Mobil Putar Balik Saat Razia, Polisi Temukan 2 Pria Bawa Obat Keras di Tamansari

Kamis, 3 September 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pria Diciduk di Tamansari, Polisi Sita 15 Hexymer dan 3 Tramadol. (Posnews/Ist)

Dua Pria Diciduk di Tamansari, Polisi Sita 15 Hexymer dan 3 Tramadol. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Gerak-gerik sebuah Daihatsu Xenia di Jalan Gajah Mada, Tamansari, Jakarta Barat, mendadak membuat polisi curiga. Saat razia berlangsung, mobil tersebut justru memutar balik dan melaju melawan arah.

Kecurigaan petugas akhirnya berbuah temuan. Polisi menghentikan kendaraan itu dan memeriksa dua pria di dalamnya pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dua pria berinisial DDK dan M kemudian diamankan. Dari pemeriksaan, polisi menemukan obat keras daftar G yang diduga tidak memiliki izin edar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil Lawan Arah, Polisi Langsung Bertindak

Razia digelar Polsek Metro Tamansari untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.

Lokasinya berada tepat di depan Polsubsektor Glodok, Kelurahan Glodok. Ketika petugas melihat Xenia yang ditumpangi kedua pria tersebut, kendaraan itu tiba-tiba berbalik arah.

Gerakan tersebut menjadi tanda tanya. Polisi kemudian menghentikan mobil dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Hasilnya cukup mengejutkan.

15 Hexymer dan 3 Tramadol Diamankan

Petugas menemukan 15 butir obat yang diduga Hexymer dan tiga butir Tramadol. Satu butir Tramadol ditemukan di sekitar kendaraan.

Baca Juga :  Mulai 15 April 2026, Jalur 6-8 Stasiun Bogor Ditutup - Ini Dampaknya ke Jadwal KRL

Polisi juga menyita dua telepon seluler dan mobil Daihatsu Xenia yang digunakan kedua pria tersebut.

Temuan itu kemudian dikembangkan melalui pemeriksaan terhadap DDK dan M.

DDK mengaku mendapatkan dua butir Tramadol dari seseorang berinisial G. Sementara M mengaku membeli Hexymer dan Tramadol seharga Rp50 ribu dari seseorang berinisial A.

Polisi menyebut G dan A masih diburu dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tak Hanya Membawa, Keduanya Akui Konsumsi Tramadol

Dalam pemeriksaan awal, keduanya juga mengaku telah mengonsumsi masing-masing satu butir Tramadol.

Fakta tersebut membuat polisi tidak hanya menelusuri kepemilikan obat, tetapi juga berupaya membongkar sumber peredarannya.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui jaringan pemasok obat keras yang diduga beredar tanpa izin.

Polisi Bidik Pemasok

Pengejaran terhadap G dan A menjadi bagian penting dalam pengembangan kasus.

Sebab, dua orang yang diamankan di jalan belum tentu menjadi ujung dari rantai peredaran obat tersebut. Polisi kini berupaya mengungkap dari mana obat diperoleh dan apakah masih ada pihak lain yang terlibat.

Baca Juga :  Polda Kalteng Gagalkan 46,7 Kg Sabu Lintas Provinsi, 4 Tersangka Ditangkap

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Proses hukum terhadap DDK dan M masih berjalan sehingga keduanya tetap memiliki hak atas proses hukum yang adil dan asas praduga tak bersalah.

Obat Keras Bukan Jalan Pintas

Kasus ini menjadi peringatan, terutama bagi remaja dan anak muda yang mudah tergoda membeli obat dari sumber tidak jelas.

Obat keras bukan barang yang boleh dikonsumsi sembarangan. Penggunaan tanpa resep atau pengawasan tenaga medis dapat menimbulkan risiko kesehatan serius.

Lebih jauh, membeli, menyimpan, atau mengedarkan obat tertentu tanpa memenuhi ketentuan juga dapat membawa seseorang berhadapan dengan hukum.

Karena itu, masyarakat sebaiknya membeli obat hanya melalui fasilitas resmi dan mengikuti petunjuk tenaga kesehatan.

Razia dini hari di Tamansari kali ini menunjukkan satu hal penting: gerak-gerik mencurigakan di jalan dapat membuka pintu bagi pengungkapan perkara yang lebih besar.

Polisi masih mengejar dua orang yang diduga menjadi pemasok. Publik pun menunggu apakah pengembangan kasus ini akan mengungkap jaringan peredaran obat keras yang lebih luas di Jakarta Barat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tampak Seperti Game Gacha, Boxkia Diduga Sarana Judi Online, Begini Modusnya
Rp9 Miliar Ditemukan di Kasus Pabrik Tramadol Ilegal, Siapa Pemiliknya?
Bareskrim Tetapkan PT DSI Tersangka Korporasi, Dana Rp2,47 Triliun Belum Kembali
Bharatu Valdo Tewas di Markas Polairud, Ini Perkembangan Kasus Bharada Andika
Mengapa Motif Penembakan Bharatu Valdo Belum Diungkap? Ini Penjelasan Polisi
Ribuan Personel Amankan Demo Jakarta, Pangdam dan Kapolda Beri Pesan Tegas
Kematian Bharatu Valdo Sisakan Pertanyaan, Pengacara Minta Penyidikan Dibuka Terang
4 Proyektil Bersarang di Kepala Bharatu Valdo, Pengacara Curiga Ada Pelaku Lain

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:32 WIB

Tampak Seperti Game Gacha, Boxkia Diduga Sarana Judi Online, Begini Modusnya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Rp9 Miliar Ditemukan di Kasus Pabrik Tramadol Ilegal, Siapa Pemiliknya?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Bareskrim Tetapkan PT DSI Tersangka Korporasi, Dana Rp2,47 Triliun Belum Kembali

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Bharatu Valdo Tewas di Markas Polairud, Ini Perkembangan Kasus Bharada Andika

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Mengapa Motif Penembakan Bharatu Valdo Belum Diungkap? Ini Penjelasan Polisi

Berita Terbaru