Polda Perpanjang Cekal Roy Suryo Cs 6 Bulan Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 21 November 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) semakin panas. Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa pencekalan terhadap tersangka Roy Suryo Cs, kasus dugaan penyebaran ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

Dengan perpanjangan ini, masa pencekalan yang sebelumnya hanya 20 hari diperluas menjadi 6 bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan keputusan itu diambil untuk memperlancar proses penyidikan.

Pencekalan terhadap delapan tersangka awalnya berlaku sejak 8 sampai 27 November 2025. Namun penyidik memutuskan memperpanjang hingga 6 bulan ke depan,” tegas Budi, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga :  Kasus Ilham Pradipta: Penculikan hingga Pembunuhan Terkait Dana Dormant Bank BRI

Menurut Budi, langkah pencekalan ini diperlukan agar penyidik dapat bekerja maksimal.

Pencekalan dilakukan untuk mempermudah penyidikan. Para tersangka sebelumnya mengajukan saksi dan ahli yang meringankan, sehingga prosesnya membutuhkan waktu,” jelasnya.

Roy Suryo Cs memang tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025). Mereka diperbolehkan pulang karena masih ada tahapan pemeriksaan tambahan.

Delapan Orang Sudah Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Jumat (7/11/2025). Mereka terbagi dalam dua klaster:

Baca Juga :  Ajudan Abdul Wahid Ditahan KPK, Skema Pemerasan ‘Jatah Preman’ Terkuak

Klaster Pertama (5 Tersangka)

  • Eggi Sudjana
  • Kurnia Tri Rohyani
  • Damai Hari Lubis
  • Rustam Effendi
  • Muhammad Rizal Fadillah

Klaster Kedua (3 Tersangka)

  • Roy Suryo
  • Rismon Hasiholan Sianipar
  • Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa)

Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah tokoh yang dikenal aktif di ruang digital. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu
Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui
Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar
Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak
Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung
KP2MI Kawal Kasus TKW Dianiaya di Johor Bahru, Korban Kini di Rumah Aman
Samurai Blue Tahan Imbang Belanda di Piala Dunia
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Percobaan Penculikan Lansia di PIK, Pelaku Masih Diburu

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 18:36 WIB

Jaringan Narkoba Lintas Sumatera-Jawa Digulung, Pengendali Berinisial CA Diburu

Senin, 15 Juni 2026 - 18:11 WIB

Motif Percobaan Penculikan Lansia di PIK Terungkap, Dipicu Asmara Tak Direstui

Senin, 15 Juni 2026 - 17:59 WIB

Tragedi Pesawat Terjun Payung di Missouri: 12 Tewas Setelah Pesawat Jatuh dan Terbakar

Senin, 15 Juni 2026 - 09:38 WIB

Viral! Eks Ketua BEM UGM Klaim Mobilnya Dipasangi Alat Pelacak

Senin, 15 Juni 2026 - 09:26 WIB

Anggaran KemenHAM 2027 Fokus Kanwil dan Pelayanan HAM, Bukan Bangun Gedung

Berita Terbaru