JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, angkat bicara soal maraknya pelaporan hukum terhadap pengamat yang menyampaikan kritik.
Ia menegaskan, kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak bisa dijadikan dasar pemidanaan.
Menurutnya, kebebasan berpendapat merupakan hak dasar warga negara yang dijamin konstitusi.
“Pengamat yang mengkritik kebijakan tidak bisa dipidana atau dipenjara. Itu bagian dari hak asasi,” tegas Pigai di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
Singgung Feri Amsari, Pigai: Tak Perlu Ditanggapi
Pigai juga menyoroti kritik yang disampaikan Feri Amsari terkait isu swasembada pangan.
Namun, ia justru menilai kritik tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Bahkan, menurutnya, tidak perlu ditanggapi serius.
“Feri Amsari bukan ahli pertanian, jadi tidak punya kompetensi di bidang itu. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu,” ujarnya lugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain Feri, Pigai turut menyinggung pernyataan Ubaedillah Badrun. Ia menilai kritik yang disampaikan masih dalam batas wajar sebagai bagian dari diskursus publik.
Karena itu, ia menegaskan tidak ada alasan untuk membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Kritik Adalah Hak, Pemerintah Wajib Menjawab
Lebih jauh, Pigai menekankan dalam perspektif HAM, masyarakat adalah pemegang hak (rights holder).
Sementara itu, pemerintah memiliki kewajiban (obligation holder) untuk merespons kebutuhan dan aspirasi publik.
Dengan kata lain, kritik bukan ancaman, melainkan bagian dari kontrol publik terhadap jalannya pemerintahan.
“Pernyataan mereka masih dalam koridor kritik umum terhadap kebijakan publik,” jelasnya.
Pigai juga menilai maraknya pelaporan antarwarga negara justru berpotensi dimanfaatkan untuk membentuk opini negatif terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.
Ia menangkap adanya upaya untuk menggiring narasi bahwa pemerintah anti kritik dan anti demokrasi.
“Saya melihat ada kesan skenario untuk memojokkan pemerintah, seolah-olah anti kritik. Padahal kondisi demokrasi dan HAM kita saat ini baik-baik saja,” tegasnya.
Pigai Klaim Demokrasi Indonesia Sedang ‘Surplus’
Di akhir pernyataannya, Pigai bahkan menyebut kondisi demokrasi Indonesia saat ini dalam מצב yang sangat baik.
Ia menilai ruang kebebasan berekspresi masih terbuka lebar, bahkan cenderung “surplus”.
Dengan kondisi tersebut, ia meminta publik tidak mudah terpancing narasi yang menyesatkan.
“Demokrasi dan HAM kita sedang bagus. Indonesia bahkan menjadi negara yang prominen dalam hal kebebasan,” pungkasnya. (red)
Editor : Hadwan



















