Kode Etik

Sebagai media siber yang menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab, Posnews berkomitmen untuk mematuhi dan menjalankan Kode Etik Jurnalistik sebagaimana ditetapkan oleh Dewan Pers berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Kode etik ini menjadi landasan bagi seluruh redaksi, wartawan, kontributor, serta pengelola konten di posnews dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari.

1. Independen dan Tidak Memihak

Posnews bekerja secara independen, tidak tunduk pada tekanan pihak mana pun, baik kekuasaan politik, kepentingan ekonomi, maupun intervensi kelompok tertentu. Setiap berita disajikan secara netral, objektif, dan berimbang, berdasarkan fakta dan kepentingan publik.

2. Profesional dan Akurat

Kami mewajibkan setiap jurnalis posnews untuk:

  • Mengutamakan keakuratan data dan fakta yang dikumpulkan secara sah melalui sumber terpercaya.
  • Melakukan verifikasi silang sebelum berita dipublikasikan.
  • Menghindari penyebaran kabar bohong (hoaks), fitnah, atau desas-desus tanpa dasar.

3. Menghormati Hak Narasumber

Dalam peliputan dan penyajian berita, Posnews:

  • Menghormati hak narasumber untuk privasi dan keselamatan.
  • Tidak menyebut identitas korban kekerasan seksual, anak-anak, atau individu dalam kondisi trauma tanpa persetujuan tertulis.
  • Menghindari jebakan wawancara atau teknik manipulatif yang merugikan narasumber.

4. Berimbang dan Tidak Beritikad Buruk

Kami menyampaikan informasi secara berimbang dan selalu berusaha menghadirkan tanggapan dari semua pihak yang terkait dalam suatu berita. Posnews tidak akan:

  • Menyajikan berita secara sepihak.
  • Mencampuradukkan opini dan fakta.
  • Menulis dengan tujuan menyerang pribadi atau lembaga secara tidak adil (itikad buruk).

5. Menghormati Asas Praduga Tak Bersalah

Posnews memegang prinsip bahwa setiap individu yang terlibat dalam peristiwa hukum harus dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

6. Menjunjung Etika Publik

Posnews tidak akan memuat konten yang:

  • Mengandung pornografi, kekerasan yang tidak proporsional, atau hal-hal yang bertentangan dengan norma kesusilaan.
  • Menyebarkan kebencian berbasis SARA, intoleransi, atau radikalisme.
  • Mendiskreditkan kelompok minoritas, penyandang disabilitas, atau masyarakat rentan lainnya.

7. Koreksi dan Hak Jawab

Posnews menyediakan ruang untuk:

  • Hak Jawab dari pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan kami.
  • Ralat atau koreksi terhadap informasi yang terbukti tidak akurat atau menyesatkan.
    Semua bentuk koreksi akan kami tampilkan secara terbuka dan ditautkan langsung pada berita yang diralat.

8. Perlindungan Wartawan

Posnews menjamin:

  • Kebebasan dan perlindungan hukum terhadap jurnalis yang bekerja sesuai dengan standar etika dan hukum.
  • Penolakan terhadap kriminalisasi jurnalis, serta akan membela wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara sah.

9. Penolakan Plagiarisme

Posnews melarang keras segala bentuk plagiarisme, termasuk penggunaan kutipan, foto, atau video tanpa izin dan tanpa mencantumkan sumber yang sah. Semua konten wajib menghormati hak cipta dan hak kekayaan intelektual.

10. Transparansi Iklan dan Konten Berbayar

Posnews membedakan secara tegas antara konten editorial dan konten komersial/berbayar. Setiap bentuk konten berbayar akan ditandai dengan label: Advertorial, Iklan, Sponsored, atau sejenisnya.

Penegakan dan Pengawasan

Setiap pelanggaran terhadap Kode Etik ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal redaksi dan, jika diperlukan, diselesaikan melalui Dewan Pers. posnews juga membuka akses pengaduan publik terhadap konten yang dianggap melanggar etika jurnalistik.

Silakan sampaikan pengaduan Anda melalui:

📧 Email Redaksi: rposnews@gmail.com
📞 WA/Telp: 0812 1288 9198

Penutup

Posnews percaya bahwa jurnalisme berkualitas adalah fondasi dari demokrasi yang sehat. Karena itu, kami terus berupaya menjaga kepercayaan publik dengan memegang teguh prinsip-prinsip etika dan profesionalisme dalam setiap konten yang kami hadirkan.