KemenHAM Pantau Kasus Penyekapan di Jaksel, Pastikan Keadilan untuk Korban

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta Mikael Azedo Harwito saat memberikan keterangan terkait pengawalan dugaan penganiayaan dan penyekapan karyawan Pedal Padel di Jakarta Selatan.
(Posnews/Ist)

Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta Mikael Azedo Harwito saat memberikan keterangan terkait pengawalan dugaan penganiayaan dan penyekapan karyawan Pedal Padel di Jakarta Selatan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) DKI Jakarta mengawal penanganan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang karyawan Pedal Padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Langkah ini bertujuan memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan sesuai prinsip hak asasi manusia (HAM).

Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, mengatakan pihaknya bergerak atas arahan Menteri HAM Natalius Pigai dengan berkoordinasi bersama kepolisian dan meninjau langsung penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas arahan Menteri HAM Bapak Natalius Pigai, kami melakukan koordinasi dengan kepolisian serta peninjauan langsung untuk memastikan proses penanganan perkara ini berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Azedo, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga :  Rekening Narkoba Rp10 Miliar Digulung Bareskrim, Eks Napi Jadi ‘Bank Berjalan’

Azedo menegaskan KemenHAM tidak mengintervensi penyidikan. Pihaknya hanya memastikan hak seluruh pihak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.

“Kami menghormati kewenangan aparat penegak hukum. Tugas kami memantau agar due process of law berjalan adil, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip HAM,” ujarnya.

Korban Mengaku Disekap dan Dianiaya

Sebagai tindak lanjut, Tim Kanwil KemenHAM DKI Jakarta berkoordinasi dengan kuasa hukum korban dan penyidik Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026).

Berdasarkan keterangan korban dan kuasa hukumnya, dugaan penganiayaan bermula dari tuduhan pencurian dan penggelapan raket milik perusahaan.

Korban mengaku sekitar 10 orang, termasuk sejumlah pihak manajemen, diduga menyekap, mengikat dengan kabel tis, lalu memukulnya di gudang basement dan lift barang.

Korban kemudian menghubungi keluarganya menggunakan telepon milik petugas keamanan. Kuasa hukum bersama polisi selanjutnya menjemput korban dan membawanya menjalani visum di RS Pertamina.

Baca Juga :  Api Melalap Rumah di Grogol, Lima Korban Ditemukan Tewas di Lantai Dua

Azedo memastikan KemenHAM akan terus mengawal perkara tersebut.

“Kami akan terus memantau dan berkoordinasi agar proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegasnya.

Manajemen Pedal Padel Minta Maaf

Sebelumnya, manajemen Pedal Padel Indonesia meminta maaf atas insiden yang diduga melibatkan sejumlah karyawannya.

Melalui akun Instagram resminya, manajemen menegaskan menghormati proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian.

“Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang diduga melibatkan sejumlah karyawan yang kini menjalani proses hukum,” tulis manajemen.

Manajemen juga mengaku tidak mengetahui dugaan penyekapan tersebut dan menyatakan siap kooperatif selama proses penyelidikan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Monas Jadi Titik Demo Hari Ini, Polisi Kerahkan 4.132 Personel
Air PAM JAYA Mati hingga 22 Juli, Warga Cengkareng Borong Wadah Penampungan
Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Singkat Sore
Kasus Kebakaran Kos Kemayoran Masuk Babak Baru, Polisi Tunggu Penetapan Tersangka
Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat
BPN Jakarta Utara Serahkan 60 Sertifikat PTSL, Program PRABU Tuai Apresiasi
Gratis Masuk Sea World Ancol untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Catat Syaratnya
BMKG: Cuaca Jabodetabek 15 Juli 2026 Cerah Berawan, Bogor Berpotensi Hujan

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:31 WIB

Monas Jadi Titik Demo Hari Ini, Polisi Kerahkan 4.132 Personel

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:47 WIB

Air PAM JAYA Mati hingga 22 Juli, Warga Cengkareng Borong Wadah Penampungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:53 WIB

Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspada Hujan Singkat Sore

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:02 WIB

Kasus Kebakaran Kos Kemayoran Masuk Babak Baru, Polisi Tunggu Penetapan Tersangka

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:21 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat

Berita Terbaru