Dua Laporan Masuk, Polda Metro Jaya Segera Periksa Hotman Paris

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Hotman Paris Hutapea, Posnews/Istimewa)

Pengacara Hotman Paris Hutapea, Posnews/Istimewa)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dua laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Hotman dilaporkan setelah pernyataannya yang viral dinilai merendahkan profesi jurnalis. Namun, sebelum memanggil Hotman, penyidik masih memeriksa laporan dan alat bukti yang diajukan para pelapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan penyidik akan meminta keterangan Hotman sebagai pihak terlapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya (bakal memanggil terlapor),” kata Budi, Rabu (22/7/2026).

Meski demikian, polisi belum menjadwalkan pemanggilan tersebut dalam waktu dekat. Penyidik masih melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan seluruh unsur laporan dan bukti yang diserahkan.

“Penyidik akan menelaah laporan tersebut dan akan mendalami pelapor dan barang bukti,” ujar Budi.

Dua Laporan Resmi Masuk ke Polda Metro Jaya

Kasus ini bermula setelah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026).

Baca Juga :  Sengketa Informasi Selesai, KIP Perintahkan KPU Buka Ijazah Jokowi

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sehari kemudian, Media Independen Online (MIO) Indonesia juga membuat laporan terhadap Hotman dengan dugaan yang sama.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Para pelapor menilai pernyataan Hotman berpotensi merendahkan profesi wartawan. Laporan tersebut mencantumkan sangkaan Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selain itu, pelapor juga mencantumkan Pasal 18 Ayat (1) juncto Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hotman Minta Maaf, Polisi Tetap Proses Laporan

Hotman Paris sebelumnya telah meminta maaf atas pernyataannya yang menjadi sorotan publik.

Pernyataan tersebut muncul ketika Hotman menjawab pertanyaan wartawan mengenai perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, ‘lu punya otak nggak sih?’” kata Hotman melalui akun Instagram pribadinya, Senin (20/7/2026).

Baca Juga :  Daftar 8 Kajati yang Dimutasi Jaksa Agung ST Burhanuddin

Hotman mengklaim pernyataannya tidak disampaikan secara utuh dalam potongan video yang beredar.

Ia menjelaskan, awalnya seorang wartawan bertanya mengenai kemungkinan adanya agenda tersembunyi dalam perkara tersebut.

Hotman menjawab tidak mengetahui dan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab pertanyaan itu.

Namun, ketika wartawan kembali menanyakan apakah aparat penegak hukum melakukan kesalahan, Hotman mengaku terpancing emosi.

“Akhirnya saya jawab, kamu punya otak nggak sih. Maksudnya saya sudah jawab tadi, saya tidak tahu,” ujarnya.

Polisi Dalami Dua Laporan

Polda Metro Jaya kini mendalami laporan dari PWI dan MIO Indonesia.

Penyidik akan memeriksa pelapor, mempelajari alat bukti, serta mengkaji seluruh materi laporan sebelum memanggil Hotman Paris.

Dengan demikian, proses hukum terhadap Hotman tetap berjalan meski pengacara tersebut telah menyampaikan permintaan maaf atas pernyataannya. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal Tanzania Dicegat! 2,6 Ton Sabu Cair Dibongkar BNN di Perairan Bengkalis
Kasino Terselubung Batam Terbongkar, 9 Tersangka Digiring ke Bareskrim
Basri Lewaimang Jadi DPO! Bos Planet Batam Diburu, 40 Ribu Ekstasi Beredar Tiap Bulan
Begal di Kalimalang Tuduh Korban Tabrak Adik, Motor Scoopy Dirampas
Demo BEM UI di Bundaran HI Dibayangi Potensi Rusuh, 21 Orang Diamankan
Kasino Batam Digerebek! 197 Orang Diamankan, Uang Rp7,79 Miliar Disita
Emas Gelap dari Tambang Ilegal Diburu Bareskrim, Jejaknya Mengarah ke Dubai
Pemuda Bawa 530 Obat Keras Diciduk Brimob di Tanah Abang

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Kasino Terselubung Batam Terbongkar, 9 Tersangka Digiring ke Bareskrim

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:01 WIB

Basri Lewaimang Jadi DPO! Bos Planet Batam Diburu, 40 Ribu Ekstasi Beredar Tiap Bulan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Begal di Kalimalang Tuduh Korban Tabrak Adik, Motor Scoopy Dirampas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:58 WIB

Demo BEM UI di Bundaran HI Dibayangi Potensi Rusuh, 21 Orang Diamankan

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Kasino Batam Digerebek! 197 Orang Diamankan, Uang Rp7,79 Miliar Disita

Berita Terbaru

Xiaomi resmi meluncurkan Mijia Refrigerator Pro 600L Cross-Door Automatic Ice Maker di Tiongkok. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Xiaomi Rilis Kulkas Mijia Pro 600L dengan Ice Maker

Rabu, 19 Agu 2026 - 11:07 WIB

Ugreen resmi mengumumkan penjualan charger Nexode Pro 100W four-port GaN di pasar Inggris, dilengkapi layar TFT dan dukungan pengisian cepat. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Ugreen Rilis Charger Nexode Pro 100W Four-Port GaN

Rabu, 19 Agu 2026 - 10:54 WIB

Samsung dikabarkan bakal semakin agresif di pasar hape layar lipat tahun depan, dengan rencana menghadirkan lima model foldable sekaligus pada 2027. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

Samsung Dikabarkan Rilis Lima Hape Layar Lipat Sekaligus

Rabu, 19 Agu 2026 - 09:48 WIB

HMD dikabarkan tengah mengembangkan featured phone lipat bernama HMD 2760 Flip 4G, terinspirasi Nokia 2760 Flip. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

HMD 2760 Flip 4G Bocor, Ponsel Lipat Nostalgia dengan Android

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:38 WIB