Mantan Istri Bayar Rp139 Juta ke Eksekutor, Polisi Bongkar Motif Pembunuhan WN Korea

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

Ilustrasi, Tewas. (Pixabay)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Polisi mengungkap dugaan motif pembunuhan berencana terhadap warga negara Korea Selatan berinisial BS di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penyidik menduga aksi itu dipicu konflik berkepanjangan antara korban dan mantan istrinya, SJ, yang kini telah menjadi tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan penyidik menemukan indikasi motif sakit hati dan kepentingan ekonomi dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka SJ diduga menyimpan rasa sakit hati akibat konflik lama dengan korban,” kata Sumarni, Selasa (2/6/2026).

Konflik Harta dan Nafkah Anak

Polisi mengungkap perselisihan antara korban dan SJ berkaitan dengan persoalan pascaperceraian, mulai dari pembagian harta hingga nafkah anak.

Menurut penyidik, konflik yang tak kunjung selesai itu diduga menjadi pemicu utama pembunuhan.

Baca Juga :  Brimob Gagalkan Tawuran di Bekasi, 2 Remaja Ditangkap

Selain motif pribadi, polisi juga menemukan dugaan motif ekonomi. Hasil penyelidikan menunjukkan SJ diduga mentransfer uang secara bertahap kepada tersangka HW dengan total Rp139 juta.

Dana tersebut diduga menjadi bayaran untuk menjalankan rencana pembunuhan.

“Penyidik menemukan pemberian uang secara bertahap kepada tersangka HW untuk melaksanakan aksi tersebut,” ujar Sumarni.

HW yang berperan sebagai eksekutor mengaku menerima tawaran itu karena alasan ekonomi.

Direncanakan Sejak Akhir 2025

Polisi memastikan pembunuhan tersebut telah dirancang sejak akhir 2025. Sebelum beraksi, HW diduga memantau aktivitas korban selama beberapa bulan untuk menentukan waktu yang tepat.

“Ini bukan tindak pidana spontan. Ada proses perencanaan, pengamatan, dan persiapan sebelum aksi dilakukan,” tegas Sumarni.

Setelah korban tewas, pelaku diduga membawa sejumlah barang milik korban, seperti kartu ATM, laptop, dan perangkat DVR CCTV.

Baca Juga :  Pramono Anung Manfaatkan Kolong Tol di Jakarta Jadi Ruang Olahraga Tinju dan Skateboard

Kartu ATM korban kemudian diserahkan kepada SJ. Sementara laptop dan DVR dibuang ke aliran Kalimalang untuk menghilangkan jejak.

Pelaku juga membakar pakaian dan perlengkapan yang digunakan saat beraksi.

Terancam Penjara Seumur Hidup

Polisi telah menetapkan SJ dan HW sebagai tersangka pembunuhan berencana. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain, termasuk dugaan penguasaan aset korban.

“Dugaan sementara motif utamanya konflik pribadi berkepanjangan dan keinginan menguasai harta korban,” kata Sumarni.

Kedua tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 458 Ayat (1) KUHP tentang pembunuhan.

“Kedua tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tegas Sumarni. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang
BMKG Ungkap Cuaca Jabodetabek Senin 14 September, Bekasi Terasa Panas
Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol
Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki
Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi
Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang
Cuaca Jabodetabek 13 September Cerah Berawan, Tangerang Waspada Angin
Polisi Bongkar 3 Klaster Kerusuhan Pejompongan, Alur Dana Mulai Terungkap

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 09:20 WIB

Cekcok Berujung Pencekikan, Wanita 19 Tahun Tewas di Hotel Tanah Abang

Minggu, 13 September 2026 - 20:41 WIB

Budaya Betawi Mendunia, 2.713 Penari Pecahkan Rekor MURI di Ancol

Minggu, 13 September 2026 - 16:06 WIB

Dugaan TPKS Artis ATT alias BP Terjadi di Sekitar SCBD, Polisi Masih Selidiki

Minggu, 13 September 2026 - 15:40 WIB

Sopir dan Kernet Tewas, Truk Kontainer Terguling di Tol Slipi

Minggu, 13 September 2026 - 13:12 WIB

Guru Renang di Depok Diduga Dipukul Ojol hingga Tabrak Tiang

Berita Terbaru