Polda Perpanjang Cekal Roy Suryo Cs 6 Bulan Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 21 November 2025 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Posnews/Ist)

JAKARTA, POSNEWS.CO.ID – Kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) semakin panas. Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa pencekalan terhadap tersangka Roy Suryo Cs, kasus dugaan penyebaran ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

Dengan perpanjangan ini, masa pencekalan yang sebelumnya hanya 20 hari diperluas menjadi 6 bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan keputusan itu diambil untuk memperlancar proses penyidikan.

Pencekalan terhadap delapan tersangka awalnya berlaku sejak 8 sampai 27 November 2025. Namun penyidik memutuskan memperpanjang hingga 6 bulan ke depan,” tegas Budi, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga :  Terobosan Kapolri! Patroli Maung Presisi Polda Banten Siap Buru Penjahat di Titik Rawan 24 Jam Nonstop

Menurut Budi, langkah pencekalan ini diperlukan agar penyidik dapat bekerja maksimal.

Pencekalan dilakukan untuk mempermudah penyidikan. Para tersangka sebelumnya mengajukan saksi dan ahli yang meringankan, sehingga prosesnya membutuhkan waktu,” jelasnya.

Roy Suryo Cs memang tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (13/11/2025). Mereka diperbolehkan pulang karena masih ada tahapan pemeriksaan tambahan.

Delapan Orang Sudah Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Jumat (7/11/2025). Mereka terbagi dalam dua klaster:

Baca Juga :  Bos Hanania Travel Resmi Ditahan, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban

Klaster Pertama (5 Tersangka)

  • Eggi Sudjana
  • Kurnia Tri Rohyani
  • Damai Hari Lubis
  • Rustam Effendi
  • Muhammad Rizal Fadillah

Klaster Kedua (3 Tersangka)

  • Roy Suryo
  • Rismon Hasiholan Sianipar
  • Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa)

Kasus ini terus bergulir dan menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah tokoh yang dikenal aktif di ruang digital. (red)

Follow WhatsApp Channel www.posnews.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas
Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah
Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga
Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang
Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat
Hindari Amukan Massa, Polisi Evakuasi Sopir Kontainer Diduga Teler Tramadol
Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tanah Abang, Tangkap 5 Orang
Sopir Kontainer Diduga Mabuk Tabrak 2 Mobil dan Motor di Plumpang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:38 WIB

Putusan MK Soal MBG: Anggaran Pendidikan Tidak Boleh Dikurangi Meski APBN Terbatas

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:03 WIB

Suami Bunuh Istri di Kamar Kos Grogol, Polisi Sita Palu Berdarah

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44 WIB

Modus Ganjal ATM Digagalkan di Pamulang, 3 Pelaku Ditangkap Warga

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pegawai KPK Jadi Tersangka, Diduga Bocorkan Kasus Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:46 WIB

Survei IDM: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 81,5 Persen, Penegakan Hukum Jadi Faktor Terkuat

Berita Terbaru

Solusi komputasi harian yang ringkas. COLORFUL merilis laptop Rimbook L1 Plus berlayar 16 inci 2.5K dan prosesor AMD Ryzen 7 7735HS. Dok: Istimewa.

TEKNOLOGI

COLORFUL Resmi Meluncurkan Rimbook L1 Plus Ryzen 7

Jumat, 31 Jul 2026 - 07:10 WIB