Suap Proyek RSUD Kolaka Timur, KPK Tahan 3 Tersangka Baru – Skandal Makin Melebar

Senin, 24 November 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membongkar skandal suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur. Banyak yang sudah terseret membuat kasusnya smakin panas.

KPK resmi menahan tiga tersangka baru setelah penyidik menemukan bukti kuat keterlibatan mereka dalam permainan uang haram proyek senilai Rp126 miliar tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan ketiganya langsung digiring ke sel tahanan.

β€œSetelah bukti cukup, hari ini KPK menahan tiga tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/11/2025).

Baca Juga :  Tren Fashion Muslim 2026: Warna-Warna Bumi

Tiga Tersangka Baru Langsung Dijebloskan ke Rutan

Ketiga tersangka itu adalah:

  • Yasin (YSN), ASN di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah
  • Hendrik Permana (HP), ASN Kementerian Kesehatan
  • Aswin Griska (AGR), Direktur Utama PT Griska Cipta

KPK menahan mereka selama 20 hari pertama, mulai 24 November–13 Desember 2025, di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.

Kasus Bermula dari OTT Bupati Kolaka Timur

Kasus suap ini bermula dari OTT yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, dan sejumlah pejabat. KPK sebelumnya sudah menetapkan lima tersangka:

  • Abdul Azis (ABZ) – Bupati Koltim 2024–2029
  • Andi Lukman Hakim (ALH) – PIC Kemenkes untuk proyek RSUD
  • Ageng Dermanto (AGD) – PPK proyek pembangunan RSUD
  • Deddy Karnady (DK) – Pihak swasta, PT PCP
  • Arif Rahman (AR) – Pihak swasta, KSO PT PCP
Baca Juga :  Usai Diperiksa KPK Korupsi Ijon Proyek, Bupati Bekasi: Semoga Pak Gubernur Dedi Sehat Selalu

Commitment Fee Fantastis

KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee Rp9 miliar dari proyek RSUD yang bernilai Rp126 miliar.

Dari jumlah itu, Azis diduga sudah mengantongi Rp1,6 miliar.

Pengembangan penyidikan terus berjalan hingga KPK akhirnya menjerat tiga nama baru dalam skandal yang disebut-sebut sebagai salah satu kasus suap terbesar di Kolaka Timur. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi
Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp
Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin
Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib
Ganja 10 Kg Disamarkan dalam Kardus Pakaian, Bareskrim Ungkap Jaringan Antarprovinsi
Pemerintah Pastikan Seluruh Warga Berhak Bansos Masuk Sistem Perlinsos
Israel Gempur Lebanon Selatan di Tengah Isyarat Damai
Pelaku Usaha Diingatkan, Wajib Halal Mulai Berlaku Oktober 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:30 WIB

Dunia Makin Percaya Indonesia, Prabowo Perintahkan Rosan Umumkan Data Investasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:12 WIB

Aksi Demo Mahasiswa Disorot, Polisi Ungkap Kronologi Pemberitahuan WhatsApp

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:48 WIB

Ketua BEM UI Balas Polisi Soal Demo Bundaran HI: Hak Konstitusional, Bukan Minta Izin

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:04 WIB

Niat Liburan Malah Boncos! Warga Sunter Tertipu Rental Mobil Fiktif di Facebook, Rp3 Juta Raib

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:31 WIB

Pemerintah Pastikan Seluruh Warga Berhak Bansos Masuk Sistem Perlinsos

Berita Terbaru