Bareskrim Sikat Dugaan Penipuan PT DSI, 63 Rekening Diblokir, Rp4 Miliar Disita

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bareskrim Polri. 
(Posnews/Ist)

Gedung Bareskrim Polri. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Bareskrim Polri tancap gas mengusut dugaan penipuan dan penggelapan dana masyarakat yang menyeret PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).

Penyidikan kasus ini resmi bergulir sejak 14 Januari 2026.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan penyidik telah memeriksa 46 saksi. Mereka berasal dari OJK, lender, borrower, hingga internal PT DSI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak berhenti di situ, penyidik menggeledah kantor pusat PT DSI di kawasan SCBD, Jakarta. Dari lokasi tersebut, polisi menyita dokumen, barang bukti, dan bukti elektronik yang diduga kuat terkait tindak pidana.

Baca Juga :  Oknum TNI AL Terlibat Penganiayaan Maut di Depok, Serda M Diamankan Polisi Militer

Selanjutnya, Bareskrim memblokir 63 rekening milik PT DSI dan perusahaan afiliasinya. Dari puluhan rekening itu, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp4,07 miliar.

“Uang disita dari 41 rekening terlapor dan afiliasi yang sebelumnya telah diblokir,” kata Ade Safri.

Selain uang, polisi juga mengamankan ratusan sertifikat tanah berupa SHM dan SHGB milik borrower yang dijaminkan ke PT DSI. Aset bergerak pun ikut disita, yakni satu mobil dan dua sepeda motor.

Untuk melindungi korban, Bareskrim menggandeng LPSK guna mendata dan memverifikasi lender yang mengajukan restitusi. Di sisi lain, penyidik berkoordinasi dengan PPATK untuk membedah aliran transaksi keuangan mencurigakan.

Baca Juga :  Warkop di Tanah Abang Diserang Geng Motor, Dua Orang Tertembak

Penyidik juga melakukan asset tracing guna mengikuti jejak uang hasil kejahatan dan mengamankan harta yang disembunyikan demi pemulihan kerugian korban.

Tak hanya itu, Bareskrim intens berkomunikasi dengan paguyuban lender untuk menyampaikan perkembangan perkara secara terbuka.

Ke depan, polisi bakal memeriksa sejumlah ahli, mulai dari ahli fintech OJK, ahli ITE, ahli digital forensik, ahli pidana, hingga ahli keuangan syariah DSN MUI.

“Penyidikan kami jalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Ade Safri. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari
Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat
OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka
Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 Miliar Seret Kombes F ke Bareskrim
Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online
Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak
129 Korban KM Virgo Masih Hilang, KRI Canopus Kerahkan Drone dan ROV
KPK OTT BPN Bogor: 17 Orang Diamankan, Nama Summarecon Mencuat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 06:17 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Diperiksa, 129 Korban Masih Dicari

Rabu, 16 September 2026 - 06:09 WIB

Mendagri Tito Minta ASN di Papua Mendapat Pengamanan Lebih Ketat

Selasa, 15 September 2026 - 19:16 WIB

OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 15 September 2026 - 09:21 WIB

Gara-gara Tiket Pulang Palsu, 5 WNA Terbongkar Kelola Judi Online

Selasa, 15 September 2026 - 06:17 WIB

Pelaku Pembunuhan Intan Rahmania Pakai KTP Paman, Berpindah Tempat Hilangkan Jejak

Berita Terbaru

Tomokazu dan Miwa Harimoto bersiap membela Jepang di Asian Games Nagoya. Simak profil kakak beradik tenis meja. Dok: Istimewa.

SPORT

Tomokazu dan Miwa Harimoto Bintang Tenis Meja

Rabu, 16 Sep 2026 - 06:28 WIB

Ilustrasi, prakiraan cuaca Jabodetabek BMKG 16 September 2026. (Posnews/Net)

JABODETABEK

Cuaca Jabodetabek Rabu 16 September 2026, Bogor Berpotensi Hujan

Rabu, 16 Sep 2026 - 05:56 WIB

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

NASIONAL

OTT KPK BPN Bogor: Bos Summarecon dan 7 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:16 WIB