Kasus TPKS Ricuh di Polda Metro Jaya, Baku Hantam Pecah – 3 Pelaku Ditangkap

Rabu, 1 April 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Pengeroyokan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Pengeroyokan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Konfrontasi kasus tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Polda Metro Jaya pecah jadi baku hantam.

Tiga orang langsung diciduk polisi usai terlibat penganiayaan dalam insiden panas tersebut.

Peristiwa ini terjadi saat penyidik mempertemukan korban karyawati RIS dengan tersangka F dalam agenda konfrontasi, Kamis (26/3/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, situasi cepat memanas karena kedua pihak datang dengan pendukung masing-masing.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan penyidik sebenarnya sudah mengantisipasi potensi gesekan. Meski begitu, emosi meledak saat saksi dan tersangka bertatap muka langsung.

“Perdebatan memicu keributan hingga terjadi dugaan penganiayaan,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga :  Diskon Ramadan 2026 di Jakarta Tembus 70 Persen, 101 Mal Ikut Serta

Situasi Memanas, Polisi Bertindak Cepat

Melihat kondisi tak terkendali, penyidik langsung bergerak. Mereka menyekat dan memisahkan dua kubu untuk mencegah bentrokan meluas.

Langkah cepat itu terbukti efektif. Situasi yang sempat chaos akhirnya bisa diredam.

Tak berhenti di situ, Subdit Jatanras Ditreskrimum langsung memburu pelaku. Hasilnya, tiga orang ditangkap dan kini diproses hukum.

Dipicu Masalah Lama, Emosi Meledak

Polisi mengungkap, kericuhan bukan semata karena kasus TPKS. Ada konflik lama antara salah satu pihak dengan tersangka F yang ikut menyulut emosi.

Akibatnya, konfrontasi berubah brutal dan tak terkendali.

Selanjutnya, penyidik mengubah strategi. Korban menolak bertemu langsung dengan tersangka.

Baca Juga :  Mengapa Kita Percaya Hoaks? Menakar Efek Jarum Hipodermik

Sebagai solusi, polisi menerapkan pemeriksaan terpisah. Tujuannya jelas: menjaga keamanan dan kenyamanan semua pihak.

Kasus Lama, Baru Memanas Sekarang

Kasus ini sendiri sudah bergulir lama. Tersangka F ditetapkan sejak Juli 2025 dan sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada 30 Oktober 2022 di gedung DPP Bapera, Jakarta Pusat.

Hingga kini, penyidik terus menguatkan bukti. Sejumlah saksi dan ahli—mulai dari forensik hingga psikologi klinis—sudah diperiksa.

Polisi memastikan penanganan kasus berjalan profesional dan tanpa kompromi.

“Semua tahapan kami lakukan secara terukur, sekaligus menjaga situasi tetap kondusif,” tegas Budi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Cuaca Jabodetabek Rabu 8 Juli 2026: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB