Polda Metro Jaya Tetapkan Delpedro Marhaen Tersangka, Ungkap Peran Penyebar Ajakan Rusuh

Selasa, 9 September 2025 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. (Posnews/Lokataru)

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen. (Posnews/Lokataru)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Polda Metro Jaya menegaskan proses penetapan tersangka terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sudah sesuai dengan fakta dan bukti hukum yang sah. Polisi memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar operasional.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan penyidik menetapkan tersangka berdasarkan bukti nyata.
“Penyidik bertindak berdasarkan fakta-fakta, barang bukti yang ditemukan, serta alat bukti yang sah. Proses ini dilakukan dengan sangat cermat dan hati-hati sesuai SOP,” ujar Ade Ary, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga :  Modus Debt Collector, Mobil Toyota Calya Raib Dirampas di Tangerang

Ade Ary menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan proporsional.

Selain Delpedro, polisi juga menetapkan lima tersangka lain. Mereka berperan dalam menyebarkan ajakan aksi melalui media sosial:

  • MS, admin akun Instagram @BPP, berkolaborasi dengan sejumlah akun lain untuk mengajak pengrusakan.

  • SH, admin akun @GM, berperan menyebarkan ajakan serupa.

  • KA, pemilik akun @AMP, juga berperan melakukan kolaborasi untuk ajakan pengrusakan.

    ADVERTISEMENT

    ads

    SCROLL TO RESUME CONTENT

  • RAP, admin akun @RAP, membuat tutorial pembuatan bom molotov dan mengkoordinasi kurir bom molotov di lapangan.

  • FL, admin akun @FG, menyiarkan langsung aksi pada 25 Agustus 2025 serta mengajak pelajar, termasuk anak di bawah umur, untuk turun ke jalan.

Baca Juga :  Pria Bekasi yang Bacok Kurir COD Rp30 Ribu, Resmi Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya menilai peran masing-masing tersangka sangat berbahaya karena memicu kerusuhan hingga melibatkan pelajar. Oleh karena itu, polisi menegaskan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus Jual Beli Daring Apple Watch, Dua Pelaku Diciduk Polisi di Bekasi
BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek Seharian, Waspada Petir dan Angin Kencang
Jelang Ramadan 2026, Diskotek dan Rumah Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara
Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang, 5 Tersangka Obat Aborsi Ilegal Ditangkap
Video Pungli Parkir Rp100 Ribu Viral, Polisi Amankan 8 Jukir di Tanah Abang
Ribuan Personel Disiagakan, Imlek di Jakarta Utara Berjalan Aman
Jelang Ramadan 1447 H, Satpol PP DKI Kerahkan 1.900 Personel Razia Miras Ilegal
Prakiraan Cuaca Jakarta 17 Februari 2026, Siang Hujan Sedang – Jabodetabek Waspada

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:12 WIB

Modus Jual Beli Daring Apple Watch, Dua Pelaku Diciduk Polisi di Bekasi

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:56 WIB

BMKG Prediksi Hujan Guyur Jabodetabek Seharian, Waspada Petir dan Angin Kencang

Selasa, 17 Februari 2026 - 19:26 WIB

Jelang Ramadan 2026, Diskotek dan Rumah Pijat di Jakarta Wajib Tutup Sementara

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:18 WIB

Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang, 5 Tersangka Obat Aborsi Ilegal Ditangkap

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:00 WIB

Video Pungli Parkir Rp100 Ribu Viral, Polisi Amankan 8 Jukir di Tanah Abang

Berita Terbaru