JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Aksi eksibisionis kembali terjadi di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kali ini dialami seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak berinisial N (41) menjadi korban tindakan tak senonoh.
Polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku berinisial B (62), seorang tukang ojek yang sudah dua kali melakukan aksi memalukan tersebut.
Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmad menegaskan bahwa polisi menangkap pelaku saat sedang beraktivitas sebagai driver ojek.
“Betul, korban adalah pegawai pajak. Kami berhasil mengamankan pelaku dalam situasi yang bersangkutan sedang melaksanakan kegiatannya,” ujar Haris, Jumat (21/11/2025).
Menurut Haris, aksi pertama terjadi Selasa (11/11/2025). Pelaku dengan sengaja memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban. Kemudian, pada Kamis (20/11) pagi, pelaku kembali beraksi ketika korban berolahraga. Pelaku mengagetkan korban dari belakang hingga memicu rasa takut dan ancaman psikologis.
Korban Merasa Terancam, Polisi Periksa Kondisi Psikis Pelaku
Haris menegaskan bahwa tindakan pelaku tidak hanya tidak pantas, tetapi juga mengganggu rasa aman masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pertama eksibisionis, lalu tindakan kedua berupa ancaman dengan mengagetkan dari belakang. Korban merasa tidak nyaman dan tidak aman,” ujar Haris.
Selain penahanan, polisi akan menggelar pemeriksaan psikologis terhadap pelaku untuk memastikan kondisi mentalnya.
Polisi menyebut ancaman hukuman bagi pelaku berada di bawah 5 tahun karena perbuatannya masuk kategori mengganggu ketertiban umum dan mengancam rasa aman warga. (red)





















