KPK Sikat Dindik Madiun, Uang Tunai Disita – Kasus Korupsi Maidi Makin Terang

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin menekan. Penyidik menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (28/1/2026).

Penggeledahan ini membongkar jejak kasus korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Dari lokasi, KPK mengamankan sejumlah barang bukti krusial. Dokumen, surat penting, barang bukti elektronik, hingga uang tunai puluhan juta rupiah disita penyidik.

“Selain dokumen dan barang bukti elektronik, penyidik juga mengamankan uang tunai puluhan juta rupiah,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (29/1/2026).

Tak berhenti di Dinas Pendidikan, KPK langsung pasang target lanjutan. Penyidik bersiap menggeledah Kantor Wali Kota Madiun untuk memburu aliran uang dan memperkuat jeratan hukum.

Kasus ini bukan perkara kecil. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap praktik kotor yang diduga dijalankan Maidi.

Baca Juga :  Medan Perang Siber: Masa Depan Konflik di Domain Kelima

Modusnya, pemerasan berkedok fee proyek hingga penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerima Gratifikasi

Bukan cuma itu. KPK juga menemukan fakta penerimaan gratifikasi saat Maidi menjabat Wali Kota Madiun periode 2019–2022. Bukti dinilai cukup. KPK pun menetapkan tiga tersangka sekaligus.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti terkait penerimaan dana CSR dan penerimaan lainnya di Pemkot Madiun, KPK menetapkan tiga tersangka,” ujar Asep.

Tiga tersangka itu yakni Maidi, orang kepercayaannya Rochim Ruhdiyanto, serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.

Ketiganya langsung digelandang ke rutan KPK dan ditahan selama 20 hari, sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

Baca Juga :  Skandal Epstein: Peter Mandelson Hadapi Penyelidikan Kriminal dan Mundur dari House of Lords

Asep membeberkan angka yang bikin geleng kepala. Dalam kasus pemerasan, Maidi diduga menerima Rp600 juta. Sementara total gratifikasi yang diterimanya selama menjabat mencapai Rp1,1 miliar.

“Pada Juni 2025, MD diduga meminta Rp600 juta ke pihak developer. Uang itu diterima melalui perantara dan ditransfer dua kali,” ungkap Asep.

“Selain itu, KPK menemukan gratifikasi lain sepanjang 2019–2022 dengan total Rp1,1 miliar,” lanjutnya.

Atas perbuatannya, Maidi dan Rochim dijerat Pasal 12 huruf e UU Tipikor. Sementara Maidi bersama Thariq Megah juga dikenakan Pasal 12B terkait gratifikasi. Ancaman hukuman berat pun membayangi.

KPK memastikan pengusutan belum berhenti. Penggeledahan lanjutan dan penelusuran aliran dana terus dilakukan. Kasus ini berpotensi melebar dan menyeret pihak lain. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach
Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar
Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG
Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang
Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri
Beli Pulsa Berujung Maut, Pria di Cengkareng Tewas Disabet Clurit
Astronom Temukan Atmosfer pada Dunia Es Terpencil 2002 XV93
Bareskrim Tangkap Red Notice Interpol Kasus Scam Online Jaringan Kamboja

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:12 WIB

Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Siang Panas Sore Hujan Deras – Ini Kata BMKG

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

Banjir Belum Surut, 80 RT di Jakarta Masih Terendam Air – 3 Jalan Tergenang

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:38 WIB

Anggota Polisi Dilarang Live Streaming Saat Dinas, Ini Penjelasan Polri

Berita Terbaru

Ilustrasi, Mencari keadilan dan kohesi sosial. Sidang umum perdana Komisi Kerajaan Australia resmi berjalan untuk menyelidiki lonjakan antisemitisme dan mengevaluasi celah keamanan nasional setelah tragedi penembakan Hanukkah di Bondi Beach. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Mengungkap Akar Kebencian Pasca-Tragedi Penembakan Bondi Beach

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Gagalnya kesepakatan damai. Afghanistan menuduh militer Pakistan meluncurkan serangan mematikan ke wilayah timur yang menargetkan fasilitas publik. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Afghanistan Tuduh Pakistan Serang Warga Sipil di Kunar

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:33 WIB