DENPASAR, POSNEWS.CO.ID —Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek kelab malam Five Stars Bali di Denpasar dan mengamankan 53 orang terkait dugaan peredaran narkoba.
Operasi berlangsung pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.40 WITA.
Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC memimpin operasi tersebut di bawah komando Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan petugas membongkar dugaan jaringan narkoba yang melibatkan manajemen tempat hiburan malam tersebut.
“Pada Jumat pukul 00.40 WITA, tim gabungan mengungkap peredaran narkoba di tempat hiburan malam Five Stars, Denpasar, Bali,” kata Eko, Jumat (7/8/2026).
Polisi masih memeriksa 53 orang.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan 53 orang yang terdiri atas tersangka dan saksi.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari berbagai jenis, namun belum merinci jumlah maupun jenis barang bukti tersebut.
“Tim gabungan mengamankan 53 orang, terdiri atas tersangka dan saksi, serta menyita sejumlah barang bukti narkoba,” ujar Eko.
Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.
Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Bareskrim Polri menyatakan akan menyampaikan hasil lengkap operasi, termasuk jumlah tersangka, jenis narkotika, dan konstruksi perkara, setelah proses pemeriksaan selesai.
Penggerebekan ini menjadi salah satu operasi narkotika terbesar di tempat hiburan malam Bali pada 2026. **
Editor : Hadwan













