KPK Endus Aliran Uang Suap Proyek Bekasi ke Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang dari kasus suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Uang diduga berasal dari Sarjan, tersangka pemberi suap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan aliran dana itu terkait langsung dengan perkara suap proyek yang tengah diselidiki lembaga antirasuah.

“Diduga diberikan oleh saudara SRJ yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :  Susunan Pengurus MUI Pusat Periode 2025-2030: KH. Anwar Iskandar Ketua Umum, KH Ma'ruf Amin Ketua Dewan Pertimbangan

Budi menambahkan, Ono Surono ikut menerima aliran uang dari SRJ.

Ono mengakui telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada 15 Januari 2026. Ia menjawab sekitar 15 pertanyaan, termasuk soal dugaan aliran uang yang menjerat Ade Kuswara Kunang, kader PDIP dan Bupati Bekasi nonaktif.

KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, mengamankan 10 orang. Sehari kemudian, delapan orang, termasuk Ade dan ayahnya HM Kunang, dibawa ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa intensif.

Baca Juga :  Ambisi Perdamaian Trump: BOP Himpun $7 Miliar dan Libatkan 8.000 Pasukan Indonesia

Pada 19 Desember 2025, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek. Puncaknya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade, HM Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka. Ade dan HM berperan sebagai penerima, Sarjan sebagai pemberi suap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, KPK terus menelusuri aliran dana dan membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus suap proyek Bekasi.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Otak Kasus 2 Ton Sabu
Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda
Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026
Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni
Cuaca Jabodetabek 29 Maret 2026: Hujan Meluas, Bogor Berpotensi Diguyur Lebat
‘Bang Jago’ Palak Pengendara di Tanah Abang, Rampas Kartu E-Toll, 2 Pelaku Dibekuk Polisi
Bongkar Jaringan Ketamine! Bareskrim Sita 6,2 Kg Ketamine di Deli Serdang, Nilai Rp18,7 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 14:05 WIB

Gembong Narkoba Dewi Astutik Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan, Otak Kasus 2 Ton Sabu

Minggu, 29 Maret 2026 - 08:09 WIB

Final FIFA Series 2026: Lawan Bulgaria di GBK, Ujian Sesungguhnya Garuda

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:48 WIB

Harga Bahan Pokok Stabil, Cabai hingga Bawang Turun Pasca Lebaran 2026

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:31 WIB

Cuaca Ekstrem di Ciamis, 80 Lebih Rumah Rusak Disapu Angin Kencang

Minggu, 29 Maret 2026 - 07:20 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, 169 Ribu Kendaraan Menyeberang ke Jawa dari Bakauheni

Berita Terbaru