RIAU, POSNEWS.CO.ID — Awal bulan November 2025 operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memakan korban.
KPK menciduk Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya dalam operasi senyap di Provinsi Riau. Aksi antikorupsi ini memicu geger publik dan langsung menjadi sorotan nasional.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tim penyidik masih berada di lapangan untuk pendalaman awal.
“Benar, total ada 10 orang diamankan. Saat ini masih di lokasi, rencana dibawa ke Gedung KPK Merah Putih besok,” tegas Budi di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Disinyalir Terkait Proyek Pemerintah, Uang Disita
Meski belum membeberkan konstruksi lengkap perkara, OTT ini diduga terkait proyek dan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, termasuk indikasi keterkaitan dengan proyek PUPR.
Budi menyebut penyidik turut mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti awal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada uang yang diamankan. Nanti akan kami sampaikan detailnya,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan penyidik masih bekerja sehingga informasi belum bisa dibuka sepenuhnya.
“Tim masih bergerak di lapangan. Detil perkara dan konstruksinya akan kami sampaikan kemudian,” tambahnya.
Para pihak yang diciduk, termasuk pejabat dan pihak swasta, masih berstatus terperiksa. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum mereka.
“Kami akan update identitas lengkap para pihak dan status hukumnya. Mohon tunggu proses,” kata Budi.
OTT ini menambah deretan kasus besar di Bumi Lancang Kuning, yang sebelumnya juga berkali-kali mencatat kepala daerah terjerat kasus rasuah. Publik kini menanti langkah lanjutan KPK dan kemungkinan adanya nama pejabat lain yang turut terseret. (red)





















