Kerugian Rp12,14 Miliar, Polisi Kejar Aset Bos Hanania Travel

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memberikan keterangan terkait penelusuran aset bos Hanania Travel dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah. (Posnews/Ist)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memberikan keterangan terkait penelusuran aset bos Hanania Travel dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya memburu aset milik bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), dalam penyidikan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah.

Langkah ini dilakukan untuk melacak aliran dana sekaligus memulihkan kerugian calon jemaah yang gagal berangkat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan penyidik tidak hanya fokus pada proses pidana terhadap tersangka, tetapi juga berupaya mengembalikan hak para korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak hanya memproses pelaku secara hukum, tetapi juga berupaya memulihkan kerugian yang dialami para korban,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

Polda Metro Lacak Aset dan Aliran Dana

Menurut Iman, penelusuran aset menjadi bagian penting dalam penanganan kasus tersebut. Penyidik kini mendalami kemungkinan aliran dana yang mengalir ke berbagai pihak maupun digunakan untuk kepentingan lain di luar perjalanan umrah.

Baca Juga :  Kapal Layanan Kesehatan Diharapkan Mempermudah Masyarakat Kepulauan Seribu

Karena itu, polisi akan menelusuri seluruh aset dan transaksi yang berkaitan dengan tersangka guna membuka peluang pengembalian kerugian korban.

“Kami akan memaksimalkan tracing aset dan aliran dana yang digunakan tersangka, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pemulihan kerugian para korban,” ujarnya.

Dana Korban Diharapkan Kembali untuk Berangkat Umrah

Lebih lanjut, Iman berharap hasil penelusuran aset dapat membantu mewujudkan harapan para korban untuk tetap menjalankan ibadah umrah.

Polda Metro Jaya, kata dia, akan mengoptimalkan seluruh langkah hukum guna menyelamatkan aset yang masih dapat ditelusuri.

“Mudah-mudahan aset yang berhasil ditemukan nantinya dapat digunakan untuk memenuhi hak para korban, termasuk membantu keberangkatan umrah mereka,” katanya.

Uang Jemaah Diduga Dipakai di Luar Kepentingan Umrah

Sebelumnya, penyidik mengungkap dugaan penyalahgunaan dana milik jemaah yang menyebabkan keberangkatan umrah gagal terlaksana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Ahmad Syah Farhan, sebagian dana jemaah diduga digunakan untuk kebutuhan di luar operasional perjalanan umrah.

Baca Juga :  Menantu Durhaka, Wanita di Cileungsi Bobol Rumah Mertua Saat Umrah

“Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian dana digunakan untuk kepentingan di luar perjalanan umrah para jemaah,” ungkap Iman.

Tak hanya itu, polisi menemukan indikasi penggunaan dana untuk membayar sejumlah influencer sebagai bagian dari strategi pemasaran dan promosi paket umrah.

“Sebagian dana juga digunakan untuk membayar influencer dalam kegiatan marketing,” jelasnya.

Kerugian Korban Capai Rp12,14 Miliar

Dalam perkara ini, Ahmad Syah Farhan telah dijerat dengan pasal dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait Hanania Travel. Jumlah korban mencapai puluhan orang dengan total kerugian sekitar Rp12,14 miliar.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri aset dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap
Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi
3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang
Abah Setu Minta Maaf soal Dugaan Penghinaan Nabi, Polisi Tetap Usut
Tri Waluyo Desak Pemprov DKI Evaluasi Data Desil Penerima Bansos
Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa, Buronan Kasus Rp37,4 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin

Sabtu, 12 September 2026 - 16:01 WIB

Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Sabtu, 12 September 2026 - 13:54 WIB

Tawuran di Duren Sawit Digagalkan, 6 Pemuda dan 4 Sajam Disita Polisi

Sabtu, 12 September 2026 - 13:44 WIB

3 Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

Sabtu, 12 September 2026 - 05:58 WIB

Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Hujan Mengintai Bogor dan Tangerang

Berita Terbaru

Philips meluncurkan monitor gaming ultrawide Evnia 34M2C5601QA 34 inci 200Hz. Monitor ini mengusung KVM switch, USB-C 90W, dan AI Ambiglow seharga £299.99. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Philips Luncurkan Monitor Gaming Ultrawide Evnia 34M2C5601QA

Minggu, 13 Sep 2026 - 10:36 WIB

Valve meluncurkan pembaruan Steam Beta untuk Big Picture Mode. Pembaruan ini menghadirkan fitur Big Art Mode, screensaver retro, dan peningkatan performa controller. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Steam Big Picture Mode Dapatkan Pembaruan Tampilan Big Art

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:29 WIB