Laras Faizati Ajukan Restorative Justice Terkait Dugaan Hasutan Pembakaran Mabes Polri

Selasa, 9 September 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, menjelaskan proses restorative justice di Bareskrim Polri. Dok-Istimewa

Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, menjelaskan proses restorative justice di Bareskrim Polri. Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati, mengajukan restorative justice (RJ) terkait dugaan provokasi pembakaran Gedung Mabes Polri.

Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, menjelaskan, langkah ini ditempuh setelah Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, membuka kemungkinan penyelesaian damai bagi kasus-kasus unjuk rasa besar akhir Agustus 2025.

“Hari ini, kami resmi mengajukan permohonan restorative justice atau penyelesaian pidana secara restoratif,” ujar Abdul di Bareskrim Polri, Selasa (9/9/2025).

Klarifikasi Unggahan Viral

Abdul menegaskan, unggahan Laras yang dipersoalkan aparat tidak dimaksudkan untuk memprovokasi masyarakat membakar Mabes Polri. Ia menjelaskan, postingan tersebut hanya ungkapan spontan di media sosial.

“Tidak ada niatan menyuruh atau memprovokasi masyarakat membakar Gedung Mabes Polri,” tambah Abdul.

Selain itu, Laras siap menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Mabes Polri atas postingannya yang viral dan menimbulkan kegaduhan publik.

Baca Juga :  Bareskrim Limpahkan 12 Tersangka Narkoba ke Kejaksaan Bali, Kokain dan Ekstasi Disita

Sebelumnya, Laras Faizati ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan hasutan membakar Gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025.

“Tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Bareskrim,” jelas Dir Tipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Rabu (3/9/2025). (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing
Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Grogol, Ada Luka di Kepala

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:05 WIB

SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:26 WIB

Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Berita Terbaru

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB