Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Orang Hilang 24 Jam

Sabtu, 13 September 2025 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Posnews/PMJ)

Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (Posnews/PMJ)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya membuka Posko Pengaduan Orang Hilang untuk membantu masyarakat mencari keluarga atau kerabat yang hilang.

Masyarakat bisa langsung datang ke posko atau menghubungi hotline 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh. Dengan adanya layanan ini, proses pelaporan orang hilang diharapkan lebih cepat dan terkoordinasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary, menegaskan bahwa posko ini tidak hanya menerima laporan, tetapi juga menjadi pusat koordinasi dengan instansi terkait.

“Posko beroperasi 24 jam. Kami mengimbau masyarakat segera melapor bila kehilangan anggota keluarga, baik lewat hotline maupun langsung ke posko,” ujar Ade Ary, Sabtu (13/9/2025).

Baca Juga :  Bentrokan Jalan Tambak Makin Panas, Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Selain itu, petugas posko juga memberikan informasi terkini terkait penemuan atau identifikasi korban. Mereka berkoordinasi dengan rumah sakit dan lembaga lain agar pencarian berlangsung lebih cepat dan akurat.

Polda Metro Jaya berharap posko ini mempercepat pencarian dan memberi kepastian bagi keluarga yang menunggu kabar orang tercinta. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi
BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini
Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta
Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk
Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike
Polisi Dalami Jejak Digital Sutrimo yang Tewas di Klinik Kebayoran Baru
769 Kasus Terungkap, Kriminalitas Jakarta Masih Mengkhawatirkan
Pemprov DKI Tetapkan Tarif Transjakarta Blok M–Bandara Soetta Rp15.000

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Pramono Anung Soroti Pembuangan Sampah Ilegal, Hotel dan Restoran Ikut Diawasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 06:36 WIB

BMKG: Bogor dan Depok Berpotensi Hujan Ringan, Jakarta Cerah Berawan Hari Ini

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:32 WIB

Pramono: Pagar Besi Tinggi di Pusat Perbelanjaan Beri Citra Buruk bagi Jakarta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Cuaca Jabodetabek 1 Agustus 2026: Bekasi Terpanas, Bogor Paling Sejuk

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:08 WIB

Isu Aksi Besar Agustus 2026 Ramai, Polda Metro Bentuk Tim Preventive Strike

Berita Terbaru

Pembelaan aturan digital anak. Pemerintah Australia mempertahankan kebijakan larangan media sosial anak di bawah 16 tahun meskipun delapan dari ten remaja masih aktif menggunakannya. Dok: Istimewa.

INTERNASIONAL

Pemerintah Australia Bela Aturan di Tengah Pelanggaran

Minggu, 2 Agu 2026 - 07:00 WIB