Tersangka Narkoba Dilimpahkan Serentak, Bareskrim Serahkan ke Kejari Dumai dan Medan

Selasa, 14 April 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelimpahan tersangka narkoba oleh Bareskrim Polri ke Kejari Dumai dan Medan beserta barang bukti Nimetazepam dan etomidate. (Posnews/Ist)

Pelimpahan tersangka narkoba oleh Bareskrim Polri ke Kejari Dumai dan Medan beserta barang bukti Nimetazepam dan etomidate. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bergerak cepat menuntaskan penanganan perkara narkotika.

Tim Subdit IV resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti (Tahap II) ke jaksa penuntut umum di dua wilayah sekaligus, yakni Kejaksaan Negeri Dumai dan Kejaksaan Negeri Medan, Senin, 13 April 2026.

Langkah ini menjadi bukti percepatan proses hukum terhadap jaringan narkoba lintas daerah yang sebelumnya berhasil dibongkar aparat.

Tahap II di Dumai: Tersangka WN Asing dan Ratusan Butir Narkotika Diserahkan

Pelimpahan pertama berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Dumai, Riau, mulai pukul 14.00 WIB.

Penyidik yang dipimpin IPDA Danil Halmahera S dan AIPTU Oktobert Tulus P menyerahkan tersangka Muhamad Syafiq Bin Suhaimi beserta barang bukti.

Proses ini turut disaksikan jaksa dari Kejaksaan Agung RI dan Kejari Dumai, yakni Henly, Pujo Setio Hardoyo, serta Ika Felatri.

Baca Juga :  Operasi Senyap Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di THM Delona dan NCO Living Bali

Barang bukti yang diserahkan antara lain koper, plastik pembungkus, karung, hingga ratusan butir tablet Nimetazepam hasil uji laboratorium. Selain itu, turut diamankan ponsel, paspor, dan uang tunai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, seluruh proses Tahap II berjalan lancar tanpa hambatan.

Kasus Etomidate di Medan: Barang Bukti Dimusnahkan, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Sementara itu, di hari yang sama, tim penyidik Subdit IV juga melaksanakan Tahap II perkara narkotika jenis etomidate di Kejaksaan Negeri Medan.

Tersangka atas nama Muhamad Rafi resmi diserahkan bersama sejumlah barang bukti, termasuk cairan kimia diduga narkotika, alat produksi, hingga ribuan komponen cartridge pods.

Baca Juga :  Gubernur Riau Abdul Wahid Kabur Saat OTT KPK, Ditangkap di Kafe Bersama Ajudan

Sebagian barang bukti berupa cairan narkotika langsung dimusnahkan sesuai prosedur.

Proses pelimpahan dilakukan oleh penyidik AKP Wahyudi Gultom dan AIPDA Sujasmoro, disaksikan jaksa dari Kejaksaan Agung dan Kejari Medan.

Usai Tahap II, tersangka langsung dibawa ke Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Bareskrim Percepat Penanganan, Jaringan Terus Diburu

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Handik Zusen, menegaskan pelimpahan ini merupakan bagian dari strategi percepatan penanganan perkara narkoba.

Selain itu, penyidik terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri asal-usul barang dan aliran distribusi.

Dengan pelimpahan ini, proses hukum memasuki tahap penuntutan di pengadilan, sekaligus mempertegas komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar. (red)

Editor : Hadwan

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diplomasi Buntu di Pakistan: Negosiasi AS-Iran Gagal Capai Kesepakatan Damai Permanen
Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Bandung hingga 18 April, Ini Titik Penutupan Lajurnya
Dua Wanita di Lebak Jadi Tersangka Injak Al-Qur’an, Polisi: Mengaku Salah dan Minta Maaf
AS Umumkan Blokade Total Pelabuhan Iran Pasca-Kegagalan Dialog
NasDem Bantah Merger dengan Gerindra, Surya Paloh Tawarkan Konsep Political Bloc
Pabrik Narkoba Zenix Digerebek, 306 Ribu Pil Disita dan 1,8 Ton Bahan Baku Diamankan
Modus Ikan Ekspor, Ibu Rumah Tangga Tipu Korban Rp1 Miliar di Muara Angke
Tak Diberi Uang Judi Online, Anak di Lahat Habisi dan Potong Tubuh Ibu

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 10:19 WIB

Diplomasi Buntu di Pakistan: Negosiasi AS-Iran Gagal Capai Kesepakatan Damai Permanen

Selasa, 14 April 2026 - 10:08 WIB

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Bandung hingga 18 April, Ini Titik Penutupan Lajurnya

Selasa, 14 April 2026 - 09:45 WIB

Dua Wanita di Lebak Jadi Tersangka Injak Al-Qur’an, Polisi: Mengaku Salah dan Minta Maaf

Selasa, 14 April 2026 - 09:22 WIB

Tersangka Narkoba Dilimpahkan Serentak, Bareskrim Serahkan ke Kejari Dumai dan Medan

Selasa, 14 April 2026 - 09:15 WIB

AS Umumkan Blokade Total Pelabuhan Iran Pasca-Kegagalan Dialog

Berita Terbaru

intu damai tertutup kembali. Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) resmi memulai blokade terhadap seluruh pelabuhan Iran setelah negosiasi maraton di Pakistan gagal mencapai kesepakatan permanen guna membuka Selat Hormuz. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

AS Umumkan Blokade Total Pelabuhan Iran Pasca-Kegagalan Dialog

Selasa, 14 Apr 2026 - 09:15 WIB