Laras Faizati Ajukan Restorative Justice Terkait Dugaan Hasutan Pembakaran Mabes Polri

Selasa, 9 September 2025 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, menjelaskan proses restorative justice di Bareskrim Polri. Dok-Istimewa

Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, menjelaskan proses restorative justice di Bareskrim Polri. Dok-Istimewa

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Mantan pegawai ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), Laras Faizati, mengajukan restorative justice (RJ) terkait dugaan provokasi pembakaran Gedung Mabes Polri.

Kuasa hukum Laras, Abdul Gafur Sangadji, menjelaskan, langkah ini ditempuh setelah Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, membuka kemungkinan penyelesaian damai bagi kasus-kasus unjuk rasa besar akhir Agustus 2025.

“Hari ini, kami resmi mengajukan permohonan restorative justice atau penyelesaian pidana secara restoratif,” ujar Abdul di Bareskrim Polri, Selasa (9/9/2025).

Klarifikasi Unggahan Viral

Abdul menegaskan, unggahan Laras yang dipersoalkan aparat tidak dimaksudkan untuk memprovokasi masyarakat membakar Mabes Polri. Ia menjelaskan, postingan tersebut hanya ungkapan spontan di media sosial.

“Tidak ada niatan menyuruh atau memprovokasi masyarakat membakar Gedung Mabes Polri,” tambah Abdul.

Selain itu, Laras siap menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Mabes Polri atas postingannya yang viral dan menimbulkan kegaduhan publik.

Baca Juga :  Istri Eks Kapolres Bima dan Aipda Dianita Positif Ekstasi, Bareskrim Polri Lakukan Rehabilitasi

Sebelumnya, Laras Faizati ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan hasutan membakar Gedung Mabes Polri saat aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025.

“Tersangka dilakukan penahanan di rumah tahanan Bareskrim,” jelas Dir Tipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Rabu (3/9/2025). (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui
Polsek Koja Gelar Nobar Piala Dunia, Polisi dan Warga Bersorak Bersama
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu
Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara
KJP 2 Pelaku Bullying Bocah Autis Kesetrum Tiang Listrik Dicabut, Satu Ditahan
Cuaca Jabodetabek Hari Ini, Jaksel hingga Bogor Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 15:32 WIB

Polsek Koja Gelar Nobar Piala Dunia, Polisi dan Warga Bersorak Bersama

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 07:05 WIB

Presiden Jerman Kunjungi Jakarta, Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Sementara

Berita Terbaru