Menteri HAM Natalius Pigai Luncurkan Satu Data HAM, Akhiri Kacau-Balau Data Hak Asasi di Indonesia

Jumat, 21 November 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri HAM Natalius Pigai meluncurkan program Satu Data HAM dalam acara Kick Off di Hotel Shangri-La Jakarta. (Posnews/KemenHAM)

Menteri HAM Natalius Pigai meluncurkan program Satu Data HAM dalam acara Kick Off di Hotel Shangri-La Jakarta. (Posnews/KemenHAM)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) membuat gebrakan baru yakni merapikan data HAM Indonesia yang selama ini carut-marut.

Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan Indonesia butuh kebijakan pembangunan yang disokong data HAM akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

Karena itu, Kementerian HAM resmi meluncurkan Satu Data HAM, sebuah langkah konkret untuk menghentikan fragmentasi data HAM yang selama ini menghantui negeri.

Penguatan tata kelola data adalah fondasi peradaban HAM, sesuai arah Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita,” ujar Pigai dalam keterangan tertulis, Jumat (21/11/2025).

Acara Kick Off Satu Data HAM berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta. Inisiatif ini menjadi bagian integral dari Satu Data Indonesia (SDI) sesuai Perpres Nomor 39 Tahun 2019.

Dalam penyusunannya, Kementerian HAM berdialog intensif dengan Bappenas dan BPS sebagai poros pembina data nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Pigai menekankan platform Satu Data HAM membuka akses berbagi pakai data yang standar bagi kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Langkah ini menandai era baru keterhubungan data HAM yang selama ini tumpang tindih.

Baca Juga :  Polwan Senior Berpengalaman, Kombes Pol Sumarni Resmi Nahkodai Polres Metro Bekasi

Hingga kini, Kementerian HAM telah merampungkan Permen HAM Nomor 13 Tahun 2025, Keputusan Menteri HAM tentang Penyelenggara Satu Data HAM, tampilan awal platform (mockup), dan Grand Design Tata Kelola Data HAM.

Pigai menegaskan setiap angka dalam platform bukan sekadar statistik. “Setiap data mewakili manusia dan hak-haknya,” tuturnya. Ia menyebut Satu Data HAM sebagai etalase pembangunan HAM Indonesia, yang merekam perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan HAM secara komprehensif.

Memetakan Hambatan Utama

Pigai juga membeberkan bahwa sejak berdiri pada Oktober 2024, Kementerian HAM memetakan hambatan utama: data HAM tersebar, tidak terhubung, dan menghambat kebijakan pembangunan nasional berbasis nilai HAM. Karena itu, Satu Data HAM diyakini menjadi jawabannya.

Fragmentasi data adalah tembok besar. Inisiatif ini merobohkannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Kunci Anggaran Rp3,66 Triliun, Tolak KKN Lewat Pakta Integritas

Dengan demikian, Pigai mengajak kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat sipil untuk ikut memberi masukan. Ia yakin ekosistem Satu Data HAM akan mendorong kebijakan pembangunan yang lebih adil dan manusiawi.

“Kick-Off Satu Data HAM adalah langkah awal menuju tata kelola data nasional yang lebih solid. Kami ingin Satu Data HAM menjadi pilar penting menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi HAM, Linda Pratiwi, memastikan roadmap lima tahun ke depan sudah matang.

Milestone yang disiapkan mencakup penyusunan regulasi, pembangunan infrastruktur, integrasi data nasional, interoperabilitas layanan, pengembangan AI, hingga penguatan kebijakan HAM berbasis data.

Mulai tahun depan, kami mulai konsolidasi data HAM bersama kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” tegas Linda.

Acara tersebut turut dihadiri Irwasum Polri, perwakilan Badan Gizi Nasional, Kemenparekraf, Pemprov DKI Jakarta, serta pejabat eselon II dari berbagai instansi. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang
Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut
Polisi Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, 2 Kurir Diciduk
Pemprov DKI Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Buka Akses Audit Tanpa Batas
Ancaman Penyakit Tidak Menular yang Menghantui Usia Muda
Penembakan Massal di Sekolah Kanada Tewaskan 9 Orang
: Donald Trump Ancam Blokir Akses dan Tuntut Kepemilikan
Pesawat Smart Air Ditembaki OTK di Boven Digoel Papua, Pilot dan Kopilot Tewas

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:48 WIB

TransJabodetabek B51 Cawang–Cikarang: Solusi Kemacetan Jakarta Timur dan Cikarang

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:09 WIB

Richard Lee Dicekal Polda Metro Jaya, Penyidikan Kasus Produk Kecantikan Berlanjut

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:53 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 3.000 Butir Ekstasi di Jakarta Barat, 2 Kurir Diciduk

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:35 WIB

Pemprov DKI Jakarta Teken MoU dengan BPKP, Buka Akses Audit Tanpa Batas

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:23 WIB

Ancaman Penyakit Tidak Menular yang Menghantui Usia Muda

Berita Terbaru

Ilustrasi, Pembunuh senyap di balik meja kerja. Gaya hidup kurang gerak akibat pola kerja pasif kini memicu lonjakan kasus hipertensi dan diabetes pada generasi Z dan Milenial. Dok: Istimewa.

KESEHATAN

Ancaman Penyakit Tidak Menular yang Menghantui Usia Muda

Rabu, 11 Feb 2026 - 18:23 WIB