BANYUASIN, POSNEWS.CO.ID β Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin ngebut percepat program reforma agraria. Melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), rapat koordinasi digelar demi memastikan legalisasi aset masyarakat tepat sasaran dan berkeadilan.
Rapat yang menghimpun instansi vertikal, pemda, hingga pemangku kepentingan itu fokus membahas strategi penetapan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan rencana redistribusi tanah.
βInti percepatan ini ada di langkah teknis. Kalau detailnya rapi, penyerahan sertifikat ke warga bisa cepat dan sah,β tegas Kepala Kantor Pertanahan Banyuasin, Dhona Fiermansyah, S.ST., M.M., QRMP, Rabu (1/10/2025).
Dhona mengurai tiga langkah teknis GTRA 2025:
- Verifikasi Lapangan
Tim GTRA wajib turun ke lokasi TORA, ukur tanah, cek batas, dan validasi data fisik serta yuridis. Tujuannya jelas: cegah tumpang tindih kepemilikan dan sengketa di masa depan. - Penyusunan Daftar Nominatif
Setelah data beres, tim bikin daftar nominatif calon penerima hak tanah. Daftar diumumkan ke publik, transparan, dan terbuka untuk sanggahan. Cara ini bikin penetapan penerima jadi sah dan nggak bisa digugat. - Koordinasi Pelaksanaan
Tahap terakhir: koordinasi multi-sektor. Kantor Pertanahan urus pengukuran dan sertifikat, sementara pemda dan kejaksaan bantu soal sosial dan data pendukung. Sinergi ini bikin proses lancar tanpa hambatan.
Dhona menegaskan, rapat koordinasi bukan sekadar formalitas. βIni fondasi teknis percepatan reforma agraria. Dengan kolaborasi, target GTRA 2025 optimis tercapai,β ujarnya.
Kantor Pertanahan Banyuasin berharap program ini jadi katalis pembangunan adil sekaligus memberi kepastian hukum tanah bagi ribuan warga. (red)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT





















