JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Pulsa telepon yang seharusnya menjadi alat komunikasi justru berubah menjadi pintu masuk perjudian online.
Modus inilah yang dibongkar Bareskrim Polri dalam pengungkapan jaringan judi online internasional yang beroperasi dari Kamboja dan mencatat transaksi lebih dari Rp890 miliar.
Dalam operasi serentak di Jakarta, Tangerang, Pekanbaru, Medan, dan Batam, penyidik menangkap sembilan tersangka yang diduga mengelola jaringan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menyebut pengungkapan ini sebagai kasus pertama dengan metode deposit menggunakan pulsa telepon seluler.
“Ini kasus pertama dengan metode deposit pulsa untuk bermain judi online,” kata Wira dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/8/2026).
Pulsa Berubah Jadi Saldo Taruhan
Jaringan tersebut mengoperasikan situs Ujang Bet yang menggunakan server di Kamboja.
Pemain cukup mengirim sebagian pulsa ke nomor yang tercantum di situs, kemudian sistem otomatis mengubahnya menjadi saldo taruhan.
Selanjutnya, admin di Kamboja mengumpulkan pulsa dari para pemain lalu menjualnya kembali kepada agen dan distributor pulsa di Indonesia dengan harga di bawah tarif resmi operator.
Modus ini membuat uang hasil perjudian tersamarkan melalui bisnis jual beli pulsa.
Transaksi Rp890 Miliar
Berdasarkan koordinasi dengan PPATK, nilai transaksi jaringan tersebut mencapai lebih dari Rp890 miliar selama periode April 2024 hingga April 2025.
“Akumulasi transaksi para tersangka mencapai sekitar Rp890 miliar lebih,” ungkap Wira.
Aset Miliaran Disita
Polisi menangkap sembilan tersangka dan menyita puluhan ponsel, laptop, buku tabungan, kartu ATM, perhiasan, serta uang tunai sekitar Rp10 miliar.
Bareskrim kini menjerat para tersangka dengan pasal perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik juga terus menelusuri aliran dana dan aset untuk mengungkap aktor utama serta jaringan internasional di balik operasi tersebut.
Sindikat judi online terus mengembangkan modus baru, sementara aparat memburu jaringannya hingga tuntas. **
Editor : Hadwan














