Polri Ungkap Alasan Tunjuk Dirnarkoba Jabat Plh Kapolresta Sleman, Usai Kombes Edy Dicopot

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto. (Posnews/Ist)

Eks Kapolres Sleman Kombes Edy Setyanto. (Posnews/Ist)

SLEMAN, POSNEWS.CO.ID – Polri membeberkan alasan penunjukan pelaksana harian (Plh) Kapolresta Sleman setelah mencopot Kombes Pol Edy Setyanto dari jabatannya.

Langkah cepat ini menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya yang memicu sorotan publik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, Polri menunjuk Plh Kapolresta Sleman demi menjaga pelayanan publik tetap berjalan normal dan optimal.

“Polri mengambil langkah ini agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Ini bagian dari komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (31/1/2026).

Hasil Audit Jadi Dasar Penonaktifan

Penonaktifan Kombes Edy Setyanto berlandaskan rekomendasi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang digelar Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono langsung menunjuk Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Kombes Pol Roedy Yolieanto sebagai Plh Kapolresta Sleman.

Baca Juga :  Operasi Lilin 2025 Dimatangkan, Polri Prediksi Lonjakan 8,83 Juta Pemudik Nataru 2026

“Hari ini Kapolda DIY menunjuk Plh Kapolresta Sleman dari pejabat utama, yakni Dirresnarkoba,” kata Trunoyudo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

ADTT dilakukan pada 26 Januari 2026 untuk menelusuri penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

Hasil audit menemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan. Kondisi itu dinilai memicu kegaduhan di masyarakat dan berdampak pada penurunan citra Polri.

“Proses penyidikan dinilai menimbulkan polemik luas di masyarakat,” ujar Trunoyudo.

Gelar hasil sementara ADTT berlangsung pada 30 Januari 2026. Seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman hingga pemeriksaan lanjutan tuntas.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Tangkap Mahasiswa Unri Khariq Anhar, Tersangka Penyebar Hoax dan Pelibatan Anak

Kronologi Kasus Hogi Minaya

Kasus ini bermula dari peristiwa di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, pada 26 April 2025. Saat itu, Hogi Minaya mengejar dua penjambret yang merampas tas istrinya, Arsita (39).

Hogi memepet sepeda motor pelaku hingga terjadi kecelakaan. Dua penjambret berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan, tewas di lokasi kejadian.

Meski bertindak mengejar pelaku kejahatan, polisi menetapkan Hogi sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas. Ia dijerat Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polri menegaskan proses hukum tetap berjalan profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan pelayanan kepolisian di wilayah Sleman tetap kondusif. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon
Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri
Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap
Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS
Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok
Essa Suleiman Didakwa Percobaan Pembunuhan, Inggris Siaga Tinggi
Tabrak Lari di Kalimalang, Pedagang Buah Terluka Parah – Polisi Buru Sopir Pajero Hitam
BMKG Warning Cuaca Banten, Hujan Lebat dan Angin Kencang 3-8 Mei 2026

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35 WIB

Imam Masjid di Palopo Bonyok Dikeroyok OTK Usai Tegur Bocah Main Mikrofon

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:21 WIB

Pembunuhan Bocah Aborigin Picu Kerusuhan Massa dan Aksi Main Hakim Sendiri

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:20 WIB

Warung Sembako di Kalideres Ternyata Jual Obat Keras Ilegal, 2 Pengedar Ditangkap

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:17 WIB

Raul Castro Pimpin Longmarch Hari Buruh di Tengah Blokade Minyak AS

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:29 WIB

Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Naik Penyidikan, Polisi Periksa Green SM Besok

Berita Terbaru