Wanita Menangis Disiksa Pacar, Polisi Bongkar Modus Ajak Aksi Kriminal

Sabtu, 15 November 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Penganiayaan. (Posnews/Ist)

Ilustrasi, Penganiayaan. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID Kasus penganiayaan sadis kembali mencoreng jagat maya dan langsung menggegerkan publik. Sementara itu, sebuah video viral menampilkan korban merekam sendiri saat pelaku menyiksanya karena ia menolak ajakan untuk melakukan aksi kriminal.

Tak lama kemudian, setelah video itu menyebar luas di media sosial, Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat. Selanjutnya, aparat memburu pelaku dan akhirnya meringkusnya di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, memastikan pihaknya sudah menangkap pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelakunya sudah kita amankan tadi malam,” ujar Rahim kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Selanjutnya, penyidik memeriksa pelaku secara intensif untuk mengungkap motif, jaringan yang terlibat, dan kemungkinan adanya korban lain.

Baca Juga :  Skandal Konser TWICE Jakarta, Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Penggelapan Dana

Dalam video yang beredar, pelaku tampak memakai baju merah dan celana pendek oranye. Korban juga merekam detik-detik ketika pelaku menyerangnya secara brutal.

Korban terlihat menangis, rambutnya acak-acakan, dan suaranya bergetar saat ia berusaha menjauh.

“Gue udah diem, lu mukul lagi. Gue udah diem, gue mau pergi tadinya, gue mau pesan grab. Ya udah sana, jangan dekat-dekat gue,” ucap korban sambil menahan tangis.

Video itu turut mengungkap dugaan motif baru: pelaku menganiaya korban lantaran korban menolak terlibat dalam aksi kriminal yang ia rencanakan.

Lebih lanjut, narasi video memunculkan dugaan mengejutkan: korban bukan satu-satunya.

Pelaku disebut menjebak sejumlah perempuan lewat hubungan asmara, lalu memaksa mereka terlibat tindak kejahatan. Ketika mereka menolak, pelaku diduga melakukan penganiayaan untuk mengontrol dan menekan para korban.

Baca Juga :  Kasus Richard Lee Terbaru: Polisi Tegaskan Belum Ada Penangguhan Penahanan

Kini, polisi menelusuri semua dugaan tersebut. Jika terbukti, kasus ini dapat berkembang menjadi kekerasan dalam pacaran (KDP), pemaksaan tindakan kriminal, hingga dugaan perdagangan orang apabila ditemukan unsur eksploitasi.

Polisi Dalami Motif dan Cari Korban Tambahan

Informasi terbaru yang dihimpun Posnews menyebutkan bahwa penyidik saat ini:

  • Memeriksa ponsel pelaku dan korban untuk melacak rekam jejak komunikasi.
  • Menelusuri lokasi penganiayaan yang terlihat dalam video.
  • Mengumpulkan keterangan saksi di Cilincing dan area sekitar tempat tinggal pelaku.
  • Mengidentifikasi kemungkinan korban lain yang disebut dalam narasi video.
  • Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani kasus ini secara tegas, transparan, dan tuntas. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jejak KKB Yahukimo Diburu, 133 Anak Panah hingga Senapan Angin Disita
Pembunuhan Ketua Golkar Maluku di Bandara Terungkap, Ini Kronologinya
Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam Usai Tiba dari Jakarta
Hati-hati! Jual atau Pinjamkan Rekening Tetap Bisa Dipidana
Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum
BBM Nonsubsidi Naik, Gubernur DKI Siapkan Jurus Paksa Warga Beralih ke Transportasi Umum
Tawuran Pelajar di Dramaga Bogor Berujung Maut, Siswa MTs Tewas Dibacok
Polisi Gerebek Jaringan Obat Keras Ilegal di Sawah Besar, 31.997 Butir Disita – 5 Orang Diciduk

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 20:29 WIB

Jejak KKB Yahukimo Diburu, 133 Anak Panah hingga Senapan Angin Disita

Minggu, 19 April 2026 - 18:32 WIB

Pembunuhan Ketua Golkar Maluku di Bandara Terungkap, Ini Kronologinya

Minggu, 19 April 2026 - 18:18 WIB

Tragis! Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam Usai Tiba dari Jakarta

Minggu, 19 April 2026 - 17:29 WIB

Hati-hati! Jual atau Pinjamkan Rekening Tetap Bisa Dipidana

Minggu, 19 April 2026 - 16:47 WIB

Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Nama Dicatut, Uya Kuya Laporkan Penyebar Berita Bohong. (Posnews/Instagram)

HUKRIM

Dituding Punya 750 Dapur MBG, Uya Kuya Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 19 Apr 2026 - 16:47 WIB