Mantan Istri Bayar Rp139 Juta ke Eksekutor, Polisi Bongkar Motif Pembunuhan WN Korea

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, meninggal. (Pixabay)

Ilustrasi, meninggal. (Pixabay)

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Polisi mengungkap dugaan motif pembunuhan berencana terhadap warga negara Korea Selatan berinisial BS di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penyidik menduga aksi itu dipicu konflik berkepanjangan antara korban dan mantan istrinya, SJ, yang kini telah menjadi tersangka.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengatakan penyidik menemukan indikasi motif sakit hati dan kepentingan ekonomi dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka SJ diduga menyimpan rasa sakit hati akibat konflik lama dengan korban,” kata Sumarni, Selasa (2/6/2026).

Konflik Harta dan Nafkah Anak

Polisi mengungkap perselisihan antara korban dan SJ berkaitan dengan persoalan pascaperceraian, mulai dari pembagian harta hingga nafkah anak.

Menurut penyidik, konflik yang tak kunjung selesai itu diduga menjadi pemicu utama pembunuhan.

Baca Juga :  Andy Burnham Menangkan Kursi Parlemen Inggris Utara

Selain motif pribadi, polisi juga menemukan dugaan motif ekonomi. Hasil penyelidikan menunjukkan SJ diduga mentransfer uang secara bertahap kepada tersangka HW dengan total Rp139 juta.

Dana tersebut diduga menjadi bayaran untuk menjalankan rencana pembunuhan.

“Penyidik menemukan pemberian uang secara bertahap kepada tersangka HW untuk melaksanakan aksi tersebut,” ujar Sumarni.

HW yang berperan sebagai eksekutor mengaku menerima tawaran itu karena alasan ekonomi.

Direncanakan Sejak Akhir 2025

Polisi memastikan pembunuhan tersebut telah dirancang sejak akhir 2025. Sebelum beraksi, HW diduga memantau aktivitas korban selama beberapa bulan untuk menentukan waktu yang tepat.

“Ini bukan tindak pidana spontan. Ada proses perencanaan, pengamatan, dan persiapan sebelum aksi dilakukan,” tegas Sumarni.

Setelah korban tewas, pelaku diduga membawa sejumlah barang milik korban, seperti kartu ATM, laptop, dan perangkat DVR CCTV.

Baca Juga :  Haji Somad Ajak Warga Bekasi Lintas Agama Jaga Kondusifitas dan Kerukunan

Kartu ATM korban kemudian diserahkan kepada SJ. Sementara laptop dan DVR dibuang ke aliran Kalimalang untuk menghilangkan jejak.

Pelaku juga membakar pakaian dan perlengkapan yang digunakan saat beraksi.

Terancam Penjara Seumur Hidup

Polisi telah menetapkan SJ dan HW sebagai tersangka pembunuhan berencana. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya motif lain, termasuk dugaan penguasaan aset korban.

“Dugaan sementara motif utamanya konflik pribadi berkepanjangan dan keinginan menguasai harta korban,” kata Sumarni.

Kedua tersangka dijerat Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 458 Ayat (1) KUHP tentang pembunuhan.

“Kedua tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” tegas Sumarni. **

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing
Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Grogol, Ada Luka di Kepala

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:05 WIB

SUTET Priok–Muara Tawar Dipercepat, PLN Salurkan Kompensasi Warga di Cilincing

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:26 WIB

Cuaca Jabodetabek Jumat Ini, Jakarta Cerah dan Bekasi-Bogor Hujan Ringan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:56 WIB

Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol

Berita Terbaru

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB