp30 Juta Dibawa Kabur

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Komplotan Perampok Bersenjata Tajam di Cibitung Dibekuk, 6 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:53 WIB

Polisi Periksa Mantan Ketua Yayasan terkait 995 Senapan Angin di Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Honda Odyssey Dirusak Massa di Cengkareng, Diduga Kabur Tabrak 2 Motor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Satu Senjata Api di Sekolah Pondok Pinang Ternyata Milik Pria yang Sudah Meninggal

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Pria di Depok Nyaris Tewas, Leher Disayat Cutter Saat Tutup Warung

Berita Terbaru

Respawn Entertainment resmi menghentikan operasional Apex Legends di Nintendo Switch generasi pertama mulai Season 30 demi memaksimalkan potensi Nintendo Switch 2. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Respawn Hentikan Dukungan Apex Legends di Nintendo

Sabtu, 8 Agu 2026 - 17:20 WIB