JAKARTA, POSNEWS.CO.ID β Kecelakaan maut kembali mengguncang jalanan ibu kota. Seorang pengendara motor berinisial AP (28) tewas tragis setelah terlibat tabrakan dengan bus TransJakarta di Jalan Bandengan Utara Raya, Jakarta, Jumat (6/3/2026) pagi.
Insiden mengerikan itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB tepat di bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Bandengan, wilayah Jakarta Utara.
Motor Hantam Separator Busway
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, menjelaskan kecelakaan bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Beat dari arah timur menuju barat.
Namun saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan konsentrasi. Motor yang dikendarainya tiba-tiba menghantam separator jalur busway.
Benturan keras itu membuat korban terpental dan jatuh tepat di lajur khusus bus TransJakarta.
βKorban menabrak separator busway lalu jatuh di jalur busway,β kata Ojo Ruslani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bus TransJakarta Tak Sempat Menghindar
Beberapa detik kemudian, bus TransJakarta dengan nomor polisi B 7223 TGZ melaju dari arah belakang.
Karena jarak terlalu dekat, sopir bus tidak sempat menghindar. Bus tersebut akhirnya menyenggol tubuh korban yang sudah tergeletak di jalur busway.
Benturan itu membuat korban mengalami luka fatal.
Korban Tewas di Lokasi
Korban yang diketahui bernama Adityawan Pamungkas, seorang karyawan swasta asal Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas langsung mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit terdekat.
Sementara itu, sepeda motor korban mengalami kerusakan cukup parah akibat benturan keras dengan separator dan bus.
Setelah kejadian, petugas kepolisian segera melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat.
Kasus kecelakaan maut ini kini ditangani oleh unit kecelakaan lalu lintas Ditlantas Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau para pengendara agar lebih berhati-hati, menjaga konsentrasi, serta mematuhi jalur kendaraan guna mencegah kecelakaan fatal di jalan raya. (red)
Editor : Hadwan





















