Bupati Lombok Barat Diduga Terima Rp10,8 Miliar dari 32 Proyek

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KPK mengungkap dugaan korupsi 32 proyek di Lombok Barat yang menyeret Bupati Lalu Ahmad Zaini. (Posnews/Ist)

KPK mengungkap dugaan korupsi 32 proyek di Lombok Barat yang menyeret Bupati Lalu Ahmad Zaini. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan permainan proyek yang menyeret Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ).

Penyidik menduga praktik korupsi itu berkaitan dengan 32 paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Salah satu proyek yang masuk dalam penyidikan KPK adalah rehabilitasi Taman Kota Gerung atau Taman Kota Giri Menang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek tersebut dikerjakan dalam dua tahap dengan nilai kontrak mencapai sekitar Rp6,6 miliar.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan tahap pertama proyek itu bernilai Rp2,3 miliar pada tahun anggaran 2025.

Sementara itu, tahap kedua mencapai sekitar Rp4,3 miliar pada tahun anggaran 2026.

Selain proyek taman kota, KPK juga menemukan dugaan penyimpangan dalam pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Lombok Barat senilai Rp2,4 miliar dan renovasi Kantor Bupati Lombok Barat senilai Rp1,7 miliar.

Baca Juga :  42 Hari Tanpa Hujan, Probolinggo Jadi Wilayah Terkering di Indonesia

“Kami menemukan adanya dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa yang melibatkan sejumlah proyek di Kabupaten Lombok Barat,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

KPK Bongkar Modus Pinjam Bendera

Dalam perkara ini, KPK menduga para pihak menggunakan modus pinjam bendera untuk mengatur pemenang proyek.

Perusahaan milik Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda), Sudirman, diduga menggunakan perusahaan lain untuk mengikuti proses pengadaan.

Dengan cara itu, perusahaan tersebut diduga tetap bisa menguasai sejumlah proyek tanpa tampil secara langsung sebagai peserta utama.

Selain proyek yang melalui tender, penyidik juga menduga praktik serupa terjadi dalam 28 paket pekerjaan melalui penunjukan langsung.

KPK menemukan paket-paket tersebut tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan PT Air Minum Giri Menang.

32 Proyek Bernilai Rp17,9 Miliar

Menurut Taufik, perusahaan yang dikendalikan Sudirman diduga meraup keuntungan sekitar Rp10,6 miliar dari 32 paket proyek.

Baca Juga :  Polri Rotasi 1.121 Perwira, Kapolda Aceh dan Papua Barat Daya Berganti

Total nilai kontrak 32 proyek tersebut mencapai sekitar Rp17,9 miliar.

KPK kemudian menggabungkan nilai tersebut dengan penerimaan dari proyek lainnya. Hasilnya, total nilai dugaan konflik kepentingan dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp41,7 miliar.

Tak hanya itu, KPK juga menduga Sudirman menyerahkan uang sekitar Rp10,8 miliar kepada Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Tiga Orang Jadi Tersangka

KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara tersebut.

Mereka yakni Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) Sudirman, serta Direktur PT Meconel Sistim Instrument (MSI) Alvonsus Gani.

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Lombok Barat dan Jakarta pada Senin (20/7/2026).

KPK kini melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh aliran uang dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Bongkar Modus 10 WNA, Perusahaan Fiktif Dipakai untuk Kejar Visa Eropa
Giuseppe Garibaldi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba September 2026
Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak, Hakim Sebut Ada Penyalahgunaan Prosedur
KPK Tangkap Bupati Lombok Barat dalam Operasi Senyap di NTB
Kasus Febrie Memanas, Mensesneg Minta Hotman Paris Tak Seret Nama Prabowo
Ucapan “Lu Punya Otak Nggak?” Picu Kecaman, PWI Desak Hotman Paris Minta Maaf
Adonara Berdarah, Menteri HAM Pigai Dorong Solusi Budaya untuk Hentikan Konflik
KPK Ungkap Biaya Politik Mahal Bisa Picu Korupsi, Dorong Pembatasan Dana Kampanye

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:18 WIB

Bupati Lombok Barat Diduga Terima Rp10,8 Miliar dari 32 Proyek

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:23 WIB

Imigrasi Bongkar Modus 10 WNA, Perusahaan Fiktif Dipakai untuk Kejar Visa Eropa

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:35 WIB

Giuseppe Garibaldi Jadi Kapal Induk Pertama Indonesia Tiba September 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 16:03 WIB

Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak, Hakim Sebut Ada Penyalahgunaan Prosedur

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

KPK Tangkap Bupati Lombok Barat dalam Operasi Senyap di NTB

Berita Terbaru

Dominasi angka penjualan digital memperkuat alasan Sony menghentikan produksi kaset game fisik PlayStation mulai 2028. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kaset Fisik PlayStation Segera Punah Mulai 2028

Rabu, 22 Jul 2026 - 08:30 WIB

Manipulasi digital di balik layar. Para penggemar mencurigai Marvel Studios sengaja menghapus sejumlah karakter penting dari adegan trailer Avengers: Doomsday. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Fans Yakin Trailer Avengers: Doomsday Sembunyikan Karakter

Rabu, 22 Jul 2026 - 07:47 WIB

Mantan direktur kreatif Forza Horizon menilai layanan Xbox Game Pass gagal meraih target pelanggan guna menutupi investasi raksasa Microsoft. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Kegagalan Game Pass Memicu Badai PHK dan Krisis Finansial

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:38 WIB