KPK Endus Aliran Uang Suap Proyek Bekasi ke Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK, OTT, Bea Cukai, Kemenkeu, korupsi, impor barang, suap, uang miliaran, emas 3 kg, Jakarta. (Posnews/KPK)

KPK, OTT, Bea Cukai, Kemenkeu, korupsi, impor barang, suap, uang miliaran, emas 3 kg, Jakarta. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang dari kasus suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Uang diduga berasal dari Sarjan, tersangka pemberi suap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan aliran dana itu terkait langsung dengan perkara suap proyek yang tengah diselidiki lembaga antirasuah.

“Diduga diberikan oleh saudara SRJ yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :  Homeschooling: Solusi Pendidikan Terbaik atau Resiko Isolasi Sosial?

Budi menambahkan, Ono Surono ikut menerima aliran uang dari SRJ.

Ono mengakui telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK pada 15 Januari 2026. Ia menjawab sekitar 15 pertanyaan, termasuk soal dugaan aliran uang yang menjerat Ade Kuswara Kunang, kader PDIP dan Bupati Bekasi nonaktif.

KPK sebelumnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025, mengamankan 10 orang. Sehari kemudian, delapan orang, termasuk Ade dan ayahnya HM Kunang, dibawa ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa intensif.

Baca Juga :  PM Li Qiang di Moskow: SCO Harus Memimpin Tata Kelola Global dan Keamanan

Pada 19 Desember 2025, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek. Puncaknya, pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Ade, HM Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka. Ade dan HM berperan sebagai penerima, Sarjan sebagai pemberi suap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, KPK terus menelusuri aliran dana dan membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus suap proyek Bekasi.

Penulis : Hadwan

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Stunting Turun Jadi 19,8 Persen, Dokter Ungkap Ancaman Hidden Hunger pada Anak Indonesia
SBY Pasang Badan Dukung Prabowo, Serukan Persatuan Nasional Hadapi Ekonomi Global
Mahasiswi Unpam Serang Tewas Jatuh dari Lantai 2 Gedung Kampus, Polisi Pasang Garis Polisi
ART Gasak Emas Majikan 56,5 Gram Senilai Rp112 Juta di Binjai, Digulung Polisi
Angin Kencang Mengamuk di Tulungagung, Puluhan Rumah Porak-Poranda
KPK Periksa Rini Soemarno, Bau Busuk Korupsi Jual Beli Gas PGN–IAE Menguat
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Waspada Hujan dan Angin Kencang Meluas Siang–Sore
Board of Peace: Gedung Putih Siapkan Pertemuan Gaza

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:01 WIB

Stunting Turun Jadi 19,8 Persen, Dokter Ungkap Ancaman Hidden Hunger pada Anak Indonesia

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:39 WIB

SBY Pasang Badan Dukung Prabowo, Serukan Persatuan Nasional Hadapi Ekonomi Global

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:59 WIB

Mahasiswi Unpam Serang Tewas Jatuh dari Lantai 2 Gedung Kampus, Polisi Pasang Garis Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:41 WIB

ART Gasak Emas Majikan 56,5 Gram Senilai Rp112 Juta di Binjai, Digulung Polisi

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:24 WIB

Angin Kencang Mengamuk di Tulungagung, Puluhan Rumah Porak-Poranda

Berita Terbaru