JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kilauan emas ternyata menyimpan jejak gelap. Bareskrim Polri membongkar dugaan jaringan internasional yang mengalirkan emas hasil aktivitas pertambangan ilegal dari Indonesia menuju Dubai.
Pengungkapan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri setelah penyidik menggerebek dua apartemen di Jakarta Utara.
Dalam operasi itu, dua warga negara India ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan jaringan tersebut diduga telah beroperasi sekitar dua bulan.
“Kurang lebih 30 kilogram per hari,” kata Irhamni kepada wartawan, Minggu (16/8/2026).
Diduga Kirim Emas Puluhan Kilogram Setiap Hari
Jika aktivitas tersebut berlangsung konsisten, volume emas yang diduga dialirkan jaringan ini bisa mencapai jumlah sangat besar.
Polisi bahkan memperkirakan nilainya mendekati Rp3 triliun berdasarkan perhitungan harga emas yang disampaikan penyidik.
Namun, angka tersebut masih berupa estimasi aktivitas jaringan. Penyidik terus mendalami berapa banyak emas yang benar-benar berhasil diselundupkan ke luar negeri.
Yang lebih memprihatinkan, polisi menduga emas tersebut berasal dari pertambangan ilegal.
Dengan demikian, kasus ini tidak hanya menyangkut penyelundupan, tetapi juga dugaan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.
Apartemen Jadi Titik Operasi
Penggerebekan di dua apartemen Jakarta Utara membuka sejumlah bukti penting. Polisi menyita 2 kilogram emas batangan dan 18 kilogram residu pengolahan emas.
Selain itu, penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp1,1 miliar, laptop, telepon seluler, serta paspor milik kedua WN India.
Polisi juga menemukan dugaan modus penyelundupan dengan menyembunyikan emas di dalam pakaian yang telah dimodifikasi.
Jaringan Lain Masih Diburu
Bareskrim tidak berhenti pada dua orang yang telah diamankan. Penyidik masih mengejar kelompok lain yang diduga menjalankan penyelundupan emas menuju sejumlah negara.
“Diselundupkan ke Dubai. Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran,” ujar Irhamni.
Karena itu, polisi kini menelusuri rantai jaringan dari sumber emas, pengolahan, pengumpulan, hingga jalur pengiriman internasional.
Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa pemberantasan tambang ilegal tidak cukup berhenti di lokasi penambangan.
Polisi juga perlu memutus mata rantai perdagangan dan penyelundupan agar kekayaan alam Indonesia tidak menguap ke pasar gelap.
Di balik setiap butir emas, ada sumber daya alam dan kepentingan masyarakat yang harus dilindungi. **
Editor : Hadwan













