Kerugian Rp12,14 Miliar, Polisi Kejar Aset Bos Hanania Travel

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memberikan keterangan terkait penelusuran aset bos Hanania Travel dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah. (Posnews/Ist)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memberikan keterangan terkait penelusuran aset bos Hanania Travel dalam kasus dugaan penipuan perjalanan umrah. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya memburu aset milik bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), dalam penyidikan kasus dugaan penipuan perjalanan umrah.

Langkah ini dilakukan untuk melacak aliran dana sekaligus memulihkan kerugian calon jemaah yang gagal berangkat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menegaskan penyidik tidak hanya fokus pada proses pidana terhadap tersangka, tetapi juga berupaya mengembalikan hak para korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak hanya memproses pelaku secara hukum, tetapi juga berupaya memulihkan kerugian yang dialami para korban,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

Polda Metro Lacak Aset dan Aliran Dana

Menurut Iman, penelusuran aset menjadi bagian penting dalam penanganan kasus tersebut. Penyidik kini mendalami kemungkinan aliran dana yang mengalir ke berbagai pihak maupun digunakan untuk kepentingan lain di luar perjalanan umrah.

Baca Juga :  Update Ketinggian Air di Bekasi 10–200 Cm, 5.344 Warga Mengungsi - BPBD Buka 20 Titik Evakuasi

Karena itu, polisi akan menelusuri seluruh aset dan transaksi yang berkaitan dengan tersangka guna membuka peluang pengembalian kerugian korban.

“Kami akan memaksimalkan tracing aset dan aliran dana yang digunakan tersangka, sehingga dapat dimanfaatkan untuk pemulihan kerugian para korban,” ujarnya.

Dana Korban Diharapkan Kembali untuk Berangkat Umrah

Lebih lanjut, Iman berharap hasil penelusuran aset dapat membantu mewujudkan harapan para korban untuk tetap menjalankan ibadah umrah.

Polda Metro Jaya, kata dia, akan mengoptimalkan seluruh langkah hukum guna menyelamatkan aset yang masih dapat ditelusuri.

“Mudah-mudahan aset yang berhasil ditemukan nantinya dapat digunakan untuk memenuhi hak para korban, termasuk membantu keberangkatan umrah mereka,” katanya.

Uang Jemaah Diduga Dipakai di Luar Kepentingan Umrah

Sebelumnya, penyidik mengungkap dugaan penyalahgunaan dana milik jemaah yang menyebabkan keberangkatan umrah gagal terlaksana.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Ahmad Syah Farhan, sebagian dana jemaah diduga digunakan untuk kebutuhan di luar operasional perjalanan umrah.

Baca Juga :  Cuaca Jabodetabek Jumat, 16 Januari 2026 Diprediksi Hujan Ringan hingga Sedang

“Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian dana digunakan untuk kepentingan di luar perjalanan umrah para jemaah,” ungkap Iman.

Tak hanya itu, polisi menemukan indikasi penggunaan dana untuk membayar sejumlah influencer sebagai bagian dari strategi pemasaran dan promosi paket umrah.

“Sebagian dana juga digunakan untuk membayar influencer dalam kegiatan marketing,” jelasnya.

Kerugian Korban Capai Rp12,14 Miliar

Dalam perkara ini, Ahmad Syah Farhan telah dijerat dengan pasal dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait Hanania Travel. Jumlah korban mencapai puluhan orang dengan total kerugian sekitar Rp12,14 miliar.

Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri aset dan aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga CPO Global Berpeluang Tembus USD 1.500 per Ton
Hasan Nasbi Ungkap Praktik Curang Komoditas Selama 40 Tahun
Pemprov DKI Beri Ujian Susulan untuk Siswa Terdampak Kebakaran Pasar Jiung
Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Sawit
Polwan Jaga Jakarta Dampingi Korban Kebakaran Pasar Jiung Lewat Trauma Healing
Harga TBS Sawit Babel Merangkak Naik, DPRD Desak Pengawasan Timbangan
Pemberontakan Senat Republikan: Trump Tunda Dana Kompensasi
Kronologi Honda Brio Dikejar dan Dirusak Massa di Grand Galaxy Park Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:00 WIB

Harga CPO Global Berpeluang Tembus USD 1.500 per Ton

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:00 WIB

Hasan Nasbi Ungkap Praktik Curang Komoditas Selama 40 Tahun

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemprov DKI Beri Ujian Susulan untuk Siswa Terdampak Kebakaran Pasar Jiung

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:30 WIB

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Sawit

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:25 WIB

Polwan Jaga Jakarta Dampingi Korban Kebakaran Pasar Jiung Lewat Trauma Healing

Berita Terbaru

Lonjakan harga minyak sawit mentah. Analis memproyeksikan harga CPO global dapat menyentuh $1{,}500$ dolar AS akibat kebijakan B50 Indonesia dan ancaman cuaca El Niño. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Harga CPO Global Berpeluang Tembus USD 1.500 per Ton

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:00 WIB

Mengakhiri kebocoran ekonomi nasional. Penasihat Khusus Presiden Hasan Nasbi membongkar berbagai modus curang ekspor komoditas strategis yang kini diberantas lewat sistem satu pintu Danantara. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Hasan Nasbi Ungkap Praktik Curang Komoditas Selama 40 Tahun

Selasa, 2 Jun 2026 - 19:00 WIB

Skandal besar komoditas strategis. Kejaksaan Agung RI menetapkan 11 tersangka atas kasus manipulasi ekspor minyak sawit mentah yang merugikan negara belasan triliun rupiah. Dok: Istimewa.

NASIONAL

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor Sawit

Selasa, 2 Jun 2026 - 18:30 WIB