JAKARTA, POSNEWS.CO.ID โ Kasus penipuan investasi kembali makan korban. Kasus penipuan investasi onlinekali ini senilai Rp1,238 miliar mengejutkan warga Jakarta Timur.
HJ, korban penipuan, melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Timur setelah mengalami kerugian besar.
Kejadian bermula pada 16 Oktober 2025, saat pelaku menawarkan jasa sebagai advisor investasi melalui Instagram. Selanjutnya, komunikasi berlanjut melalui WhatsApp dengan nomor 083837749xxx, 085178750xxx, dan 083155879xxx.
Pelaku mengarahkan HJย untuk menanamkan dana melalui website app.statestreetstore.com. Korban pun mentransfer Rp355 juta dari rekening BNI dan Rp883 juta dari rekening Bank Mandiri ke rekening yang disediakan pelaku, yakni:
- BRI 002801002746567 atas nama PT Oasis Tri Tungga
- BRI 058401017777301 atas nama PT Mila Cantik Abadi Selalu
- BRI 050901005655569 atas nama PT Alum Indo Perkasa Se
Setelah dana ditransfer, portofolio korban di website tampak meningkat. Namun, saat mencoba menarik dana, fitur penarikan tidak dapat digunakan.
Hingga laporan dibuat, pelaku belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
โDana pelapor tidak bisa ditarik dan pelaku tidak kooperatif, sehingga korban mengalami kerugian total Rp1,238 miliar,โ jelas laporan polisi No LP/B/4631/XII/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya.
Restro Jakarta Timur kini menindaklanjuti laporan HJย dengan melakukan penyelidikan mendalam. Penyidik fokus menelusuri aliran dana, identitas pelaku, serta kemungkinan adanya korban lain yang dirugikan dalam modus investasi tipu ini.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi online. Polisi menegaskan akan menindak tegas pelaku penipuan agar tidak merugikan masyarakat lebih luas dan menodai ekosistem investasi legal. (red)





















