BOGOR, POSNEWS.CO.ID β Suasana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendadak menjadi perhatian publik.
Bukan karena kerusuhan atau pelarian narapidana. Kali ini, sorotan muncul setelah Ombudsman RI menemukan kawasan hunian yang bentuknya menyerupai sebuah klaster perumahan di bagian belakang lapas.
Temuan itu muncul ketika Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tim menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut berstandar apartemen, termasuk ruang tamu, dapur, televisi, kulkas, hingga garasi.
Di kawasan tersebut, Ombudsman juga mendokumentasikan sejumlah kendaraan yang terlihat mewah, di antaranya Toyota Alphard dan Toyota Fortuner.
Namun, Ombudsman belum menyimpulkan kendaraan tersebut milik narapidana. Kepemilikannya masih ditelusuri berdasarkan nomor pelat yang telah didokumentasikan tim.
Ombudsman Sempat Terlibat Dorong-dorongan
Temuan tersebut menjadi semakin serius setelah tim Ombudsman mengaku sempat mendapat hambatan ketika hendak masuk lebih jauh ke salah satu bangunan.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan petugas lapas sempat menghalangi tim saat hendak melakukan penelusuran.
Menurut Syafrida, terjadi aksi saling dorong antara tim Ombudsman dan petugas di sekitar pagar salah satu hunian.
βNah di rumah-rumah sebelumnya kami bisa lihat tapi di rumah yang satu itu yang ada mobil kami tidak dibenarkan untuk masuk.β
Pernyataan itu disampaikan Syafrida saat konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Ombudsman menilai kondisi tersebut perlu didalami karena pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pelayanan publik dan tata kelola pemasyarakatan berjalan sesuai aturan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf juga meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) segera memberikan penjelasan secara terbuka.
Menurut dia, tindakan petugas yang menghalangi pemeriksaan justru memunculkan pertanyaan sehingga perlu diklarifikasi.
Ada Dugaan Hunian Dikomersialkan
Selain bentuk bangunan dan fasilitasnya, Ombudsman menyoroti dugaan adanya pungutan bagi warga binaan yang menempati hunian tersebut.
Syafrida mengatakan salah satu penghuni yang diwawancarai tim mengaku membayar sejumlah uang untuk menempati rumah tersebut. Namun, saat konferensi pers, Ombudsman belum menyebutkan nilai pembayaran itu.
Perkembangan terbaru kemudian datang dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan pungutan sebesar Rp150 ribu per pekan terhadap warga binaan di Lapas Cibinong.
Yudi menegaskan informasi tersebut baru diterima pihaknya setelah temuan Ombudsman disampaikan.
Tim Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jabar pun telah bekerja sejak Rabu malam untuk meminta keterangan pihak-pihak yang mengetahui kondisi pelayanan di lapas.
Artinya, angka Rp150 ribu tersebut masih menjadi bagian dari dugaan yang sedang diperiksa, bukan fakta yang telah diputuskan terbukti.
Ada Alphard hingga Fortuner di Area Hunian
Kehadiran mobil mewah di kawasan tersebut turut mengundang perhatian Ombudsman.
Anggota Ombudsman Fikri Yasin mengatakan tim menemukan sejumlah kendaraan, antara lain Alphard dan Fortuner.
Beberapa bangunan juga memiliki garasi. Ada garasi yang terbuka dan ada pula yang tertutup.
Meski begitu, Ombudsman memilih tidak gegabah menyebut kendaraan tersebut sebagai milik narapidana.
Tim telah mencatat nomor pelat kendaraan dan berencana berkoordinasi dengan Korlantas Polri untuk mengetahui identitas pemiliknya.
Setelah itu, kepemilikan kendaraan akan dicocokkan dengan warga binaan atau pihak lain yang berkaitan dengan Lapas Cibinong.
Langkah tersebut penting agar temuan tidak berhenti pada dugaan berdasarkan apa yang terlihat di lokasi.
Hunian Dilengkapi Fasilitas Tak Lazim
Ombudsman memperkirakan terdapat sekitar 10 klaster atau bangunan hunian di kawasan tersebut. Jumlah penghuni setiap rumah juga berbeda.
Ada rumah yang ditempati satu orang. Ada pula yang dihuni hingga empat orang.
Selain hunian, Ombudsman melaporkan adanya fasilitas lain seperti area gym, kolam, serta simulator golf yang masih dalam tahap pembangunan. Tim juga melaporkan menemukan minuman keras di salah satu kulkas.
Ombudsman kini mendalami siapa saja yang menempati kawasan tersebut, sejak kapan bangunan berdiri, serta apakah terdapat pelanggaran tata kelola pemasyarakatan.
Termasuk pula dugaan adanya warga binaan yang seharusnya berada di blok hunian, tetapi justru berada di luar blok.
Ditjenpas Turunkan Tim Periksa Temuan
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi untuk mengecek langsung temuan Ombudsman.
Tim tersebut melibatkan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat, Direktur Kepatuhan Internal, Direktur Intelijen, dan Kepala Lapas Cibinong.
Pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan temuan Ombudsman dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Sementara itu, Kanwil Ditjenpas Jawa Barat memastikan pendalaman masih berlangsung.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno mengatakan pihaknya belum ingin menarik kesimpulan sebelum pemeriksaan selesai.
Menteri Imipas Buka Akses Pemeriksaan
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra juga meminta persoalan tersebut dibuka secara terang.
Yusril mempersilakan media melihat langsung kondisi di Lapas Cibinong untuk memastikan fakta mengenai bangunan dan fasilitas yang ditemukan Ombudsman.
Ia mengatakan jika nantinya terbukti ada pejabat atau pegawai yang menyediakan atau mengomersialkan fasilitas tersebut untuk warga binaan, sanksi dapat diberikan.
Sebaliknya, jika terdapat kekeliruan atau salah persepsi, temuan tersebut juga perlu diklarifikasi secara terbuka.
Sikap tersebut penting agar persoalan tidak berkembang hanya berdasarkan potongan informasi atau dugaan di ruang publik.
DPR Ikut Soroti Temuan Ombudsman
Kasus ini juga mendapat perhatian DPR.
Komisi XIII DPR RI menyatakan akan memanggil pejabat Kementerian Imipas untuk meminta penjelasan mengenai temuan fasilitas berstandar apartemen di Lapas Cibinong.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pemanggilan diperlukan untuk mengetahui duduk perkara sekaligus mencari langkah perbaikan.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira juga meminta pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh, terutama karena identitas serta peruntukan fasilitas tersebut belum sepenuhnya dipastikan.
Dengan demikian, temuan Ombudsman kini tidak lagi berhenti pada sidak.
Ditjenpas sedang melakukan pendalaman, kepemilikan kendaraan akan ditelusuri, dugaan pungutan diperiksa, dan DPR berencana meminta penjelasan dari Kementerian Imipas. **
Editor : Hadwan













