Kasus TPPU Kospin PAS Masuki Babak Baru: Polda DIY Segera Tetapkan Tersangka, Nasabah Desak Sita Aset Rp200 Miliar

Rabu, 19 November 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, foto Kapolda DIY. Dok: Polda DIY.

Ilustrasi, foto Kapolda DIY. Dok: Polda DIY.

YOGYAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan manajemen Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Prima Artha Sentosa (PAS) Yogyakarta akhirnya memasuki titik terang.

Polda DIY memastikan penyidikan kasus yang merugikan ratusan nasabah ini terus berprogres. Bahkan, pihak kepolisian berencana mengumumkan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

“Untuk tersangka kasus itu, memang masih satu. Nanti biar penyidik saja yang menyampaikannya,” ucap Kabid Humas Polda DIY Kombes Ihsan, saat memberikan konfirmasi, Rabu (19/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun belum bersedia membuka identitas pelaku secara detail, Ihsan menegaskan komitmen lembaganya. “Secepatnya akan kami rilis ke media,” tambahnya.

Baca Juga :  Lonjakan Arus Lalu Lintas Jabotabek H-1 Libur Maulid Nabi 2025 Capai 184.824 Kendaraan

Desakan Pengacara: Mustahil Pemain Tunggal

Merespons kabar tersebut, Koordinator Tim Pengacara Korban Kospin PAS, Setyo Hadi Gunawan SH, mempertanyakan langkah penyidik yang hanya menetapkan satu tersangka.

Menurutnya, sangat mustahil jika tindak pidana pencucian uang (TPPU) hanya melibatkan satu orang. Ia menduga kuat ada pihak lain yang turut menerima aliran dana dari penjualan saham dan aset milik GSS, Ketua Kospin PAS.

Oleh karena itu, Setyo mendesak penyidik untuk menggunakan pasal 55 atau 56 KUHP. Tujuannya adalah menjerat pihak-pihak yang turut serta atau membantu kejahatan tersebut.

“Karena sudah jelas orang-orang yang menerima uang penjualan saham GSS, menerima aset-asetnya,” tegas Setyo.

Nasabah Tuntut Sita Aset Rp200 Miliar

Sebelumnya, puluhan nasabah korban gagal bayar Kospin PAS sempat mendatangi Ditreskrimsus Polda DIY pada Kamis (16/10/2025). Mereka membawa tuntutan mendesak: sita seluruh aset yang diduga terkait dengan kasus ini.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar TPPO Kamboja, 9 PMI Dipaksa Jadi Scammer dan Disiksa

Para korban memperkirakan nilai aset tersebut mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Aset-aset ini mencakup tanah, bangunan, ruko, saham hotel, dan properti mewah lainnya. Sebagian di antaranya diduga telah beralih nama ke keluarga GSS.

Hingga kini, Polda DIY tengah menangani lima laporan polisi terkait kasus ini. Total kerugian dari lebih 160 korban tercatat mencapai sekitar Rp 150 miliar.

Sementara itu, GSS telah membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa seluruh aset yang ia miliki merupakan hasil usaha pribadinya, bukan berasal dari dana koperasi yang ia gelapkan.

Penulis : Ahmad Haris Kurnia

Editor : Ahmad Haris Kurnia

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman
Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan
Polda Metro Periksa Kertas, Tinta hingga Watermark dalam Kasus Ijazah Jokowi
Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI
Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama
Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa
Viral Dikira Begal, Polisi Ungkap Pelajar Tewas Akibat Pengeroyokan Brutal di Grogol
Kaisar Naruhito dan Permaisuri Masako Mulai Kunjungan Sejarah

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jejak Uang Narkoba Fredy Pratama Terbongkar, Frans Antony Bawa Rp1 Miliar per Pengiriman

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:19 WIB

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:15 WIB

Anthropic Resmi Buka Kantor di Seoul Pascaboikot Model AI

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:14 WIB

Frans Antony Tumbang, Polri Selangkah Lagi Bongkar Kerajaan Narkoba Fredy Pratama

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:58 WIB

Polda Metro: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa untuk Pelimpahan ke Jaksa

Berita Terbaru

Menjaga kedaulatan demokrasi. Presiden Taiwan Lai Ching-te menegaskan hak pertahanan negara dan mendesak persetujuan pembelian senjata baru dari AS. Dok: Britannica.

INTERNASIONAL

Presiden Lai Ching-te Tegaskan Pertahanan Taiwan

Jumat, 19 Jun 2026 - 17:19 WIB