JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – “Jangan duduk di depan pintu, nanti jauh jodoh!” atau “Jangan potong kuku malam hari, nanti pendek umur!”. Kalimat-kalimat ancaman halus ini pasti pernah mampir di telinga kita semasa kecil.
Masyarakat Sunda mengenalnya sebagai “Pamali”. Sementara itu, masyarakat Jawa menyebutnya “Ora Ilok”. Intinya, ini adalah sekumpulan aturan tak tertulis yang melarang perilaku tertentu dengan ancaman konsekuensi supranatural atau nasib buruk.
Di era modern yang serba rasional, kita sering menertawakan aturan ini sebagai takhayul bodoh. Namun, jika kita membedahnya dengan pisau sains dan sosiologi, kita akan menemukan fakta mengejutkan. Di balik narasi mistis itu, tersimpan logika praktis dan kearifan sosial yang jenius.
Rasa Takut sebagai Alat Kontrol
Orang tua zaman dulu menghadapi tantangan berat dalam mendidik anak. Pasalnya, masyarakat pra-literasi belum terbiasa dengan penjelasan sebab-akibat yang rumit.
Menjelaskan etika atau keselamatan kepada anak balita tentu sulit. Oleh karena itu, leluhur kita menggunakan jalan pintas yang efektif: rasa takut.
Mereka membungkus larangan dengan narasi supranatural atau ancaman nasib sial. Seketika, anak-anak menurut tanpa banyak bertanya. Rasa takut akan “kualat” atau “roh jahat” menjadi alat kontrol perilaku yang jauh lebih ampuh daripada sekadar nasihat panjang lebar.
Bedah Rasional: Pintu dan Kuku
Mari kita bedah contoh paling populer. Mengapa dilarang duduk di depan pintu? Secara logika, pintu adalah jalur lalu lintas utama orang keluar-masuk rumah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Duduk di sana jelas menghalangi jalan dan mengganggu aktivitas orang lain. Selain itu, orang yang duduk di ambang pintu berisiko tertabrak pintu atau tersandung. Maka, ancaman “susah jodoh” hanyalah metafora untuk mengajarkan sopan santun agar tidak menjadi penghalang bagi orang lain.
Begitu pula dengan larangan memotong kuku di malam hari. Kita harus melihat konteks zaman dulu. Kala itu, listrik belum ada. Penerangan hanya mengandalkan lampu minyak yang remang-remang.
Alat potong kuku pun masih menggunakan pisau tajam, bukan gunting kuku aman seperti sekarang. Akibatnya, memotong kuku dalam gelap sangat berisiko melukai jari dan memicu infeksi. Larangan ini murni demi keselamatan fisik, bukan karena takut pada hantu malam.
Pendidikan Karakter dan Sopan Santun
Mitos juga berfungsi sebagai kurikulum pendidikan karakter. Ada larangan menyapu tidak bersih nanti suaminya berewok (atau rezekinya seret).
Pesan moralnya jelas. Leluhur ingin mengajarkan nilai kebersihan dan ketuntasan dalam bekerja. Jika menyapu, lakukanlah sampai bersih tuntas, jangan setengah-setengah.
Lantas, pamali menjadi mekanisme untuk menjaga ketertiban sosial. Masyarakat yang mematuhi pamali cenderung tumbuh menjadi individu yang peka, sopan, dan berhati-hati.
Kearifan, Bukan Kebodohan
Pada akhirnya, kita perlu mengubah cara pandang. Pamali bukanlah tanda kebodohan masa lalu. Justru, itu adalah bentuk parenting kreatif yang menyesuaikan dengan kondisi zamannya.
Leluhur kita mewariskan nilai-nilai luhur lewat kemasan cerita yang mudah diingat. Tentu saja, di zaman sekarang kita tidak perlu lagi menakut-nakuti anak dengan hantu.
Kita bisa menjelaskan alasannya secara logis. Akan tetapi, esensi dari aturan tersebut—seperti sopan santun, kebersihan, dan keselamatan—tetap relevan dan layak kita lestarikan.
Penulis : Ahmad Haris Kurnia
Editor : Ahmad Haris Kurnia




















