Bareskrim Limpahkan 12 Tersangka Narkoba ke Kejaksaan Bali, Kokain dan Ekstasi Disita

Jumat, 10 April 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

12 Tersangka Narkoba Resmi Diserahkan ke Jaksa wilayah Bali. (Posnews/Ist)

12 Tersangka Narkoba Resmi Diserahkan ke Jaksa wilayah Bali. (Posnews/Ist)

BALI, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri tancap gas menuntaskan kasus besar peredaran narkotika.

Sebanyak 12 tersangka resmi dilimpahkan ke jaksa penuntut umum dalam proses Tahap II di wilayah Bali, Jumat (10/4/2026).

Pelimpahan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Kejaksaan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Badung. Proses ini sekaligus menandai berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan siap disidangkan.

Selanjutnya, tim penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba dipimpin Kombes Pol Handik Zusen mengawal langsung penyerahan tersangka beserta barang bukti.

Kegiatan berlangsung sejak pagi hingga siang hari dan dipastikan berjalan aman serta lancar.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyeret sejumlah nama tersangka, di antaranya Ricky Chandra alias Ricky, Muslim Gerhanto Bunsu, Andrie Juned Risky, Ali Sergio alias Nino, hingga Nathalie Putri Octavianus dan Sally Augusta Porajouw.

Baca Juga :  Apartemen di Medan Jadi Sarang Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi dalam Jumlah Besar

Selain itu, ada pula tersangka lain seperti Abed Nego Ginting, Gada Purba, hingga Ni Ketut Ari Krismayanti dan Tresilya Piga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang disita pun tak main-main. Penyidik menemukan berbagai jenis narkotika, mulai dari ekstasi berbentuk unik, kokain, sabu, hingga ganja dan zat psikotropika seperti Happy Five dan ketamine.

Bahkan, sebagian ekstasi memiliki logo mencolok seperti tengkorak, transformer, hingga merek tertentu.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan alat hisap, timbangan digital, kendaraan, uang tunai, serta puluhan unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi jaringan narkoba.

Jaringan Narkoba Luas di Bali

Lebih lanjut, pengungkapan ini mengindikasikan jaringan peredaran narkotika yang cukup luas di Bali.

Baca Juga :  138 WBP Kristen di Lapas Cipinang Dapat Remisi Khusus Natal 2025

Beberapa barang bukti bahkan disita dari vila hingga tempat penginapan di kawasan wisata seperti Canggu dan Kuta Utara.

Dengan demikian, penyidik menegaskan komitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar.

Seluruh tersangka kini berada di bawah kewenangan jaksa untuk proses hukum lanjutan di pengadilan.

“Kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti berjalan aman dan lancar. Selanjutnya perkara siap disidangkan,” demikian kata Kombes Pol Handik Zusen.

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Bali masih menjadi target empuk jaringan narkotika, baik lokal maupun internasional.

Aparat pun memastikan pengawasan akan diperketat, terutama di titik-titik rawan peredaran gelap narkoba. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China
Pigai Kritik Media Dipenuhi Berita Negatif, Minta Jurnalis Lebih Objektif
Pramono Anung Warning Jual Beli Kartu Layanan Gratis, Pemprov DKI Siap Tindak Tegas

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:01 WIB

Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB