JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kembali Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Rusia-Thailand-Indonesia.
Dalam operasi gabungan yang berlangsung hingga Bali, petugas menangkap dua warga negara Rusia dan menyita 7,8 kilogram narkotika jenis hashish.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait koper berisi hashish yang dibawa penumpang asal Thailand menuju Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tim Direktorat Interdiksi BNN bersama Bea Cukai menerima informasi adanya koper berisi narkotika jenis hashish asal Thailand tujuan Jakarta yang dibawa penumpang atas nama Kochetkova Kira untuk didistribusikan ke Bali,” kata Suyudi, Sabtu (6/6/2026).
BNN kemudian menjalankan operasi controlled delivery untuk memantau pergerakan barang haram tersebut dari Jakarta hingga Bali.
Petugas membuntuti Kochetkova Kira (51) sejak tiba di Bandara Soekarno-Hatta hingga melanjutkan perjalanan menggunakan mobil rental menuju Pulau Dewata.
Kira menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, sekitar pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, pukul 03.00 Wita. Setelah masuk Bali, ia bertemu rekannya sesama warga Rusia, Sergei Khlebushchev (39).
Kejar-kejaran Dramatis di Bangli
Operasi berubah menegangkan saat Sergei diduga menyadari keberadaan petugas.
Ketika melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, Sergei menurunkan Kira beserta koper berisi narkotika lalu berusaha melarikan diri menggunakan kendaraan yang dikemudikannya.
Petugas langsung melakukan pengejaran dari wilayah Gilimanuk hingga Kabupaten Bangli. Dalam proses pengejaran, aparat sempat melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan kendaraan pelaku.
Pengejaran akhirnya berakhir setelah kendaraan yang digunakan pelaku mengalami kecelakaan dan terguling di wilayah Bangli.
Petugas kemudian menangkap Sergei di Jalan Dusun Cingang, Bangli, sementara Kira juga berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Petugas selanjutnya membawa kedua tersangka ke Polres Bangli untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sita Hashish Senilai Miliaran Rupiah
Dalam operasi tersebut, BNN menyita barang bukti berupa hashish seberat bruto 7,8 kilogram yang diduga akan diedarkan di Bali.
Hashish merupakan narkotika yang berasal dari ekstrak tanaman ganja dengan kandungan zat aktif tinggi.
Peredaran narkotika jenis ini kerap menyasar kawasan wisata internasional karena memiliki nilai jual yang tinggi di pasar gelap.
BNN menduga kedua tersangka hanya bagian dari jaringan yang lebih besar. Karena itu, penyidik kini memburu sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut.
BNN Buru Anggota Jaringan Lain
Komjen Suyudi menegaskan penyidik terus mengembangkan kasus untuk membongkar seluruh jaringan dan memutus aliran dana sindikat narkotika internasional tersebut.
“Kami terus mengembangkan penyelidikan terhadap tersangka lain yang diduga merupakan warga negara Rusia dan masih bersembunyi di wilayah Bali. Fokus kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga melumpuhkan kekuatan finansial jaringan peredaran gelap narkotika ini,” tegasnya.
BNN bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya kini memperketat pengawasan di pintu masuk Indonesia guna mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur udara maupun laut, terutama yang melibatkan jaringan internasional. **
Editor : Hadwan











