JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) DKI Jakarta mengawal penanganan dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang karyawan Pedal Padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Langkah ini bertujuan memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan sesuai prinsip hak asasi manusia (HAM).
Kepala Kanwil KemenHAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, mengatakan pihaknya bergerak atas arahan Menteri HAM Natalius Pigai dengan berkoordinasi bersama kepolisian dan meninjau langsung penanganan perkara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Atas arahan Menteri HAM Bapak Natalius Pigai, kami melakukan koordinasi dengan kepolisian serta peninjauan langsung untuk memastikan proses penanganan perkara ini berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia,” kata Azedo, Kamis (2/7/2026).
Azedo menegaskan KemenHAM tidak mengintervensi penyidikan. Pihaknya hanya memastikan hak seluruh pihak tetap terlindungi selama proses hukum berlangsung.
“Kami menghormati kewenangan aparat penegak hukum. Tugas kami memantau agar due process of law berjalan adil, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip HAM,” ujarnya.
Korban Mengaku Disekap dan Dianiaya
Sebagai tindak lanjut, Tim Kanwil KemenHAM DKI Jakarta berkoordinasi dengan kuasa hukum korban dan penyidik Unit V Resmob Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026).
Berdasarkan keterangan korban dan kuasa hukumnya, dugaan penganiayaan bermula dari tuduhan pencurian dan penggelapan raket milik perusahaan.
Korban mengaku sekitar 10 orang, termasuk sejumlah pihak manajemen, diduga menyekap, mengikat dengan kabel tis, lalu memukulnya di gudang basement dan lift barang.
Korban kemudian menghubungi keluarganya menggunakan telepon milik petugas keamanan. Kuasa hukum bersama polisi selanjutnya menjemput korban dan membawanya menjalani visum di RS Pertamina.
Azedo memastikan KemenHAM akan terus mengawal perkara tersebut.
“Kami akan terus memantau dan berkoordinasi agar proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,” tegasnya.
Manajemen Pedal Padel Minta Maaf
Sebelumnya, manajemen Pedal Padel Indonesia meminta maaf atas insiden yang diduga melibatkan sejumlah karyawannya.
Melalui akun Instagram resminya, manajemen menegaskan menghormati proses hukum dan menyerahkan penanganan perkara kepada kepolisian.
“Pedal Padel Indonesia menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang diduga melibatkan sejumlah karyawan yang kini menjalani proses hukum,” tulis manajemen.
Manajemen juga mengaku tidak mengetahui dugaan penyekapan tersebut dan menyatakan siap kooperatif selama proses penyelidikan. **
Editor : Hadwan












