Modus Ikan Ekspor, Ibu Rumah Tangga Tipu Korban Rp1 Miliar di Muara Angke

Selasa, 14 April 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bongkar Penipuan Bisnis Ikan Ekspor di Jakarta Utara, Kerugian Fantastis. (Posnews/MR)

Polisi Bongkar Penipuan Bisnis Ikan Ekspor di Jakarta Utara, Kerugian Fantastis. (Posnews/MR)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus penipuan dan penggelapan uang pembelian ikan siap ekspor di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, akhirnya terbongkar.

Polisi menetapkan seorang ibu rumah tangga berinisial Kusumasari alias Meymey sebagai tersangka setelah diduga merugikan korban hingga lebih dari Rp1 miliar.

Kasus ini diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa setelah menerima laporan korban bernama Brenda Lim Cia Yhing.

Awalnya, tersangka menawarkan bisnis pengadaan ikan layur dan ikan ayam-ayam siap ekspor kepada korban. Bahkan, pelaku mengklaim mampu menjadi pemasok tunggal dengan harga kompetitif.

Namun, setelah korban mentransfer uang secara bertahap melalui m-banking, barang yang dikirim tidak sesuai dengan nilai pembayaran.

Akibatnya, korban mengalami kerugian fantastis mencapai Rp1.073.380.000.

Transaksi Berjalan Sejak 2024, Mulai Bermasalah di 2025

Kasus ini bermula sejak Agustus 2024 ketika korban dikenalkan dengan tersangka melalui suaminya. Pada awal transaksi, pengiriman ikan berjalan lancar sehingga korban semakin percaya.

Baca Juga :  Penyaluran Bantuan Sosial PKD DKI Jakarta Agustus 2025 Capai 165.375 Penerima

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, memasuki akhir tahun 2024, tersangka mulai menunggak pengiriman dengan nilai sekitar Rp350 juta.

Situasi semakin parah pada periode Januari hingga April 2025. Meski korban terus mentransfer uang lebih dari Rp1 miliar, pengiriman ikan justru tidak sesuai bahkan sebagian tidak dikirim sama sekali.

Saat korban menagih kekurangan barang pada April 2025, tersangka justru memberikan jawaban yang tidak masuk akal.

“Tidak tahu uangnya ke mana, barangnya tidak ada,” menjadi pengakuan yang memicu kecurigaan korban hingga akhirnya melapor ke polisi.

Polisi Amankan Tersangka, Tapi Belum Ditahan

Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya mengamankan tersangka pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di Polsek Kawasan Sunda Kelapa.

Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Hitler Napitupulu, membenarkan penangkapan tersebut.

Namun, tersangka tidak langsung ditahan karena alasan kesehatan, yakni baru menjalani pemasangan ring jantung.

Baca Juga :  Jakarta Diguyur Hujan Ringan Sepanjang Hari, BMKG Imbau Warga Waspada

Barang Bukti Lengkap, Polisi Dalami Aliran Dana

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain:

  • Rekening koran transaksi dari bank
  • Invoice jual beli ikan
  • Bukti transfer pengembalian sebagian dana
  • Screenshot percakapan WhatsApp transaksi

Seluruh barang bukti kini dianalisis untuk menelusuri aliran dana dan memperkuat berkas perkara.

Tersangka Terancam Pasal Penipuan dan Penggelapan

Atas perbuatannya, Kusumasari dijerat dengan pasal penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 486 dan/atau 492 KUHP.

Polisi menegaskan penyelidikan masih terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya korban lain dalam kasus serupa.

Di sisi lain, aparat mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran bisnis yang menjanjikan keuntungan besar tanpa jaminan jelas.

Kasus ini menjadi bukti bahwa modus penipuan berkedok bisnis ekspor masih marak terjadi dan menyasar korban dengan nilai fantastis. (MR)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diplomasi Buntu di Pakistan: Negosiasi AS-Iran Gagal Capai Kesepakatan Damai Permanen
Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Bandung hingga 18 April, Ini Titik Penutupan Lajurnya
Dua Wanita di Lebak Jadi Tersangka Injak Al-Qur’an, Polisi: Mengaku Salah dan Minta Maaf
Tersangka Narkoba Dilimpahkan Serentak, Bareskrim Serahkan ke Kejari Dumai dan Medan
AS Umumkan Blokade Total Pelabuhan Iran Pasca-Kegagalan Dialog
NasDem Bantah Merger dengan Gerindra, Surya Paloh Tawarkan Konsep Political Bloc
Pabrik Narkoba Zenix Digerebek, 306 Ribu Pil Disita dan 1,8 Ton Bahan Baku Diamankan
Tak Diberi Uang Judi Online, Anak di Lahat Habisi dan Potong Tubuh Ibu

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 10:19 WIB

Diplomasi Buntu di Pakistan: Negosiasi AS-Iran Gagal Capai Kesepakatan Damai Permanen

Selasa, 14 April 2026 - 10:08 WIB

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Bandung hingga 18 April, Ini Titik Penutupan Lajurnya

Selasa, 14 April 2026 - 09:45 WIB

Dua Wanita di Lebak Jadi Tersangka Injak Al-Qur’an, Polisi: Mengaku Salah dan Minta Maaf

Selasa, 14 April 2026 - 09:22 WIB

Tersangka Narkoba Dilimpahkan Serentak, Bareskrim Serahkan ke Kejari Dumai dan Medan

Selasa, 14 April 2026 - 09:15 WIB

AS Umumkan Blokade Total Pelabuhan Iran Pasca-Kegagalan Dialog

Berita Terbaru

intu damai tertutup kembali. Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) resmi memulai blokade terhadap seluruh pelabuhan Iran setelah negosiasi maraton di Pakistan gagal mencapai kesepakatan permanen guna membuka Selat Hormuz. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Umumkan Blokade Total Pelabuhan Iran Pasca-Kegagalan Dialog

Selasa, 14 Apr 2026 - 09:15 WIB