KPK Ungkap 96 Ribu Pejabat Belum Lapor Harta, Kepatuhan LHKPN Baru 67,98 Persen

Kamis, 26 Maret 2026 - 15:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap fakta mencengangkan terkait kepatuhan pelaporan harta pejabat negara.

Hingga 11 Maret 2026, tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) baru menyentuh angka 67,98 persen.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa masih ada lebih dari 96 ribu penyelenggara negara yang belum memenuhi kewajiban pelaporan dari total 431.468 wajib lapor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini menjadi sorotan serius karena LHKPN merupakan instrumen penting dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Deadline 31 Maret, KPK Minta Segera Lapor

Menjelang batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2026, KPK langsung mengingatkan seluruh pejabat yang belum melapor agar segera memenuhi kewajibannya.

Baca Juga :  Pengeroyokan di Setiabudi, Eks Ketua RW dan Anggota Ormas Diduga Serbu Warga di Lahan Sengketa

Selain itu, KPK menekankan bahwa laporan harus disampaikan secara benar, lengkap, dan tepat waktu guna menghindari sanksi administratif maupun dampak lain terhadap integritas jabatan.

Kewajiban LHKPN tidak main-main. Aturan ini berlaku luas, mulai dari pimpinan lembaga negara, jajaran kabinet, kepala daerah, hakim, hingga direksi BUMN dan BUMD di seluruh Indonesia.

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pejabat publik untuk mengabaikan kewajiban transparansi harta kekayaan.

Pelaporan Bisa Online, Data Terbuka untuk Publik

Untuk memudahkan proses, KPK menyediakan layanan pelaporan secara daring melalui sistem e-LHKPN.

Baca Juga :  KPK Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji, Pejabat Kemenag Diduga Terima Jatah

Setelah diverifikasi, masyarakat juga dapat mengakses data tersebut sebagai bentuk transparansi publik.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan masyarakat terhadap pejabat negara.

KPK menegaskan bahwa kepatuhan pelaporan LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen nyata dalam membangun pemerintahan yang bersih.

Selain itu, pelaporan yang transparan menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

Jika kepatuhan terus rendah, maka kepercayaan publik terhadap integritas pejabat negara bisa ikut tergerus. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Brankas Tersembunyi di Rumah Sentul Simpan 74 Kg Emas dan Rp476 Miliar
Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah, BMKG Imbau Warga Waspadai Suhu Panas
Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:48 WIB

Brankas Tersembunyi di Rumah Sentul Simpan 74 Kg Emas dan Rp476 Miliar

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:35 WIB

Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah, BMKG Imbau Warga Waspadai Suhu Panas

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:27 WIB

SKK Migas Buka Lowongan Kerja S1 2026, Simak Posisi dan Syaratnya

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Berita Terbaru

Lompatan besar klon tempur EVE. Fenris Creations mematangkan aspek pergerakan karakter dan menguji sistem ekonomi orbit pada fase Operation Avalon. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

EVE Vanguard Hadirkan Formula Shooter Ekstraksi

Kamis, 9 Jul 2026 - 05:10 WIB