JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 mulai Senin, 8 Juni 2026.
Operasi yang berlangsung hingga 21 Juni 2026 itu menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan.
Sebanyak 2.798 personel gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP diterjunkan untuk mengawal operasi yang digelar serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengatakan Operasi Patuh Jaya bertujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
“Operasi Patuh Jaya berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026, dengan fokus meningkatkan keselamatan berlalu lintas,” kata Komarudin.
Pertumbuhan Kendaraan Naik, Polisi Perketat Pengawasan
Komarudin menjelaskan, operasi ini digelar seiring meningkatnya jumlah kendaraan di Jakarta dan sekitarnya yang tumbuh sekitar 3 persen setiap tahun.
Karena itu, polisi mendorong masyarakat lebih disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Selain mengandalkan kamera tilang elektronik (ETLE), petugas juga mengoptimalkan tilang manual terhadap pelanggaran yang ditemukan langsung di lapangan.
Kendaraan Tanpa Pelat Nomor Jadi Target Utama
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian khusus adalah kendaraan yang tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor secara lengkap.
Komarudin menegaskan seluruh kendaraan wajib memasang pelat nomor di bagian depan dan belakang, termasuk sepeda motor sport maupun motor gede (moge).
Polisi menemukan banyak pengendara sengaja melepas pelat nomor untuk menghindari pantauan kamera ETLE.
“Kami masih menemukan kendaraan yang sengaja melepas pelat nomor untuk menghindari penindakan elektronik,” ujarnya.
Pengendara Lawan Arus dan Main Ponsel Diincar
Selain kendaraan tanpa pelat nomor, polisi juga membidik pengendara yang melawan arus. Pelanggaran ini masih sering terjadi di sejumlah titik rawan kemacetan di Jakarta.
Menurut Komarudin, banyak pengendara memilih melawan arus demi memangkas waktu perjalanan tanpa memikirkan risiko kecelakaan.
Penggunaan telepon genggam saat berkendara juga menjadi perhatian serius selama Operasi Patuh Jaya berlangsung.
Polisi menilai kebiasaan membuat konten, merekam video, atau bermain ponsel saat mengemudi dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Daftar 10 Pelanggaran yang Dibidik Polisi
Selama Operasi Patuh Jaya 2026, polisi akan menindak tegas 10 pelanggaran prioritas:
- Melawan arus lalu lintas.
- Melanggar batas kecepatan.
- Pengendara di bawah umur.
- Kendaraan tanpa pelat nomor.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
- Tidak menggunakan helm SNI.
- Melanggar marka jalan.
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
- Tidak mengenakan sabuk pengaman.
Polisi Imbau Pengendara Tertib
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat mematuhi aturan lalu lintas selama Operasi Patuh Jaya berlangsung.
Selain menghindari sanksi tilang, kepatuhan berlalu lintas juga menjadi kunci menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Polisi menegaskan operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. **
Editor : Hadwan












