Kasus TPKS Ricuh di Polda Metro Jaya, Baku Hantam Pecah – 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Pengeroyokan hingga penganiayaan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Pengeroyokan hingga penganiayaan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Konfrontasi kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Polda Metro Jaya pecah jadi baku hantam.

Tiga orang langsung diciduk polisi usai terlibat penganiayaan dalam insiden panas tersebut.

Peristiwa ini terjadi saat penyidik mempertemukan korban karyawati RIS dengan tersangka F dalam agenda konfrontasi, Kamis (26/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, situasi cepat memanas karena kedua pihak datang dengan pendukung masing-masing.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan penyidik sebenarnya sudah mengantisipasi potensi gesekan. Meski begitu, emosi meledak saat saksi dan tersangka bertatap muka langsung.

“Perdebatan memicu keributan hingga terjadi dugaan penganiayaan,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga :  Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos ke Polda Metro, SBY Difitnah soal Ijazah Jokowi

Situasi Memanas, Polisi Bertindak Cepat

Melihat kondisi tak terkendali, penyidik langsung bergerak. Mereka menyekat dan memisahkan dua kubu untuk mencegah bentrokan meluas.

Langkah cepat itu terbukti efektif. Situasi yang sempat chaos akhirnya bisa diredam.

Tak berhenti di situ, Subdit Jatanras Ditreskrimum langsung memburu pelaku. Hasilnya, tiga orang ditangkap dan kini diproses hukum.

Dipicu Masalah Lama, Emosi Meledak

Polisi mengungkap, kericuhan bukan semata karena kasus TPKS. Ada konflik lama antara salah satu pihak dengan tersangka F yang ikut menyulut emosi.

Akibatnya, konfrontasi berubah brutal dan tak terkendali.

Selanjutnya, penyidik mengubah strategi. Korban menolak bertemu langsung dengan tersangka.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta dan Sekitarnya Diguyur Hujan

Sebagai solusi, polisi menerapkan pemeriksaan terpisah. Tujuannya jelas: menjaga keamanan dan kenyamanan semua pihak.

Kasus Lama, Baru Memanas Sekarang

Kasus ini sendiri sudah bergulir lama. Tersangka F ditetapkan sejak Juli 2025 dan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada 30 Oktober 2022 di gedung DPP Bapera, Jakarta Pusat.

Hingga kini, penyidik terus menguatkan bukti. Sejumlah saksi dan ahli—mulai dari forensik hingga psikologi klinis—sudah diperiksa.

Polisi memastikan penanganan kasus berjalan profesional dan tanpa kompromi.

“Semua tahapan kami lakukan secara terukur, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif,” tegas Budi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB