JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kejahatan bermula dari tekanan ekonomi. Namun, keputusan yang diambil sebuah keluarga justru menyeret ibu dan anak ke dalam perkara hukum.
Polisi menangkap H dan ibunya, D, karena diduga terlibat percobaan pembobolan mesin ATM di sebuah minimarket kawasan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Aksi itu dilakukan bersama RH, yang merupakan ayah tiri H. Hingga kini, RH masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan ketiganya merencanakan pembobolan ATM pada pertengahan Februari 2026.
“Rencana mereka adalah membobol ATM yang ada di dalam minimarket dengan menggunakan mesin las,” kata Nasriadi dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (1/9/2026).
Gas Las Habis, ATM Gagal Dibobol
Malam itu, H dan RH masuk ke dalam minimarket. Mereka membawa peralatan untuk merusak mesin ATM.
Keduanya kemudian mencoba memotong bagian ATM menggunakan mesin las. Namun, rencana tersebut kandas. Gas dan oksigen untuk mengoperasikan alat las habis sebelum ATM berhasil dibobol.
“ATM tersebut belum sempat dibobol atau dirusak karena bahan lasnya habis,” ujar Nasriadi.
Gagal mendapatkan uang dari ATM, ketiganya tidak langsung pergi dengan tangan kosong. Mereka justru mengambil sejumlah rokok dari dalam minimarket.
Seragam Minimarket Jadi Kedok
Polisi juga menemukan fakta lain yang membuat modus komplotan tersebut semakin terencana. Salah satu pelaku mengenakan pakaian yang menyerupai seragam karyawan minimarket.
Pakaian itu dibeli secara daring. Tujuannya untuk mengurangi kecurigaan orang di sekitar lokasi sekaligus mengelabui kamera CCTV.
“Tujuannya supaya tidak dicurigai saat terekam dalam CCTV,” kata Nasriadi.
Ibu Menunggu di Luar
Dalam pembagian peran, H dan RH masuk ke dalam minimarket untuk menjalankan aksi.
Sementara itu, D menunggu di luar. Polisi menduga D bertugas memantau situasi dan memastikan kondisi sekitar tetap aman.
Menurut polisi, RH diduga menjadi pihak yang mengajak H dan D menjalankan rencana tersebut. H merupakan anak kandung D. Sementara RH adalah ayah tiri H.
Dengan demikian, perkara ini bukan hanya menyisakan persoalan kriminal. Kasus tersebut juga memperlihatkan bagaimana persoalan ekonomi dapat menyeret hubungan keluarga ke dalam keputusan yang berujung pidana.
Polisi Masih Memburu RH
Polisi telah menangkap H dan D. Namun, penyidik masih mengejar RH yang diduga memiliki peran penting dalam rencana pembobolan tersebut.
Nasriadi menyebut faktor ekonomi menjadi salah satu latar belakang yang mendorong aksi tersebut. “Ekonomi yang membuat mereka termotivasi,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pelajaran pahit bahwa tekanan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengambil jalan kriminal.
Di sisi lain, masyarakat yang menghadapi kesulitan ekonomi perlu mencari bantuan melalui jalur yang aman dan legal.
Sebab, keputusan sesaat dapat berujung panjang: kehilangan kebebasan, merusak masa depan, sekaligus menyeret orang-orang terdekat.
Sementara itu, polisi masih mengembangkan perkara dan memburu RH untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya. **
Editor : Hadwan














