Curhatan DJ Wanita Viral, Dugaan Kekerasan Seksual di SCBD Masuk Tahap Penyidikan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, kekerasan seksual. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, kekerasan seksual. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Di balik gemerlap malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, muncul pengakuan yang mengguncang media sosial.

Seorang DJ wanita mengaku menjadi korban penganiayaan dan dugaan kekerasan seksual di sebuah tempat hiburan setelah menolak permintaan seorang pria.

Curhatan korban menyebar luas melalui pesan WhatsApp yang berisi kronologi kejadian, tanda terima laporan polisi, serta foto-foto luka di tubuhnya. Unggahan itu langsung memicu perhatian publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus tersebut kini ditangani Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya dan telah masuk tahap penyidikan.

Baca Juga :  Viral Pemotor Rusak Portal JLNT Casablanca, Polda Metro Jaya Selidiki Unsur Pidana

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 13 Februari 2026, sedangkan korban membuat laporan resmi pada 15 Februari 2026.

“Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di salah satu tempat hiburan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Perkara ini telah masuk tahap penyidikan,” kata Budi Hermanto, Jumat (14/8/2026).

Polisi Periksa Korban dan Terlapor

Selanjutnya, penyidik telah memeriksa korban, terlapor berinisial TI, serta sejumlah saksi.

Polisi juga melakukan olah tempat kejadian, meminta hasil visum, menjalankan pemeriksaan psikologis terhadap korban, dan mengumpulkan berbagai dokumen serta barang bukti.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Metro Tebar 165 Ribu Benih Bandeng dan Udang Vaname di Muaragembong

Hasil visum menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban. Tim medis menyimpulkan luka tersebut diduga akibat benturan benda tumpul.

“Penyidik akan meminta keterangan dokter untuk mendalami karakteristik dan waktu terjadinya luka serta kesesuaiannya dengan peristiwa yang dilaporkan,” ujar Budi.

Status Terlapor Masih Didalami

Polda Metro Jaya masih akan memeriksa satu saksi tambahan dan mendalami hasil pemeriksaan psikologis korban.

Penyidik akan menggelar perkara setelah melengkapi alat bukti untuk menentukan status hukum terlapor.

Kasus ini menegaskan pentingnya perlindungan korban dan penegakan hukum yang profesional. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Judi Online Bermodus Pulsa, Transaksi Rp890 Miliar
Apartemen Tangerang Disulap Jadi Lab Vape Etomidate, WNA China Ditangkap
Jaringan 1,3 Ton Ketamin Diusut, Bareskrim Periksa 8 Tersangka
Prabowo Dorong Motor Listrik, Bunga Kredit Turun dan Tanpa DP
Akhir Pelarian Bos Gendut, BNN Sita Aset Hampir Rp40 Miliar
BNN Gerebek Kampung Bahari, Bos Narkoba MR Ditangkap
Kasus Tantangan Hafalan Surat Ad-Duha Berhadiah Miras Diambil Alih Polda Metro
BNN Gerebek Kampung Bahari, Loyalis Bandar Narkoba Serang Petugas dengan Mercon

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Bareskrim Bongkar Judi Online Bermodus Pulsa, Transaksi Rp890 Miliar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Curhatan DJ Wanita Viral, Dugaan Kekerasan Seksual di SCBD Masuk Tahap Penyidikan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:59 WIB

Apartemen Tangerang Disulap Jadi Lab Vape Etomidate, WNA China Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:16 WIB

Jaringan 1,3 Ton Ketamin Diusut, Bareskrim Periksa 8 Tersangka

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:38 WIB

Prabowo Dorong Motor Listrik, Bunga Kredit Turun dan Tanpa DP

Berita Terbaru