459 Kades Terjerat Korupsi, Kejagung Luncurkan Jaksa Garda Desa

Selasa, 30 September 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi, Korupsi dana Desa. Dok: Istimewa

Ilustrasi, Korupsi dana Desa. Dok: Istimewa

TANGERANG, POSNEWS.CO.ID – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Mantovani, menegaskan program Jaksa Garda Desa diharapkan mampu mewujudkan zero kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di desa.

Dalam catatan Kejagung, sejak pemantauan di enam provinsi, 459 kepala desa sudah terjerat tipikor. Hanya Provinsi Banten yang tercatat nol kasus korupsi.

“Harapannya tahun depan tidak ada lagi kasus, termasuk di Maluku Utara yang baru saja kami kunjungi,” kata Reda dalam acara di ICE BSD Tangerang, Senin (29/9/2025) malam.

Reda menjelaskan, Jaksa Garda Desa dilaksanakan step by step agar pemantauan dan evaluasi lebih terstruktur. Enam provinsi sudah masuk program ini, dan targetnya seluruh provinsi tercover pada awal 2026.

“Kami terus memantau kesiapan provinsi lain agar bisa segera bergabung,” tegas Reda.

Banten Jadi Percontohan

Gubernur Banten, Andra Soni, mendukung penuh program ini. Menurutnya, Jaksa Garda Desa sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Baca Juga :  Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil, Pengadilan Agama Bandung Membenarkan

“Alhamdulillah, Banten jadi proyek percontohan. Dengan program ini, dana desa lebih optimal, pertanggungjawaban lebih jelas, dan kepala desa terhindar dari jerat hukum,” ujar Andra.

Data Tambahan

Kejagung mencatat hingga September 2025, kasus korupsi kepala desa paling banyak menjerat Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara dengan total kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun.

Kejagung berharap melalui pengawasan terpadu, penyaluran dana desa di seluruh Indonesia bisa tepat sasaran untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia
Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang
Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik
Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel
WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global
Trump Klaim Kesepakatan Damai dengan Iran Hampir Tuntas
Brimob Polda Metro Gagalkan Tawuran dan Balap Liar, Celurit hingga Narkoba Disita
SpaceX Uji Coba Roket Terkuat dalam Sejarah Jelang Misi Bulan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:24 WIB

Sempat Ditangkap Israel, 9 WNI Relawan Gaza Akhirnya Tiba di Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bareskrim Selidiki Blackout Sumatera, Kabel SUTET Putus di Jambi Diuji Forensik

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Berita Terbaru

Misi merajut kembali aliansi. Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengunjungi India untuk memulihkan hubungan yang sempat retak akibat sengketa tarif dan perbedaan pandangan strategis terkait kawasan Asia Selatan. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Marco Rubio Lawat India guna Pulihkan Hubungan Dagang

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:14 WIB

Sanksi diplomatik Paris. Pemerintah Prancis resmi melarang Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, memasuki wilayahnya sebagai respons atas sikap kontroversialnya terhadap aktivis bantuan Gaza. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Prancis Larang Masuk Menteri Keamanan Israel

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:11 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai darurat internasional. Dok: (AP Photo/Moses Sawasawa)

KESEHATAN

WHO Nyatakan Wabah Strain Bundibugyo sebagai Ancaman Global

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:06 WIB