SERANG, POSNEWS.CO.ID – Pembunuhan sadis mengguncang warga Kabupaten Serang, Banten. Seorang perempuan pembuat keripik pisang berinisial FH (42) ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Sidilem, Desa Tegalaluhur, Kecamatan Waringinkurung, Senin (29/12/2025).
Hasil pemeriksaan forensik mengungkap, korban mengalami 22 luka tusuk di sejumlah bagian tubuh. Polisi menduga, pelaku merupakan pria yang sebelumnya datang ke rumah korban dengan dalih mengambil keripik untuk dijual kembali.
Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto mengatakan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.
“Korban mengalami 22 luka tusuk. Barang bukti yang kami amankan antara lain handphone korban, selimut, dan kasur dari dalam rumah,” ujar Iptu Hari, Selasa (30/12/2025).
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum korban ditemukan tewas, warga sekitar sempat mendengar teriakan dari dalam rumah FH. Setelah itu, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.
Selain itu, polisi mendapati fakta bahwa jasad korban sempat dibungkus menggunakan kasur yang berada di dalam kamar.
“Menurut saksi memang ada teriakan. Namun terkait alasan korban dibungkus kasur, saksi belum dapat menjelaskan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, kronologi kejadian mulai terungkap. Pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB, seorang tetangga korban berinisial SI datang ke rumah FH untuk mengambil keripik pisang yang akan dijual.
Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB, SI kembali ke rumah korban untuk mengembalikan sisa dagangan. Namun, saat masuk ke dalam rumah, SI justru menemukan korban tergeletak bersimbah darah.
“Melihat korban dalam kondisi tersebut, saksi langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar,” kata Iptu Hari.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan intensif dan memburu pelaku. Aparat juga mendalami motif pembunuhan serta menelusuri hubungan korban dengan pria terakhir yang datang ke rumahnya.
Kasus ini menyita perhatian warga setempat dan menjadi prioritas kepolisian untuk segera diungkap.
Penulis : Hadwan
Editor : Hadwan


















