Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Internasional, Raup Rp25 Miliar dari Jual Tools Hacker

Rabu, 15 April 2026 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Posnews/Ist)

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sukses membongkar sindikat penjualan phishing tools lintas negara yang meraup keuntungan fantastis hingga Rp25 miliar.

Dua tersangka berinisial GWL dan FYTP diringkus di Kupang pada Kamis (9/4/2026).

Pengungkapan ini langsung menggegerkan dunia siber. Pasalnya, jaringan tersebut terbukti menjual alat peretasan canggih yang bisa menguras data korban secara diam-diam.

Terbongkar dari Patroli Siber, Jual Tools Lewat Website dan Telegram

Kasus ini terkuak dari patroli siber intensif yang dilakukan aparat. Polisi menemukan situs mencurigakan yang menjual script phishing melalui platform w3llstore.com.

Selanjutnya, penyidik menelusuri alur distribusi dan menemukan bahwa tools tersebut dipasarkan melalui bot Telegram dengan sistem transaksi berbasis kripto.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa tools tersebut sangat berbahaya karena dirancang untuk mencuri data sensitif korban.

“Tools ini mampu mencuri kredensial hingga mengambil alih akun korban tanpa perlu kode OTP,” tegasnya.

Modus Sadis: Sedot Data, Bajak Akun Tanpa Jejak

Lebih lanjut, polisi mengungkap cara kerja tools ini. Saat korban memasukkan username dan password di halaman palsu, sistem langsung menyedot data secara real-time.

Tak hanya itu, pelaku juga bisa mengambil session login korban. Artinya, akun bisa langsung dibajak tanpa terdeteksi sistem keamanan tambahan.

Kejahatan ini terbukti menyasar korban dari berbagai negara, menjadikannya sebagai kejahatan siber transnasional yang sangat berbahaya.

Libatkan FBI, Korban Tembus Amerika Serikat

Dalam pengungkapan ini, Federal Bureau of Investigation turut dilibatkan. Kolaborasi ini dilakukan untuk mengidentifikasi korban di Amerika Serikat serta menelusuri jaringan global pengguna tools tersebut.

Polisi memastikan, korban tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga luar negeri, memperkuat fakta bahwa sindikat ini beroperasi lintas negara.

Dari hasil penyidikan, GWL diketahui berperan sebagai otak sekaligus pembuat phishing tools. Ia juga mengelola sistem distribusi.

Sementara itu, FYTP bertugas mengatur aliran dana hasil kejahatan melalui kripto dan rekening bank.

Baca Juga :  Demokrat Berjuang Pulihkan Dapil Virginia di Mahkamah Agung

Modus transaksi pun berubah. Awalnya melalui website, lalu beralih ke Telegram untuk menghindari pelacakan aparat.

Aset Rp4,5 Miliar Disita, Total Keuntungan Rp25 Miliar

Sebagai tindak lanjut, polisi menyita aset senilai Rp4,5 miliar berupa rumah, kendaraan, dan perangkat elektronik.

Berdasarkan penelusuran transaksi sejak 2021 hingga 2026, kedua tersangka diperkirakan telah meraup keuntungan hingga Rp25 miliar dari bisnis ilegal ini.

Johnny menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga keamanan ruang digital.

“Ini menunjukkan kejahatan siber berdampak luas dan lintas negara. Kami akan terus menindak tegas pelaku,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan siber.

Saat ini, penyidik masih memburu pihak lain yang terlibat, termasuk para pembeli dan pengguna phishing tools tersebut.

Polisi memastikan akan mengusut jaringan ini hingga tuntas demi melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang semakin canggih dan brutal. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Cabul Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Terungkap dari Chat Korban
AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil
Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi
Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan
Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi
Kejagung Musnahkan Jam Rolex KW Sitaan Koruptor Asabri Jimmy Sutopo
Densus 88 Soroti Ancaman Digital terhadap Anak, Literasi dan Deteksi Dini Diperkuat
Marinir AS Uji Sistem HIMARS untuk Deteksi Ancaman China

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:06 WIB

Dugaan Cabul Pelatih Sepatu Roda di Tangsel Terungkap dari Chat Korban

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:53 WIB

AS Dakwa Mantan Presiden Kuba Raul Castro Atas Penembakan Pesawat Sipil

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Berita Terbaru

Kompensasi bagi

INTERNASIONAL

Trump Luncurkan Dana Kompensasi $1,7 Miliar: Pendukung Beraksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diplomasi penuh ancaman. Presiden Donald Trump mengeklaim negosiasi damai dengan Iran berada di tahap akhir, namun tetap memberikan ultimatum serangan militer. Kebuntuan ini terus memicu volatilitas harga minyak global. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Gencatan Senjata di Ujung Tanduk: Trump Ancam Serangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:43 WIB

Ilustrasi, Kepatuhan digital menjadi pertaruhan. Pengadilan Federal Australia menjatuhkan denda A$650.000 kepada X Corp karena gagal memberikan informasi mengenai penanganan konten eksploitasi seksual anak kepada otoritas keamanan daring. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pengadilan Australia Denda X Corp: Kegagalan Transparansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:40 WIB