Pelecehan Seksual Penyandang Disabilitas di Bekasi, Polisi Amankan 2 Pelaku Kembar

Selasa, 30 September 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat konferensi pers ungkap kasus kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas. Dok: Polri

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat konferensi pers ungkap kasus kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas. Dok: Polri

BEKASI, POSNEWS.CO.ID – Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang perempuan penyandang disabilitas. Kasus ini menarik perhatian publik karena pelakunya merupakan saudara kembar.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa korban berinisial N mengalami pelecehan dalam dua peristiwa berbeda.

“Dalam rilis ini, kami menerima dua laporan tindak pidana kekerasan seksual. Korban, saudari N, seorang penyandang disabilitas, menjadi target dua pelaku yang merupakan saudara kembar berusia 64 tahun,” ungkap Kapolres, Selasa (30/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu, 16 Agustus 2025, sekitar pukul 15.20 WIB, di pos kali pengairan Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara.

Baca Juga :  Transjakarta Perluas Layanan, Tiga Halte Baru di Rute Harapan Indah–Pulo Gadung

Saat korban duduk di bangku, pelaku berinisial IS mendekati dan merangkul korban, kemudian meremas bagian tubuhnya. Aksi ini sempat direkam oleh seorang saksi.

Tak lama berselang, kejadian serupa menimpa korban dengan pelaku kedua, SUM, saudara kembar IS. Kedua pelaku menggunakan modus yang sama, mendekati korban dan melakukan perbuatan cabul.

Hasil pemeriksaan menunjukkan motif pelaku semata-mata untuk kepuasan pribadi. “Satu pelaku sudah melakukan aksi ini dua kali, sementara pelaku kedua baru sekali, namun menyasar korban yang sama,” jelas Kusumo.

Kedua pelaku kini dijerat Pasal 281 KUHP dan/atau Pasal 290 KUHP terkait tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga :  Donald Trump Ancam Blokir Akses dan Tuntut Kepemilikan

Kapolres menegaskan, pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen melindungi korban, terutama penyandang disabilitas, dari tindak kekerasan. Perlindungan hukum akan terus kami pastikan,” tegasnya.

Sementara itu, diketahui korban dan pelaku tinggal di RW yang sama di kawasan Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, meski berada di RT berbeda.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melindungi kelompok rentan dari kekerasan seksual. Polisi mengimbau warga aktif melapor bila menemukan tindakan serupa di lingkungannya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak
Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan
Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar
Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi
Lulusan S2 Rampok Toko Emas di Depok, Gasak Rp20 Juta demi Bayar Utang Pinjol
Cuaca Jabodetabek Rabu 8 Juli 2026: Cerah Berawan, Suhu Maksimal 34 Derajat
Polri Tetapkan 32 Tersangka Haji Ilegal 2026, Kerugian Korban Rp116,7 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:00 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia, Napi Lapas Bengkalis Diduga Jadi Otak

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:41 WIB

Polri Temukan Tumpukan Dolar AS dan Dolar Singapura di Brankas Rahasia Kafe de’Clan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

Polisi Gerebek 4 Kafe di Cibitung, Praktik Prostitusi Anak Terbongkar

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:42 WIB

Polisi Ungkap Buronan Meterai Palsu Tewas Lompat dari Apartemen

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:27 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Berkedok Pakan Burung di Bekasi

Berita Terbaru

Hambatan di tengah krisis kesehatan. Warga di kamp pengungsian Kpangba mengusir petugas medis yang berupaya melacak kontak erat korban meninggal akibat Ebola. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Wabah Ebola Kongo Meluas: WHO Peringatkan Bahaya

Rabu, 8 Jul 2026 - 18:48 WIB