Modus Periksa Surat Kendaraan, Polisi Gadungan Kakak-Adik Bunuh Pemancing di Bandung

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

Ilustrasi pelaku di borgol. (Posnews/iStock)

BANDUNG, POSNEWS.CO.ID – Kasus penemuan mayat pria di saluran air kawasan Jalan Stadion Olahraga (SOR) sekitar **Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Kota Bandung, akhirnya terungkap.

Polisi memastikan korban berinisial ACN tewas dibunuh secara brutal oleh dua pria yang menyamar sebagai anggota polisi.

Yang lebih mengejutkan, kedua pelaku ternyata kakak beradik, masing-masing berinisial AD (32) dan MS (21). Keduanya kini meringkuk di sel tahanan Polrestabes Bandung setelah dibekuk aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaksana Tugas Kapolrestabes Bandung Adiwijaya mengungkapkan, peristiwa berdarah itu terjadi di area pemancingan Jalan SOR GBLA dekat Kilometer 148 Tol Gedebage.

Modus Polisi Gadungan Periksa Surat Kendaraan

Awalnya korban ACN tengah memancing seorang diri di lokasi tersebut. Namun situasi berubah mencekam ketika dua pelaku mendekati korban dan mengaku sebagai anggota Polri.

Selanjutnya, mereka berpura-pura melakukan pemeriksaan surat kendaraan milik korban.

“Korban sedang memancing sendirian. Kedua pelaku datang lalu mengaku sebagai anggota Polri dan memeriksa surat kendaraan korban,” ujar Adiwijaya, Jumat (6/3/2026).

Baca Juga :  Ibu Tiri Siksa Anak hingga Tewas Resmi Tersangka, Luka Bakar dan Lebam Diungkap Polisi

Namun, aksi pemeriksaan itu ternyata hanya modus untuk merampok kendaraan korban.

Korban Melawan, Pelaku Tikam Dada Tiga Kali

Setelah memeriksa dokumen kendaraan, kedua pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor korban. Akan tetapi, korban ACN melakukan perlawanan.

Karena panik, salah satu pelaku langsung menghunus pisau dan menikam dada korban sebanyak tiga kali.

Serangan brutal tersebut membuat korban tewas di lokasi kejadian.

“Pelaku menusukkan pisau ke dada korban tiga kali hingga korban meninggal dunia,” tegas Adiwijaya.

Motor Korban Dijual ke Garut

Usai memastikan korban tak bernyawa, kedua pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban.

Selanjutnya, mereka menjual motor tersebut di wilayah Garut sebelum melarikan diri ke beberapa daerah, termasuk Tasikmalaya.

Namun pelarian mereka tak berlangsung lama. Tim Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu minggu hingga akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku.

“Dalam waktu sekitar satu minggu, anggota berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap kedua pelaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Modus Polisi Gadungan, Komplotan Curi 3 Motor di Kos Jakarta Barat

Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting dalam kasus ini, antara lain:

  • Pisau yang digunakan untuk menikam korban
  • Sepatu milik pelaku
  • Sepeda motor milik korban

Lebih lanjut, polisi memastikan saat melakukan aksinya, kedua pelaku tidak mengenakan seragam ataupun atribut kepolisian.

“Mereka memakai pakaian biasa dan hanya mengaku sebagai anggota Polri,” kata Adiwijaya.

Terancam 15 Tahun Penjara

Saat ini kedua pelaku telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan aksi kejahatan serupa yang pernah dilakukan keduanya.

Atas perbuatannya, AD dan MS dijerat pasal pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam KUHP Indonesia UU Nomor 1 Tahun 2023.

Keduanya terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum yang mengaku aparat tanpa identitas resmi, terutama di lokasi sepi. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Betrand Peto Bakal Diperiksa Lagi, Polisi Dalami Visum dan CCTV
Kecelakaan Maut di Cikuda Bogor, Pemotor Perempuan Tewas Terbentur Truk
Penyerangan Sadis di Kampung Ambon Cengkareng, Polisi Sita Senjata Rakitan
Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI Rp10,23 M di Sukoharjo, 5.102 Korban Menanti Restitusi
Empat Polisi Diamankan di Kelab Malam Batam, Etomidate Jadi Barang Bukti
Hasil Autopsi Mayat Wanita Terikat di Parit Bandar Lampung Ungkap Fakta Ini
Ngeri! Tepergok Curi HP, Maling di Salatiga Tewas Diamuk Warga Usai Duel Maut
Banjir 50 Cm Lumpuhkan Jalan Raya Cibaduyut, Puluhan Kendaraan Mogok Disapu Air

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Betrand Peto Bakal Diperiksa Lagi, Polisi Dalami Visum dan CCTV

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Kecelakaan Maut di Cikuda Bogor, Pemotor Perempuan Tewas Terbentur Truk

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Penyerangan Sadis di Kampung Ambon Cengkareng, Polisi Sita Senjata Rakitan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Bareskrim Sita 103 Aset PT DSI Rp10,23 M di Sukoharjo, 5.102 Korban Menanti Restitusi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:11 WIB

Empat Polisi Diamankan di Kelab Malam Batam, Etomidate Jadi Barang Bukti

Berita Terbaru

ASUS meluncurkan kartu grafis TUF Gaming Radeon RX 9070 XT edisi spesial Onimusha. Simak spesifikasi RDNA 4, desain Oni Gauntlet. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

ASUS Rilis Kartu Grafis TUF Gaming Radeon RX 9070 XT

Sabtu, 31 Okt 2026 - 15:50 WIB