KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT Bea Cukai, Sita Emas 3 Kg dan Uang Miliaran

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan. (Posnews/KPK)

JAKARTA, POSNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026.

Dalam operasi senyap itu, KPK menangkap 17 orang yang diduga terlibat pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Tim telah mengamankan 17 orang,” kata Budi, Kamis (5/2/2026).

Selanjutnya, Budi merinci komposisi pihak yang diamankan. Sebanyak 12 orang merupakan pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, sedangkan lima orang lainnya berasal dari pihak PT BR.

Baca Juga :  Penipuan Online Les Basket Rp376 Juta di Ciracas, Korban DV Laporkan Pelaku ke Polisi

Saat ini, penyidik KPK masih memeriksa seluruh pihak secara intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Selain itu, KPK juga mengamankan seorang mantan pejabat Bea dan Cukai, yakni Rizal, yang pernah menjabat Direktur Penindakan dan Penyidikan.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk logam mulia seberat sekitar 3 kilogram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Logam mulia itu ada, kurang lebih 3 kilogram,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Usai Diperiksa KPK Korupsi Ijon Proyek, Bupati Bekasi: Semoga Pak Gubernur Dedi Sehat Selalu

Tak hanya itu, KPK turut mengamankan uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Nilai uang yang disita mencapai miliaran rupiah.

“Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai, baik rupiah maupun valuta asing, serta logam mulia. Nilainya miliaran rupiah,” pungkas Budi.

KPK menegaskan akan mengungkap konstruksi perkara secara utuh dan segera menetapkan status hukum para pihak setelah proses pemeriksaan rampung. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putin Kunjungi China Rayakan 25 Tahun Perjanjian Persahabatan
Bandar Sabu Aek Kanopan Masuk DPO BNN, Wawan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba Labura
Polres Jakut Bongkar 8 Kasus Curanmor dan Curas, Komplotan Ngaku Polisi Narkoba Ditangkap
WHO Tetapkan Wabah Ebola di DRC sebagai Darurat Internasional
Trump Tunda Serangan ke Iran Saat Teheran Perketat Cengkeraman di Hormuz
Rumania: INSP Pastikan Bukan Strain Andes dari Kapal Pesiar
Bareskrim Tahan AKP Deky Jonathan Sasiang, Kasus Narkoba Kutai Barat Terus Dikembangkan
Putin dan Xi Jinping Perkuat Kemitraan Strategis di Hari Jadi ke-25

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:24 WIB

Putin Kunjungi China Rayakan 25 Tahun Perjanjian Persahabatan

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:23 WIB

Bandar Sabu Aek Kanopan Masuk DPO BNN, Wawan Diduga Kendalikan Jaringan Narkoba Labura

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:55 WIB

Polres Jakut Bongkar 8 Kasus Curanmor dan Curas, Komplotan Ngaku Polisi Narkoba Ditangkap

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:22 WIB

WHO Tetapkan Wabah Ebola di DRC sebagai Darurat Internasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:19 WIB

Trump Tunda Serangan ke Iran Saat Teheran Perketat Cengkeraman di Hormuz

Berita Terbaru

Kemitraan strategis tanpa batas. Presiden Vladimir Putin memulai kunjungan dua hari ke China untuk mempererat hubungan ekonomi dan politik dengan Presiden Xi Jinping, menandai perayaan seperempat abad traktat persahabatan kedua negara. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Putin Kunjungi China Rayakan 25 Tahun Perjanjian Persahabatan

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:24 WIB

Situasi darurat global. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat kesehatan masyarakat. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

WHO Tetapkan Wabah Ebola di DRC sebagai Darurat Internasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:22 WIB