Kabel Penerangan Jalan Dipotong, Polisi Tangkap Pelaku di Tol Wiyoto Wiyono

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, pelaku diborgol. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi pencurian kabel penerangan jalan di kawasan Tol Wiyoto Wiyono, Jakarta Utara, berhasil digagalkan polisi.

Seorang pria berinisial SY (35) ditangkap saat diduga hendak kembali memotong kabel di sekitar Jalan RE Martadinata, Ancol, Pademangan.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian kabel twisted di Tol Wiyoto Wiyono KM 21 pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diduga memotong kabel menggunakan perkakas. Aksi tersebut membuat penerangan jalan terganggu dan berpotensi membahayakan pengendara.

Baca Juga :  Truk Boks Hantam Tronton di Tol Sergai, Tiga Orang Tewas

Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Dolly Septian mengatakan, SY tidak beraksi sendirian. Ia diduga menjalankan aksi bersama rekannya berinisial R.

“Pelaku SY bersama rekannya R melakukan pencurian dengan cara memotong kabel twisted menggunakan perkakas,” kata Dolly.

Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Kedua

Polisi kemudian meningkatkan patroli di sekitar lokasi. Unit Reskrim Polsek Pademangan bersama Unit Lantas menyisir kawasan tersebut.

Hasilnya, petugas menangkap SY pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi mengamankan pelaku saat diduga hendak kembali beraksi.

Sementara itu, R berhasil melarikan diri. Polisi kini menetapkannya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Berdasarkan pemeriksaan, SY mengaku baru satu kali berhasil mencuri kabel di lokasi tersebut. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan aksi lain yang pernah dilakukan pelaku.

Baca Juga :  SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing

Kabel Dicuri, Lampu Jalan Mati dan Rawan Kecelakaan

Pencurian kabel tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materi. Aksi itu juga mengganggu sistem penerangan jalan.

Akibatnya, kondisi jalan berpotensi menjadi lebih berbahaya bagi pengendara, terutama saat malam hari. Penerangan yang terganggu dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Polisi menaksir kerugian akibat pencurian kabel mencapai sekitar Rp4,2 juta.

Kini, penyidik masih memburu R yang masuk daftar buronan. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain di balik pencurian kabel penerangan jalan. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan, 3 Polisi Diperiksa Buntut Penggeledahan Ponpes
Viral Foto Toa Masjid Berlubang di Ciputat, Polisi Periksa 3 Saksi
Enam Nyawa Melayang, Polisi Bongkar Kronologi Kecelakaan Truk Molen Bekasi
Sopir Sempat Tabrakkan Truk ke Tembok Kampus, 12 Orang Jadi Korban
Balita 20 Bulan Tewas, Jasadnya Dibawa Naik Taksi hingga Dikubur di Benhil
Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan dan Mesin Ekstasi Disita
Petasan Sambut Ratusan Polisi saat Gerebek Kampung Bahari, Ini Hasilnya
Betrand Peto Bakal Diperiksa Lagi, Polisi Dalami Visum dan CCTV

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 11:07 WIB

Viral Foto Toa Masjid Berlubang di Ciputat, Polisi Periksa 3 Saksi

Senin, 2 November 2026 - 07:53 WIB

Enam Nyawa Melayang, Polisi Bongkar Kronologi Kecelakaan Truk Molen Bekasi

Minggu, 1 November 2026 - 20:53 WIB

Sopir Sempat Tabrakkan Truk ke Tembok Kampus, 12 Orang Jadi Korban

Minggu, 1 November 2026 - 20:15 WIB

Balita 20 Bulan Tewas, Jasadnya Dibawa Naik Taksi hingga Dikubur di Benhil

Minggu, 1 November 2026 - 11:44 WIB

Gerebek Kampung Bahari, 26 Orang Diamankan dan Mesin Ekstasi Disita

Berita Terbaru

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
(Posnews/Kominfo)

JABODETABEK

Pramono Datangi 44 Kecamatan, Tak Mau Hanya Terima Laporan

Senin, 2 Nov 2026 - 19:12 WIB