JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026) malam.
Dalam operasi ini, KPK mengamankan tujuh orang terkait dugaan suap perkara.
KPK menangkap Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Penyidik juga mengamankan satu pejabat PN Depok lainnya serta empat pihak PT Karabha Digdaya (KRB), termasuk direkturnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan OTT ini berkaitan dengan dugaan suap pengurusan sengketa lahan yang tengah berproses di PN Depok.
Penyidik Sita Uang Ratusan Juta
Selain menangkap para pihak, KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Penyidik masih menelusuri asal dan tujuan uang tersebut.
KPK terus memeriksa tujuh orang yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka dalam batas waktu 1×24 jam sesuai KUHAP.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pasca OTT, penyidik KPK menyegel tiga ruangan di PN Depok, yakni ruang Ketua, Wakil Ketua, dan juru sita, guna mengamankan barang bukti.
Pengamat kebijakan publik mengapresiasi langkah KPK dan menilai OTT ini menjadi sinyal tegas pemberantasan korupsi di lingkungan peradilan. (red)
Editor : Hadwan





















